Warga bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Manggarai, Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku | ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Ekonomi

Layanan QRIS Tembus 12 Juta Merchant

QRIS telah digunakan pedagang mikro, kecil, menengah, hingga besar pada berbagai sektor usaha.

JAKARTA – Jumlah merchant pengguna QR Code Indonesian Standard (QRIS) menembus angka 12 juta hingga 1 November 2021. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan dengan akhir 2020, yakni sebesar 5,8 juta merchant. Pencapaian ini juga melebihi target perluasan QRIS yang telah dicanangkan Bank Indonesia bersama kalangan industri pada Februari 2021.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, penerapan pembayaran nirsentuh QRIS untuk transaksi pembayaran di berbagai sektor telah memberikan banyak manfaat. Di antaranya mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, mengurangi risiko penularan Covid-19, dan memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Ke depan, penggunaan yang lebih intens serta dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, akan semakin mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," kata Perry, Selasa (2/11).

QRIS adalah penyatuan berbagai macam kode QR dari penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP). QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama BI agar proses transaksi dengan kode QR dapat lebih mudah, cepat, dan aman. Semua PJSP yang akan menggunakan kode QR wajib menerapkan QRIS.

Perry menilai pencapaian ini tak terlepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, khususnya pemerintah pusat dan daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), penyedia jasa pembayaran (PJP), dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi segitiga antara BI, pemerintah, dan industri, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan semakin diperkuat.

QRIS telah digunakan pedagang mikro, kecil, menengah, hingga besar pada berbagai sektor usaha. Layanan itu juga digunakan untuk donasi sosial keagamaan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2020, BI terus memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi ekonomi digital dan keuangan yang inklusif dan efisien.

"Sambil mendukung program pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia," katanya.

Ketua Umum ASPI Santoso Liem menyambut baik pencapaian tersebut sebagai kontribusi industri sistem pembayaran untuk membantu aktivitas masyarakat di tengah pandemi. Industri berkomitmen akan terus memperluas penerimaan QRIS di berbagai sektor serta mengedukasi dan mengajak masyarakat menggunakannya.

"Dengan jaringan yang luas di berbagai daerah, termasuk penggunaan pendaftaran daring, industri siap membantu masyarakat memasuki era ekonomi dan keuangan digital," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bank Indonesia (@bank_indonesia)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat