Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (tengah) saat berdialog dengan mahasiswa yang berdemonstrasi di kawasan Mapolresta Tangerang pada Jumat (15/10) yang menuntut pencopotan dirinya, buntut dari insiden mahasiswa MFA yang dibanting oleh angg | Eva Rianti/Republika

Nasional

Dewan Pers: Tudingan Hoaks tidak Bisa Sepihak

Pemberitaan yang diklaim hoaks berjudul ‘Didemo Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Siap Mundur’.

JAKARTA – Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers dari Dewan Pers, Arif Zulkifli, mengatakan, tudingan hoaks terhadap pemberitaan pada media massa tidak dapat disampaikan secara sepihak oleh siapapun. Jika ada pihak tertentu yang merasa keberatan mengenai suatu pemberitaan, maka dapat melaporkannya kepada Dewan Pers.

Hal itu Arif sampaikan terkait tudingan hoaks yang dilayangkan Polresta Tangerang terhadap pemberitaan Republika.co.id melalui unggahan di akun Instagram mereka @polreskotatangerang beberapa waktu lalu. Pemberitaan yang diklaim sebagai hoaks berjudul ‘Didemo Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Siap Mundur’.

“Tudingan hoaks hendaknya tidak dikeluarkan secara sepihak oleh siapapun yang berkeberatan dengan pemberitaan sebuah media. Jika ada keberatan, silakan melapor ke Dewan Pers,” kata Arif saat dihubungi Republika, Selasa (19/10).

Jika telah mendapatkan laporan, sambung Arif, nantinya Dewan Pers yang akan memverifikasi berita itu. Kemudian, membuat analisis isi dan memanggil awak media terkait. “Untuk dipastikan apakah media menjalankan prosedur jurnalistik yang benar dalam membuat berita,” ujar dia.

Redaksi Republika.co.id membantah cap hoaks atau berita palsu dari Polresta Tangerang yang diunggah di akun Instagram mereka, @polreskotatangerang terkait berita berjudul: ‘Didemo Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Siap Mundur’. Keberatan atas pemberitaan seharusnya diselesaikan sesuai dengan UU Pers di antaranya lewat mekanisme hak jawab ataupun melalui sidang di Dewan Pers.

photo
Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang berunjuk rasa di depan Markas Polda Banten di Serang, Kamis (14/10/2021). Mereka memprotes tindak kekerasan aparat polisi yang membanting mahasiswa saat mengamankan unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang Rabu (13/10). - (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

“Apa yang dipersoalkan Kapolresta Tangerang adalah lead berita. Tetapi menurut kami, tidak ada yang salah dari konteks lead berita tersebut,” ujar Wakil Redaktur Pelaksana Republika.co.id, Joko Sadewo.

Dalam paragraf pertama berita tersebut tercantum kalimat: Kapolresta Tangerang Kombes Polisi Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan dirinya siap mengundurkan diri dari jabatannya terkait insiden tindak kekerasan yang dilakukan anggota Satreskrim Polresta Tangerang, Brigadir NP. Hal itu disampaikan saat menanggapi tuntutan mahasiswa dalam demonstrasi yang digelar pada Jumat (15/10) di kawasan Mapolresta Tangerang.

Paragraf pertama atau lead kemudian dilanjutkan dengan kutipan: "Kami sudah membuat surat pernyataan bahwa anggota kami menjadi tanggung jawab bila mengulangi perbuatannya lagi melakukan tindakan yang sifatnya represif atau kekerasan eksesif, saya siap mengundurkan diri," ujar Wahyu saat ditemui di Kabupaten Tangerang, Jumat.

Namun, Kapolresta Tangerang Kombes Polisi Wahyu Sri Bintoro menganggap bahwa paragraf pertama berita di atas tidak benar. Dia pun langsung melabeli berita itu hoaks.

“Kami tentunya keberatan dengan label hoax tersebut karena arti diksi hoaks adalah berita palsu, tetapi faktanya berita yang dibuat oleh wartawan kami adalah hasil dari reportase di lapangan dan kutipan yang dimuat sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh Kapolresta Tangerang,” kata Joko Sadewo.

Polresta Tangerang lantas menghapus cap hoaks pada berita Republika.co.id di akun instagramnya. Postingan yang telah diunggah sejak Sabtu (16/10) akhirnya dihapus oleh pihak Polresta Tangerang pada Selasa (19/10). Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dirinya memerintahkan tim humas Polresta Tangerang untuk menghapus cap hoaks tersebut.

“Saya sudah perintahkan untuk Humas Polresta menghapus link yang bertanda hoaks. Media adalah mitra polisi mitra Kamtibmas,” ujar Wahyu melalui pesan singkat kepada Republika.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat