Petugas memeragakan tatacara manasik haji di Almahmudah Manasik Training Center (AMTC), Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (20/4/2021). Kawasan Almahmudah Manasik Training Center tersebut selain dijadikan tempat manasik haji juga dijadikan seba | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Teknis Umrah Digodok

Pemerintah masih menawar tak perlu booster vaksin bagi jamaah umrah Indonesia.

JAKARTA -- Pemerintah sejauh ini masih menyiapkan langkah-langkah teknis umrah di masa pandemi Covid-19. Sejumlah hal juga masih akan dinegosiasikan dengan pihak Arab Saudi sehubungan nota diplomatik dibukanya kembali pintu umrah bagi jamaah dari Indonesia. 

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menegaskan, rilis nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi baru tahap awal. Artinya, Pemerintah Indonesia harus segera menyiapkan langkah-langkah teknisnya.

Terkait hal itu, Kemenag, Kemenlu, dan Kementerian Kesehatan telah menggelar pertemuan pada Ahad (10/10). Dalam pertemuan sehari penuh itu, ada sejumlah hal yang disorot.

"Misalnya (menyiapkan) kesiapan jamaah umrah Indonesia, saat ini ada jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya, karena dulu sudah membayar umrah tapi belum bisa berangkat akibat ditutupnya umrah pada Februari 2020, ada sekitar 59 ribu jamaah," kata Arifin kepada Republika, Senin (11/10). 

Ia menyampaikan, pemerintah akan melakukan mitigasi, dari sekitar 59 ribu calon jamaah umrah ini berapa banyak yang sudah divaksin dua kali. Kemudian yang sudah siap dengan umrah di era pandemi Covid-19 berapa banyak. 

Sedangkan di antara protokol kesehatan yang dinegosiasikan dengan pihak Saudi adalah soal vaksinasi. Sejauh ini standar protokol kesehatan Saudi mewajibkan divaksin dua kali dengan vaksin yang diakui oleh Arab Saudi, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. "Bagi yang vaksin di luar empat vaksin itu (yang diakui Arab Saudi) misalnya Sinovac dan Sinopharm, maka perlu booster," ujarnya. 

Terkait booster ini, Indonesia masih berupaya menawar ke pihak Kemenkes Arab Saudi agar tak perlu dilakukan. Salah satu alasannya karena Sinovac dan Sinopharm sudah diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO). 

Selain itu, booster bagi jamaah umrah khawatir melukai rasa keadilan rakyat. Karena, warga Indonesia yang sudah divaksin dua kali belum mencapai 30 persen. “Mudah-mudahan penawaran Kemenkes Indonesia ke Arab Saudi agar tidak perlu booster segera ada hasilnya karena ini sangat menentukan,” kata dia. 

Indonesia juga masih mencari kejelasan soal regulasi karantina lima hari bagi jamaah dengan kriteria tertentu. "Yang dimaksud tidak memenuhi standar vaksin itu yang bagaimana? Apakah yang belum vaksin dua kali atau yang menggunakan vaksin selain yang diakui oleh Arab Saudi atau yang belum booster, ini perlu ditegaskan," ujarnya. 

photo
Jamaah calon haji antre mendaftar vaksinasi Covid-19 massal di Halaman Dinas Kesehatan Bantul, Yogyakarta, Selasa (6/4/2021). Sebanyak 400 jamaah calon haji kategori lanjut usia mengikuti vaksinasi Covid-19 massal. Waktu penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan dua hari. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Ia menegaskan, KJRI Jeddah menyampaikan jangan sampai Indonesia mengirim jamaah umrah yang tidak sesuai dengan regulasi di Arab Saudi. "KJRI akan kerepotan kalau sampai ada ratusan atau ribuan jamaah umrah yang tidak sesuai dengan standar di sana akan menjadi pekerjaan yang berat," kata Arifin. 

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) juga menerbitkan surat edaran kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Mereka akan diminta melakukan pendataan jamaah umrah yang siap berangkat di masa pandemi Covid-19 dan agar siap dengan standar prokes di Indonesia dan Arab Saudi. 

Sedangkan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana menegaskan, sampai saat ini Pemerintah Indonesia masih fokus pada penanganan Covid-19 di dalam negeri. Di dalamnya, pemerintah berupaya memberikan vaksin dua dosis bagi kurang lebih 208 juta penduduk, termasuk jamaah umrah. 

"Kepastian terkait booster ini sedang dikejar, sembari pemerintah Indonesia mendorong agar vaksin Sinovac bisa juga digunakan oleh jamaah umrah," ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (11/10). 

Budi Sylvana menekankan, bukan hanya masalah vaksinasi yang menjadi sorotan pihak Indonesia. Tetapi juga termasuk karantina, sertifikat vaksin, dan prokes.

 
Kemenkes sedang melakukan penjajakan untuk interoperability aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna di Saudi.
 
 

Untuk sertifikat, saat ini tim Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes sedang melakukan penjajakan untuk interoperability aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna di Saudi.

Interoperability merupakan kemampuan dua atau lebih sistem atau komponen untuk bertukar informasi dan menggunakan informasi tersebut. Dengan kondisi ini, nantinya akan mempermudah pergerakan orang, baik dari Indonesia maupun Saudi. 

Untuk pelaksanaan karantina, dari hasil rapat bersama antara Kemenkes, Kemenang dan Kemenlu, disampaikan pelaksanaan umrah di masa pandemi dicoba dengan satu pintu. Jamaah akan dikarantina terlebih dahulu di satu lokasi, contohnya Asrama Haji Pondok Gede, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan PCR. 

Jika hasil tes menunjukkan negatif, jamaah bisa melanjutkan keberangkatannya ke Saudi. "Setelah di PCR, dikarantina, jamaah tidak boleh kemana-mana lagi. Ini untuk meminimalisir jamaah pergi-pergi ke tempat lain," ujarnya.

Sedangkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menuturkan, pemberangkatan umrah baru bisa dilakukan kalau Pemerintah Saudi sudah mengeluarkan panduan teknisnya. "Ini adalah kesepakatan antara dua negara yang harus sepakat. Mekanisme pelaksanaannya seperti apa. Ya protokolnya yang digunakan bagaimana, ya panduannya seperti apa, panduan kesehatan sistemnya seperti apa," ujar dia. 

photo
Sejumlah calon jamaah umrah berswafoto sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (1/11/2020). Setelah tujuh bulan menangguhkan umrah, Kerajaan Arab Saudi resmi membuka umrah tahap pertama untuk Indonesia dengan kuota 278 jamaah. - (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Daerah Tunggu Aturan Teknis

Kerajaan Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jamaah umrah Indonesia untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci. Namun demikian, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur masih belum bersiap-siap mengatur pemberangkatan jamaah mengingat aturan teknis terkait pelaksanaan umrah masih belum keluar. 

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram menyatakan, pihaknya masih menunggu regulasi terkait penyelenggaraan umrah. “Kebijakan regulasi terkait dengan umrah kita masih menunggu surat dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah. Tapi kita sudah komunikasi dan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait bilamana sudah ada surat tersebut turun, kita tindaklanjuti dengan segera,” kata Husnul kepada Republika, Senin (11/10).

Husnul menjelaskan, sebelum Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah umrah Indonesia karena pandemi Covid-19 pada 2020, jumlah jamaah dari Jatim setiap harinya sekitar 95 ribu orang. Namun, begitu pandemi Covid-19 melanda Indonesia, seluruh pendaftaran umrah ditutup, dan hingga belum ada jamaah yang kembali mendaftar. 

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jatim, Heliosa Soerwianto menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima surat pemberitahuan maupun aturan teknis pemberangkatan jamaah umrah dari Kementerian Agama. Heliosa menyatakan, pihaknya masih menunggu aturan teknis penyelenggaraan umrah, sebelum membuka kembali pendaftaran. 

“Kalau perkiraan saya umrah itu kan dari Kementerian Luar Negeri. Kalau kita lihatnya tetap dari Kementerian Agama dan pihak Arab Saudi, karena sampai sekarang masih belum  bisa on untuk apply visa-nya. Mungkin itu masih pada tataran pejabat negara, government to government, sementara kami pada tataran pelaksanaannya masih belum,” ujarnya. 

Aturan teknis yang dimaksud Heliosa seperti teknis vaksinasi jamaah, karantina jamaah, tempat, dan sebagainya. Karena masih belum jelas, ia mengakui sulit bagi pihak travel untuk menentukan harga yang akan dibebankan kepada jamaah. “Jadi kalau menurut kami, perkiraan stabil pemberangkatan umrah baru Januari 2022, mungkin mulai dibuka normal,” ujarnya. 

Heliosa menyatakan, kebanyakan travel yang berada di bawah naungan Amphuri masih belum ada rencana untuk memberangkatkan jamaah umrah dalam waktu dekat. Alasannya juga karena aturan teknisnya belum ada. Ia menyatakan enggan mengambil resiko memberangkatkan jamaah dengan cara mengira-ngira harga dan teknisnya. 

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan, nota diplomatik soal umrah merupakan kabar gembira bagi warga provinsi ini karena perjalanan ibadah umroh akan dibuka lagi. Pasalnya, menurut Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalsel H Rusbandi, warga Kalsel termasuk penyumbang jamaah umroh terbanyak di Indonesia. 

Dia pun menyampaikan, sebagai institusi vertikal tentunya Kemenag Kalsel juga menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama. "Kita tunggu saja hasilnya, secara mendetail terkait teknis pelaksanaannya serta upaya dan pengaturan apa saja yang akan diberlakukan Arab Saudi dalam rangka meminimalisir hambatan dalam pelaksanaan umrah tersebut," kata Rusbandi. 

photo
Seorang calon jemaah umrah memperlihatkan paspor yang habis masa berlakunya dan formulir pendaftaran pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai di Dumai, Riau, Rabu (4/11/2020). Pelayanan paspor termasuk bagi jemaah umrah di kantor otoritas keimigrasian Dumai dibatasi 30 orang per hari dengan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. - (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Sementara, Kemenag melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dalam SE tersebut, PPIU diminta mempersiapkan keberangkatan jamaahnya. 

"Dalam waktu dekat, jamaah dari Indonesia akan diberikan izin untuk berangkat menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi," tulis SE yang ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief, Senin (11/10). 

SE ini menekankan empat hal yang bisa dipersiapkan oleh PPIU. Pertama, PPIU diminta mendata jamaah yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU, tapi tertunda keberangkatan hingga saat ini. 

Kedua, PPIU diminta melakukan pendataan terhadap jamaah tertunda, berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap. Hal ini sebab vaksinasi dua dosis merupakan salah satu persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah.

Selanjutnya, PPIU diminta melaporkan data jamaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatkan pada kesempatan pertama kepada Ditjen PHU. Terakhir, penyelenggara umrah diminta melaporkan data jamaah yang tertunda dang melakukan pembatalan atau penarikan biaya perjalanan ibadah umrah kepada Dirjen PHU. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat