Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Saksi Beberkan Aliran Uang dari Azis kepada Robin

Baik Robin maupun Maskur, menjadi terdakwa penerimaan suap Rp 11,5 miliar karena mengurus lima perkara di KPK.

JAKARTA – Maskur Husain, selaku advokat yang merupakan rekan dari mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menjelaskan soal penerimaan uang yang berasal dari eks Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin dan kader partai beringin lain, yaitu Aliza Gunado terkait pengurusan perkara di Lampung Tengah. Hal itu diungkapkan Maskur di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Total penerimaan dari Aliza dan Azis sebagaimana dijelaskan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Maskur, Senin (15/11).

Maskur menjadi saksi untuk Robin. Baik Robin maupun Maskur, dalam perkara ini menjadi terdakwa penerimaan suap sebesar Rp 11,5 miliar karena mengurus lima perkara di KPK.

"Di BAP No. 74 saksi mengatakan total dari Azis Syamsuddin dan atau Aliza Gunado dari kesepakatan Rp 2 miliar menurut catatan Robin hanya diterima dari Azis sebesar Rp 1,75 miliar dan dari Aliza sebesar Rp 1,4 miliar sehingga totalnya Rp 3,15 miliar', apakah benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

photo
Tersangka Stepanus Robinson Pattuju (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/11/2021). Stepanus Robinson Pattuju diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai pada tahun 2020—2021 untuk tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. - (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

"Waktu itu itu diperlihatkan penyidik yang sudah ada BAP-nya karena saya lupa dan tidak pernah hitung sehingga saya iyakan," jawab Maskur.

"Di BAP saudara mengatakan 'Kalau saya hitung Rp 2,3 miliar plus antara 26 sampai 36 ribu dolar AS', benar?" tanya jaksa. Yang dijawab Maskur "Ya".

Keterlibatan Maskur dalam perkara tersebut, awalnya karena dihubungi Robin pada Agustus 2020 untuk memantau kasus Lampung Tengah terkait dengan Aliza Gunado. "Ya saya bilang kalau ada uang naik, saya minta Rp 2 miliar," ungkap Maskur.

"Dalam BAP saudara mengatakan 'beberapa saat kemudian Robin Pattuju mengatakan 'Om, Azis Syamsuddin setuju, selanjutnya saya meminta DP dari Azis sebesar Rp 300 juta' apa benar?" tanya jaksa. "Ya," jawab Maskur.

Selanjutnya. pada sekitar Agustus 2020, Maskur juga masih menerima uang 26 - 30 ribu dolar AS yang diterima di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kemudian pada BAP 20 saudara mengatakan pada September 2020 pada intinya saksi bertemu dengan Robin, Robin mengatakan uang pengurusan Azis dan Aliza sudah diambil yang bersangkutan di rumah Azis dan saksi sepakat bertemu di Borero, saksi terima Rp1 miliar dalam bentuk cash benar?" tanya jaksa. "Ya benar," jawab Maskur.

Maskur lalu mengirimkan uang Rp 200 juta ke rekeningnya dan ke rekening anaknya di Sukabumi dan Amanda sebesar Rp 50 juta, sedangkan sisanya Rp 800 juta disimpan."Dan ada juga saksi gunakan penyanyi di kafe?" tanya jaksa. "Ya," jawab Maskur.

Namun, Maskur mengaku Robin tidak pernah menceritakan berapa yang ia terima dari Azis dan Aliza. "Robin tidak pernah pernah cerita terima berapa, saya hanya pernah tanya kapan lagi kapan (terima uang dari Azis dan Aliza)," ungkap Maskur.

Pada Senin (15/11), KPK memeriksa Aliza Gunado yang merupakan ketua umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Aliza diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan perkara yang tengah dilakukan KPK di Lampung Tengah dengan tersangka Azis Syamsuddin.

Alizia selesai diperiksa KPK sekira pukul 16.00 WIB. Dia memilih bungkam dan bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK untuk menghindari cegatan para jurnalis di KPK.

"(Aliza) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AZ (Azis)," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, Senin (15/11). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat