Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) melakukan konferensi pers penahanan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Firli Bahuri Memasuki Masa Pensiun di Polri

Firli berharap menuntaskan amanah sebagai Ketua KPK sampai 20 Desember 2023.

JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki masa pensiun sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pada Senin (8/11) kemarin, Firli genap berusia 58 tahun yang menjadi batas umur pengabdian anggota Polri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian.  

Meski menjabat sebagai ketua KPK, Firli merupakan sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau perwira kepolisian bintang tiga. "Hari ini genap usia saya 58 tahun, usia mengakhiri dinas aktif dari anggota Polri,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/11).

“Waktu pengabdian usai sudah dengan saya mengakhiri masa dinas aktif saya selaku anggota Polri tanggal 8 November 2021. Saya mengakhiri masa 37 tahun pengabdian saya di Polri sejak Sersan Dua Polisi 1 Juni 1984 atau 31 tahun dinas perwira setelah lulus Akpol 26 Juli 1990," kata dia.

Ia bersyukur dapat mengakhiri masa dinas aktif sebagai anggota Polri secara paripurna. Firli juga meminta maaf atas segala kekurangan dan ketidaksempurnaannya selama mengabdi di Polri.

"Mengakhiri masa dinas aktif dari anggota Polri secara paripurna merupakan suatu kebahagiaan karena tidak semua anggota Polri dapat mewujudkan tugas secara paripurna. Saya mohon maaf segala kekurangan dan ketidaksempurnaan saya. Kita masih terus berjuang mengabdikan diri untuk NKRI guna mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa Indonesia," ucap Firli.

Ia pun menceritakan masa kecilnya yang berasal dari keluarga miskin di Lontar, Baturaja, Sumatera Selatan. "Saya berasal dari keluarga orang dusun miskin dan sejak 5 tahun ditinggal ayah meninggal sehingga hidup dan kehidupan dengan penuh keterbatasan, maka saya tidak memiliki beban. Apalagi saya bukan orang politik, bukan politisi. Saya hanya anak bangsa dari keluarga miskin Lontar, Baturaja, Sumsel, yang memiliki semangat tekad mendarmabaktikan diri pikiran, tenaga, energi, "passion", "spirit", dan komitmen untuk bangsa Indonesia," tuturnya.

Firli mengharapkan dapat menuntaskan amanah sebagai Ketua KPK sampai 20 Desember 2023. "Insyaallah, saya akan tuntaskan amanah sebagai Ketua KPK sampai 20 Desember 2023. Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya," ucap Firli.

Mabes Polri membenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang pensiun sebagai anggota Kepolisian RI (Polri) pada akhir November 2021. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mengacu aturan internal di kepolisian, pensiun anggota kepolisian terhitung sebulan dari batas usia purnatugas.

“Kalau (menurut) Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung satu bulan ke depan setelah usia pensiun,” kata Argo lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/11). 

Menengok usia Firli Bahuri yang sudah 58 tahun pada 8 November 2021, Argo mengatakan, perwira polisi bintang tiga tersebut, bakal resmi melepas seragam Polri per 1 Desember 2021 mendatang. Argo mengatakan, status purnatugas untuk Filri tersebut hanya sebagai anggota Polri sedangkan perannya sebagai ketua KPK masih terus berlanjut. 

Sebab, peran Firli Bahuri sebagai ketua KPK tak terkait dengan statusnya sebagai anggota Polri. “Nanti kita tunggu saja TR (telegram) dari As SDM mengenai pensiun sebagai anggota Polri,” kata Argo. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat