Asma Nadia | Daan Yahya | Republika

Resonansi

Aman Bukan Berarti tak Waspada

PTM tidak menciptakan kondisi membahayakan, bukan berarti masyarakat boleh berleha-leha dan tidak waspada.

Oleh ASMA NADIA

OLEH ASMA NADIA

Salah satu tantangan paling berat menuju kehidupan normal di tengah pandemi adalah mengembalikan kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Sekalipun satu persatu aspek kehidupan membaik, aktivitas masyarakat walau belum sepenuhnya tetapi mulai pulih, karyawan sebagian sudah masuk kantor, mal, dan berbagai fasilitas umum mulai beroperasi.

Namun terkait rencana tatap muka sekolah sempat mengalami penundaan berkali-kali. Beberapa negara maju yang terburu-buru mengembalikan siswa ke sekolah, faktanya kembali mundur selangkah akibat banyaknya klaster baru setelah kegiatan belajar tatap muka berlangsung.

Dengan pertimbangan ini, sangat bisa dimengerti jika pemerintah menunda cukup lama kebijakan tatap muka sampai benar-benar siap. Pertanyaannya, mengingat Covid-19 adalah pengalaman sama sekali baru, apakah kita benar-benar sudah siap?

Setelah pembelajaran tatap muka (PTM) mulai dijalankan di seluruh nusantara, merebak data yang cukup mencemaskan, walau tidak seburuk kekhawatiran sebelumnya. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengungkap, berdasarkan survei internal yang dilakukan terhadap 46.500 sekolah hingga 20 September 2021 menemukan ada 2,8 persen atau 1.200-an lebih sekolah penyelenggara PTM terbatas yang menjadi klaster penularan Covid-19,  dengan perincian, 581 SD, 241 SMP, 107 SMA, 70 SMK, 252 PAUD, dan 13 SLB.

 
Pertanyaannya, mengingat Covid-19 adalah pengalaman sama sekali baru, apakah kita benar-benar sudah siap?
 
 

Setidaknya lebih dari 15 ribu siswa dan 7.000 guru atau pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) positif terjangkit Covid-19, dengan perincian, di PAUD 956 guru dan 2.006 peserta didik, pada jenjang SD sebanyak 3.166 guru dan 6.928 siswa, SMP terdapat 1.482 guru dan 2.201 untuk siswa. Sementara di tingkat SMA terdapat 797 guru dan 1.934 siswa, SMK terdapat 605 guru dan 1.590 siswa, dan di Sekolah Luar Biasa 135 guru dan 112 siswa, yang terkonfirmasi Covid-19.

Sebaran Covid-19 juga terjadi merata nyaris di seluruh penjuru nusantara. DKI Jakarta: 25 sekolah (2,77 persen), Jawa Barat: 149 sekolah (2,25 persen), Jawa Tengah 131 sekolah (3,70 persen), DI Yogyakarta: 41 sekolah (3,77 persen), Jawa Timur: 165 sekolah (2,11 persen), Aceh : 30 sekolah (2,95 persen), Sumatra Utara: 52 sekolah (2,43 persen), Sumatra Barat: 51 sekolah (3,88 persen), Riau: 29 sekolah (2,82 persen), Jambi: 30 sekolah (3,27 persen), Sumatra Selatan: 32 sekolah (3,43 persen), Lampung: 43 sekolah (3,79 persen), Kalimantan Barat: 50 sekolah (3,16 persen), Kalimantan Tengah: 49 sekolah (4,94 persen), Kalimantan Selatan: 29 sekolah (2,64 persen), Kalimantan Timur: 19 sekolah (4,63 persen).

Kemudian di Sulawesi Utara: 8 sekolah (1,97 persen), Sulawesi Tengah: 18 sekolah (3,16 persen), Sulawesi Selatan: 33 sekolah (1,25 persen), Sulawesi Tenggara: 5 sekolah (0,98 persen), Maluku: 8 sekolah (1,90 persen), Bali: 9 sekolah (1,21 persen), Nusa Tenggara Barat: 32 sekolah (3,06 persen), Nusa Tenggara Timur: 104 sekolah (6,08 persen), Papua: 31 sekolah (6,75 persen), Bengkulu: 15 sekolah (3,59 persen), Maluku Utara: 6 sekolah (2,71 persen), Banten: 44 sekolah (2,59 persen), Kepulauan Bangka Belitung: 16 sekolah (6,69 persen), Gorontalo: 15 sekolah (2,77 persen), Kepulauan Riau: 13 sekolah (4,05 persen), Papua Barat: 9 sekolah (5 persen), Sulawesi Barat: 2 sekolah (0,72 persen), dan Kalimantan Utara: 9 sekolah (2,79 persen).

Lalu apakah kita harus panik dan menarik rem darurat?

Secara statistik nasional, angka-angka di atas sebenarnya bisa dianggap rendah, walaupun bagi setiap orang tua --jika anak mereka termasuk sebagai salah satu dari persentase rendah itu-- tetap saja bukan hal yang diharapkan.

Namun angka tersebut terbilang menenangkan karena masih dalam batas aman. Apalagi Mendikbudristek Nadiem Makarim mengklarifikasi angka 2,8 persen yang dimaksud merupakan data kumulatif sejak pandemi Covid-19 masuk di Indonesia. 

 
Menenangkan, tapi bukan berarti perasaan ini menurunkan sikap waspada. Ada beberapa catatan penting yang harus sama-sama dicermati. 
 
 

“Bukan data per satu bulan. Itu dari masa Covid ini, bukan dari bulan terakhir di mana PTM terjadi,” tegasnya.

Para ayah bunda juga tetap bisa merasa aman karena sekolah dijalankan terbatas dengan prokes ketat. Jadi tidak kembali sebagaimana sebelum pandemi terjadi. Selain itu, setiap ada kejadian luar biasa terkait klaster baru, kegiatan tatap muka akan langsung dievaluasi kembali.

Menenangkan, tapi bukan berarti perasaan ini menurunkan sikap waspada. Ada beberapa catatan penting yang harus sama-sama dicermati.

Pertama, data di atas merupakan survei dari sebagian sekolah, bukan seluruh sekolah. Dengan kata lain jumlah data sebenarnya pasti lebih tinggi.

Kedua, sekolah dianggap menjadi klaster baru jika penyebarannya terjadi di sekolah. Tapi bagaimana jika anak tertular dalam perjalanan dari dan menuju ke sekolah?

Masalahnya, jika anak terpapar dalam perjalanan lalu menularkannya di antara teman-teman satu sekolah, maka ini menjadi bahaya baru yang berpotensi menyebabkan timbulnya klaster. Agar hal demikian tidak terjadi, orang tua juga harus menjaga ketat prokes ananda mereka sejak meninggalkan rumah dan selama perjalanan.

Ketiga, ada anak-anak usia belum boleh vaksin tapi sudah mengikuti kegiatan belajar tatap muka, terutama di PAUD atau SD. Ini tentu saja menjadi potensi bahaya lainnya.

 
Sekalipun PTM bisa dianggap sejauh ini tidak menciptakan kondisi yang membahayakan secara masif, tapi bukan berarti masyarakat boleh berleha-leha dan tidak waspada.
 
 

Keempat, di sekolah anak usia vaksin pun tidak semua siswa sudah divaksin, hingga tetap ada potensi riskan terpapar sebab mereka belum terlindungi.

Kelima, beberapa tenaga pengajar atau siswa mungkin sudah divaksin lebih dari enam bulan lalu yang efektivitasnya kini sudah turun, sehingga tetap harus berhati-hati dan dipantau secara aktif. 

Intinya, sekalipun PTM bisa dianggap sejauh ini tidak menciptakan kondisi yang membahayakan secara masif, tapi bukan berarti masyarakat boleh berleha-leha dan tidak waspada.

Berbagai pihak di Tanah Air harus tetap pula mewaspadai potensi kerumunan lain, seperti PON, liburan Natal dan Tahun Baru, masa pudarnya efektivitas vaksin, dan berbagai hal lain yang berpeluang membuat situasi yang mulai kondusif mengalami kemunduran.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat