Karopenmas Divis Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono (tengah). Kasus dugaan rudapaksa ayah kandung di Luwu Timur ini mencuat setelah viral di media sosial. | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Polisi Tunggu Bukti Baru Kasus Luwu Timur

Kasus dugaan rudapaksa ayah kandung ini mencuat setelah viral di media sosial.

JAKARTA -- Mabes Polri akan memerintahkan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk membuka kembali penyelidikan kasus dugaan rudapaksa ayah terhadap tiga anak kandung yang sebelumnya dihentikan Polres Luwu Timur (Lutim).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menegaskan, tim asistensi Bareskrim Mabes Polri sudah berada di Polda Sulsel, melakukan audit proses penghentian penyelidikan (SP2 Lid) yang dilakukan Polres Lutim.

“Mohon dilihat, ketika tim Bareskrim Polri telah turun ke sana, itu menandakan keseriusan dari Polri untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tim Bareskrim Polri, ke sana, itu menandakan bahwa Polri serius menangani kasus ini,” ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Ahad (10/10).

Kata dia, tim asistensi dari markas besar akan menelusuri duduk perkara kasus tersebut sampai pada terbitnya SP2 Lid. Nantinya, kata Rusdi, kasus tersebut tetap dalam penanganan di Polda Sulsel bersama Polres Luwu Timur. Namun, tim asistensi akan membedah rangkaian proses penanganan hukum kasus tersebut.

Dalam audit dan pendampingan ini, Rusdi menerangkan, tak menutup peluang dilakukan pencabutan SP2 Lid yang sudah dikeluarkan kepolisian sebelumnya. Yakni, dengan membuka kembali penyelidikan oleh Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur kasus dugaan perkosaan tersebut.

“Tentunya asistensi terhadap penyidik, apabila nanti penyelidikan ini akan kembali, apabila terdapat ada alat bukti baru, tentunya Polri, penyidik, akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini,” tegas Rusdi.

Saat ini, kata Rusdi, pihak kepolisian di Makassar maupun penyidik di Luwu Timur masih menunggu adanya bukti-bukti baru terkait kasus tersebut. Termasuk kata dia, bukti baru yang dikatakan akan diajukan keluarga maupun dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pendamping ibu korban.

Rusdi menegaskan, atas bukti-bukti baru yang akan diajukan ini, Polri tentunya tak sepihak menolak. Melainkan, akan dijadikan tambahan informasi dan pendalaman untuk kembali membuka penyelidikan kasus.

“Nah, ini kami (kepolisian) tetap menunggu. Polri menunggu informasi yang akan diberikan, alat-alat bukti baru yang akan diserahkan. Ketika nanti didapat alat bukti tersebut, Polri akan mendalami,” ujar dia.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pihaknya siap membuka kembali kasus rudupaksa tersebut. "Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Zulpan.

Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Rezki Pratiwi mengaku korban anak menyatakan siap dilibatkan jika kasus dugaan rudapaksa dibuka kembali. Rezki menilai seharusnya ada pemeriksaan saksi lain, penggalian petunjuk lain yang sangat mungkin dilakukan oleh penyidik.

"Jadi kami dalam gelar perkara di Polda Sulsel sudah menyampaikan dokumen-dokumen. Itu tinggal di follow up saja. Kalau misalnya penyelidikan ini dibuka kembali, kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan penyidik," ujarnya.

 
Tim Bareskrim Polri telah turun ke sana, itu menandakan keseriusan dari Polri.
 
 

Jadi sorotan

Penghentian penyelidikan kasus dugaan rudapaksa ini menjadi perhatian banyak pihak setelah viral di media sosial. Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bahkan meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas.

Andi Sulaiman mengatakan jika benar adanya, ini di luar batas dan tidak rasional sehingga sepatutnya menjadi perhatian serius. "Tidak rasional, tim akan turun untuk melihat faktanya," ujar Andi Sudirman.

Ia mengaku telah meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (P3A Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan untuk berkoordinasi dengan Pemkab Lutim. "Saya sudah minta Kadis P3A untuk turun koordinasi dengan Pemkab Lutim. Termasuk pendampingan kepada keluarga korban," ucap dia.

Sementara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menurunkan tim investigasi untuk mengumpulkan sejumlah fakta atas kasus tersebut. "Kami masih mengumpulkan fakta-fakta, jadi kami turun ke sini untuk menemukan fakta-fakta itu," ujar Tim Leader Kementerian PPPA Taufan usai melakukan pertemuan di Kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulsel di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/10).

Mengenai kapan hasil investigasi itu disampaikan kepada publik, nanti akan disampaikan setelah dirampungkan data-datanya. Hasil dari tim tetap akan dirilis ke publik melalui media.

"Kami mencari fakta di sini. Yang jelas kami melakukan pengumpulan fakta dari semua pihak terkait. Kalau semua (lokasi) diberitahu bakal dikunjungi, nanti mereka akan siap-siap. Kita ingin memberi elemen kejutan agar tidak dipersiapkan (data-datanya)," tegas Taufan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat