Khazanah
Perkuat Relevansi Kajian Islam Terhadap Kebijakan Publik
AICIS harus menjadi rujukan kajian Islam.
JAKARTA -- Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 tahun 2021 telah selesai dilaksanakan di Surakarta, Jawa Tengah pada 25-28 Oktober 2021. AICIS kali ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya memperkuat relevansi kajian Islam terhadap kebijakan publik.
Ketua Steering Committee (SC) AICIS ke-20, Noorhaidi Hasan, menyampaikan, relevansi kajian Islam terhadap kebijakan publik perlu terus diperkuat dengan mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) membangun pusat-pusat penelitian yang peduli dengan masalah kebijakan publik.
"Dalam kerangka moderasi beragama perlu terus dikembangkan pemikiran kritis dan diskusi tentang berbagai aspek Islam, sehingga dapat dibangun dialog yang sehat dalam kehidupan dan praktik keagamaan kita," kata Noorhaidi saat membacakan rekomendasi AICIS ke-20 yang ditayangkan secara daring, Kamis (28/10).
Rekomendasi lainnya, ia menyampaikan, penggunaan pendekatan masalah dan maqashid syariah memberi peluang yang lebih besar untuk mengontekstualisasikan ajaran Islam dengan prinsip-prinsip kewarganegaraan dan norma-norma universal yang dijunjung tinggi oleh negara-bangsa Indonesia.
Lembaga pendidikan Islam harus mengadopsi metode pembelajaran baru dengan memanfaatkan pengembangan media pembelajaran dan menggabungkan materi teks pembelajaran dengan gambar, audio, video, dan animasi interaktif-kreatif.
Selain itu, ia menyampaikan, untuk menjaga keberlangsungan AICIS dan meningkatkan kualitasnya, AICIS perlu dilembagakan dalam bentuk panitia khusus. Tujuan utamanya untuk memastikan persiapan yang lebih baik, tata kelola yang baik, dan peningkatan kualitas yang berkelanjutan dalam organisasi dan konten akademik AICIS.
"Untuk memperkaya dan memperluas isi dan konteks diskusi, penyelenggaraan AICIS perlu melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal yang lebih luas," ujarnya.
"Di tingkat nasional, kami merekomendasikan agar Komite AICIS bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), dan lembaga akademik dan ilmiah lainnya," jelasnya.
Rekomendasi selanjutnya, ia menyampaikan, penelitian normatif dan empiris dalam studi Islam perlu diseimbangkan dan dibuat lebih relevan dengan masalah kehidupan nyata di masyarakat.
Rekomendasi yang terakhir, kata Noorhaidi, perlu memfasilitasi publikasi karya akademik yang dikembangkan melalui AICIS, perlu adanya jurnal AICIS yang terakreditasi.
Saat menutup AICIS ke-20, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, mengatakan, AICIS adalah wadah akademik yang moderat dan layak menjadi rujukan studi Islam dunia yang lahir dari Indonesia.
"Menurut saya, ia (AICIS) tidak hanya mampu menguatkan kajian Islam di Tanah Air khususnya di PTKI, tapi juga menjadikan Indonesia sebagai pusat kajian Islam dunia," kata Nizar.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
