Tersangka membawa PC naik bus Polisi untuk pemindahan saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Seban | Wihdan Hidayat / Republika
Polisi berjaga saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Sebanyak 86 orang berhasil diamankan, yang s | Wihdan Hidayat / Republika
Tersangka menunggu angkutan untuk pemindahan saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Sebanyak 86 or | Wihdan Hidayat / Republika
Keluarga tersangka mengikuti pemindahan tersangka saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Sebanyak | Wihdan Hidayat / Republika
Keluarga tersangka mengikuti pemindahan tersangka saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Sebanyak | Wihdan Hidayat / Republika

Peristiwa

Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal

Sebanyak 86 orang berhasil diamankan

Penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10/2021) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Sebanyak 86 orang berhasil diamankan, dengan barang bukti 105 buah komputer dan 105 telepon genggam juga diamankan dari penggerebekan ini. Republika / Wihdan Hidayat ';