
Tersangka membawa PC naik bus Polisi untuk pemindahan saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Seban | Wihdan Hidayat / Republika

Polisi berjaga saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Sebanyak 86 orang berhasil diamankan, yang s | Wihdan Hidayat / Republika

Tersangka menunggu angkutan untuk pemindahan saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Sebanyak 86 or | Wihdan Hidayat / Republika

Keluarga tersangka mengikuti pemindahan tersangka saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Sebanyak | Wihdan Hidayat / Republika

Keluarga tersangka mengikuti pemindahan tersangka saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Sebanyak | Wihdan Hidayat / Republika
Peristiwa
Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal
Sebanyak 86 orang berhasil diamankan
Penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10/2021) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Sebanyak 86 orang berhasil diamankan, dengan barang bukti 105 buah komputer dan 105 telepon genggam juga diamankan dari penggerebekan ini. Republika / Wihdan Hidayat Baca Selengkapnya';