Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menilai Robin tak bekerja sendiri di KPK terkait kasusnya. | ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Nasional

KPK Diminta Aktif Usut Pesuruh Azis

Dugaan adanya kaki tangan Azis mengancam independensi KPK.

JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menanggapi pernyataan KPK yang meminta pihak yang mengetahui informasi adanya kaki tangan Azis Syamsuddin untuk melapor.

Sebelumnya, Novel membeberkan dirinya pernah melaporkan adanya insan KPK yang menyambi anak buah Azis kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan Novel jauh sebelum keberadaan pesuruh politisi Golkar itu terangkap dalam persidangan.

Novel meminta lembaga antirasuah bersama Dewas tak perlu menunggu laporan resmi untuk mengusut dugaan pesuruh Azis Syamsuddin di KPK. Dia menegaskan, KPK serta Dewas telah diberi kewenangan untuk melakukan pengusutan.

"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli," kata Novel menanggapi berita Republika.co.id melalui akun Twitter resminya @nazaqistha, Rabu (6/10).

Menurut Novel, tidak mungkin mantan penyidik yang saat ini menjadi terdakwa, Stepanus Robin Pattuju, bergerak seorang diri. "Yang jelas Robin (Stepanus) nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" kata Novel.

Dalam berita tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya meminta semua pihak yang mengetahui informasi pesuruh Azis untuk melapor. KPK meminta laporan disampaikan ke Dewas disertai bukti-bukti awal yang valid. "Penegakkan etik di KPK harus didasarkan pada bukti dan fakta, bukan dari opini yang belum tentu valid kesahihannya," kata dia, Rabu (6/10).

Selanjutnya, Ali mengeklaim KPK akan mendalami lebih lanjut keterangan Yusmada dalam persidangan Stepanus. KPK juga akan mengumpulkan keterangan lain agar persidangan dapat menyimpulkan apakah terdapat kesesuaian antar keduanya. "Sehingga membentuk fakta hukum yang dapat KPK ditindaklanjuti," kata dia.

Menurut Ali, Stepanus telah membantah semua keterangan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai, Yusmada. Stepanus mengaku tidak mengetahui informasi mengenai 'kaki tangan Azis tersebut.

"Sebagaimana kita ketahui dalam fakta persidangan bahwa sebagian keterangan dari saksi tersebut pun telah dibantah oleh terdakwa SRP," kata dia.

Dalam sidang Stepanus pada Senin (4/10), Yusmada mengungkapkan adanya delapan pesuruh Azis di KPK. Kedelapan orang itu siap digerakkan untuk mengamankan Azis dan kasus-kasus yang dibawanya. Stepanus adalah terdakwa yang disuap banyak pihak ketika menjadi penyidik KPK, termasuk oleh Azis dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

photo
Tersangka Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Yusmada diperiksa terkait kasus dugaan suap lelang mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai. - (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
 

"M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara. Salah satunya, Robin (Stepanus)," kata Yusmada dalam sidang tersebut.

Novel pada Selasa (5/10), mengaku sudah lama mengetahui keberadaan delapan pesuruh mantan wakil ketua DPR tersebut di KPK dan pernah membuat laporan ke Dewas. Bahkan, Novel mengaku telah mengungkap keberadaan "kaki tangan" Azis bersama tim yang saat ini disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Namun, KPK seperti takut hal tersebut diungkap ke publik. "KPK melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," katanya.

Laporan tersebut dibantah oleh Dewas KPK. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengaku sebelumnya belum pernah mendengar ada laporan itu. "Setahu saya, di Dewas tidak ada laporan tersebut," kata dia, kemarin.

Anggota Dewas yang lain, Syamsudin Haris telah lebh dulu membantahnya. "Tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait penyidik atau orang dalam KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS," kata dia, Selasa (5/10).

 

Indepensi terancam

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainur Rahman juga mendesak KPK mengusut tuntas dugaan tersebut. Bantahan Stepanus, kata dia, tidak bisa dijadikan pegangan untuk tidak melakukan penyelidikan internal.

"Bantahan Stepanus bahwa tidak ada orang lain di internal KPK itu nggak bisa dijadikan pegangan karena dia dalam posisi didakwa sehingga harus membela diri dan orang-orang yang terkait," kata Zainur, kemarin.

Menurut dia, keterangan Yusmada itu wajib dibongkar secara utuh dan menyeluruh karena membayakan internal KPK sebagai lembaga dengan kewenangan besar. Keberadaan para 'penyambi' juga akan berpengaruh pada independensi KPK.

"Kalau informasi ini diabaikan, maka itu bisa semakin meningkatkan kecurigaan publik bahwa memang benar di KPK dapat dikendalikan pihak eksternal," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat