Dua anak bermain luncuran air kolam renang di salah satu resort pantai wisata di Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (31/10/2021). Setelah sepi pengunjung akibat pembatasan pemanfaatan kawasan wisata terbuka, sejumlah resort pantai kini menggeliat kembali d | ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.

Nasional

Pembatasan Libur Natal dan Tahun Baru Harus Menyeluruh

Satgas meminta pemda mengantisipasi kenaikan kasus menjelang periode libur Natal dan tahun baru.

JAKARTA – Rencana pembatasan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 diminta untuk dilakukan secara menyeluruh. Pembatasan yang dilakukan pada sektor tertentu, tapi melonggarkan tanpa pengendalian di sektor lain akan membuat penularan Covid-19 terus terjadi.

Koordinator penangan Covid-19 libur Natal dan tahun baru, Muhadjir Effendy, sebelumnya mengatakan, pembatasan jumlah pengunjung mal tidak termasuk dalam aturan libur Natal dan tahun baru. Alasannya, hal tersebut sudah diatur dalam ketentuan PPKM. Jumlah pengunjung mal masing-masing daerah ditentukan level PPKM yang berlaku di daerah tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, meminta pemerintah membuat kebijakan yang konsisten jika memang ingin mengurangi pergerakan masyarakat saat libur Natal dan tahun baru. Semua sektor dan semua moda transportasi harus dibatasi untuk mencegah lonjakan kasus sebagaimana terjadi pada tahun sebelumnya.

“Kalau mau menghentikan mobilitas, ya hentikan semua moda transportasi. Tutup jalan tol. Tutup akses masuk ke tempat wisata,” kata Masdalina kepada Republika, Rabu (10/11).

photo
Warga menyeberang di zebra cross di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11//2021). Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk Provinsi DKI Jakarta hingga 15 November 2021 mendatang. - (Prayogi/Republika.)

Selama semua moda transportasi itu masih bisa digunakan masyarakat, kata dia, tentu akan ada pergerakan. Oleh karenanya, pemerintah tak bisa menyalahkan masyarakat jika tidak semua sektor yang ditutup.

Menurut Masdalina, aturan yang dibuat sering tak konsisten. Apalagi, ketika sudah ada pertimbangan lain yang muncul, seperti pariwisata dan perdagangan. Ia mencontohkan hal itu dengan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diterapkan berulang.

“Apakah masyarakat memperhatikan itu? Nggak juga. Mobilitas sudah berjalan sebagaimana biasa, macet di mana-mana,” katanya.

Pemerintah sedang mempersiapkan berbagai upaya pembatasan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada momentum libur Natal dan tahun baru. Dari beberapa yang kini sedang digodok, pembatasan untuk pengunjung mal tidak masuk dalam aturan terkait pengetatan mobilitas dalam rangka libur Natal dan tahun baru.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah agar mengantisipasi kenaikan kasus menjelang periode libur Natal dan tahun baru. Untuk memantau perkembangan kasus di berbagai daerah, Satgas pun melakukan analisis 7-day moving average pada 1-7 November 2021.

Analisis yang menggunakan data dari Kemenkes ini nantinya digunakan untuk melihat pola perkembangan kasus ke depannya. Wiku meminta agar bupati dan wali kota dapat menggunakan analisis ini dengan cara membandingkan rata-rata kasus harian selama tujuh hari dengan rata-rata kasus harian selama tujuh hari sebelumnya.

“Apabila kabupaten/kota menunjukkan peningkatan maka hal ini perlu diantisipasi terlebih kita akan segera memasuki periode libur Natal dan tahun baru,” kata Wiku.

Wiku mengingatkan, kegiatan berkumpul biasanya akan semakin meningkat pada periode Natal dan tahun baru. Karena itu, pemerintah pun perlu melakukan antisipasi terjadinya kenaikan kasus akibat kegiatan berkerumun ini.

Berdasarkan hasil analisis pekan ini terdapat beberapa kabupaten/kota di Pulau Jawa yang mengalami tren kenaikan. Yakni, di Provinsi Banten terdapat dua dari delapan kabupaten/kota, yaitu Lebak dan Kota Tangerang yang mengalami kenaikan kasus.

Kemudian, di DKI Jakarta, terdapat tiga dari enam kabupaten/kota, yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Di Provinsi Jawa Barat terdapat tujuh dari 27 kabupaten/kota, yaitu Sukabumi, Cirebon, Sumedang, Bekasi, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok. Sementara, di DI Yogyakarta terdapat dua dari lima kabupaten/kota, yaitu Kulonprogo dan Bantul.

Di Jawa Tengah terdapat 10 dari 35 kabupaten/kota, yaitu Banjarnegara, Boyolali, Grobogan, Temanggung, Tegal, Wonosobo, Karanganyar, Blora, Kendal, dan Kota Surakarta. Lalu, di Jawa Timur terdapat delapan dari 38 kabupaten kota atau 21,05 persen, yaitu Pacitan, Banyuwangi, Madiun Bojonegoro, Trenggalek, Mojokerto, Ngawi, dan Pamekasan.

Karena itu, Wiku meminta seluruh bupati dan wali kota dari daerah tersebut untuk terus membaca dan menganalisis data. “Apabila para bupati/wali kota dapat memantau dan menganalisis data di wilayahnya masing-masing maka sedikit saja ada tren peningkatan dapat terdeteksi dan terantisipasi dengan lebih cepat,” ujar Wiku.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat