Calon pengguna jasa transportasi udara mendaftar untuk melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (3/11/2021). | ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/foc.

Nasional

Pemerintah Tambah Pintu Masuk Internasional

Meski menambah pintu internasional, pemerintah menerapkan skrining berlapis.

JAKARTA -- Pemerintah menambah jumlah pintu masuk untuk perjalanan internasional bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang menggunakan pesawat terbang. Pintu masuk untuk moda transportasi pesawat, yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, dan Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara.

Sebelumnya, pemerintah sudah membuka Bandara Hang Nadim dan Bandara Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau serta Bandara Ngurah Rai di Bali sebagai pintu masuk perjalanan internasional.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penambahan pintu masuk itu termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 58 Tahun 2021 yang mengatur mengenai PPKM di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. 

Meski menambah pintu internasional, pemerintah menerapkan skrining berlapis bagi pelaku perjalanan dari luar negeri guna mencegah masuknya virus Corona varian Delta AY.4.2 atau Delta Plus. Varian yang lebih menular ini diketahui sudah terdeteksi di Singapura dan Malaysia. 

“Upaya yang pemerintah lakukan untuk mencegah importasi kasus ialah menerapkan skrining kesehatan berlapis," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers daring, Selasa (9/11).

photo
Sejumlah pengguna jasa transportasi udara bersiap menaiki pesawat di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (3/11/2021). Pihak Angkasa Pura I mencatat adanya peningkatan frekuensi pergerakan penumpang transportasi udara sebanyak 43.531 orang melalui jalur kedatangan dan 42.822 orang melalui jalur keberangkatan atau meningkat 51 persen selama periode September-Oktober 2021. - ( ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/foc.)

Wiku mengatakan, mekanisme skrining berlapis itu sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 beserta adendumnya. Tahapan skrining itu mulai dari pemeriksaan persyaratan hingga melakukan exit test atau tes ulang PCR. 

Wiku juga menjelaskan ketentuan bagi pelaku perjalanan internasional yang membawa anak-anak. Wiku mengatakan, jika anak-anak yang dibawa perjalanan ke Indonesia belum divaksin, pelaku perjalanan wajib melakukan karantina selama lima

Wiku menjelaskan, ketentuan masa karantina bagi anak yang belum divaksin ini sama dengan masa karantina bagi orang dewasa yang melakukan perjalanan internasional tetapi belum divaksin yakni lima hari. Karena itu, Wiku mengingatkan pelaku perjalanan internasional yang membawa anak-anak hendak masuk ke Indonesia untuk dapat memperhatikan aturan tersebut. 

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban meminta pemerintah memperketat pintu masuk Indonesia. Tujuannya untuk mencegah importasi virus Corona varian AY.4.2 atau Delta Plus, yang diketahui lebih menular.

"Indonesia tidak perlu panik. Waspada. Perketat pintu perbatasan," kata Zubairi akun Twitter-nya yang telah terverifikasi. Zubairi telah mengizinkan Republika mengutip unggahan di akunnya itu.

Zubairi menjelaskan, virus Corona varian Delta AY.4.2 ini lebih menular dibanding induknya, yakni varian Delta. Varian Delta menjadi salah satu pemicu gelombang kedua kasus Covid-19 di Indonesia pada Juli lalu.

Varian Delta AY.4.2 ini, lanjut dia, telah mengakibatkan banyak kasus baru di Inggris. Sedangkan di Amerika Serikat dan Indonesia, varian Delta Plus ini menyumbang amat sedikit kasus baru. "Eropa harus khawatir (dengan penyebaran varian Delta AY.4.2 ini)," ujarnya.

Dia menambahkan, varian Delta Plus ini bisa membuat orang yang tertular mengalami pemburukan gejala. "(Varian ini) membata risiko rawat inap dan kematian," katanya.

Sementara itu, pemerintah menerapkan skrining berlapis bagi pelaku perjalan dari luar negeri guna mencegah masuknya virus Corona varian Delta AY.4.2 atau Delta Plus. Mekanisme skrining berlapis itu, sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 beserta adendumnya.

Untuk diketahui, Singapura mengkonfirmasi kasus pertama Covid-19 dengan varian Delta Plus pada 26 Oktober 2021. Malaysia juga mengkonfirmasi dua kasus pertama Covid-19 dengan varian Delta Plus pada akhir Oktober 2021.

Dua kasus tersebut terdeteksi pada siswa Malaysia yang baru saja kembali dari Inggris pada 2 Oktober.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat