Sejumlah mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangasaan berkumpul bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi saat pelepasan di Jakarta, Kamis (30/9/2021). | Republika

Nasional

Polri Bakal Undang Novel dkk

Polri tidak pernah meragukan rekam jejak para pegawai yang dipecat KPK.

JAKARTA -- Porli berencana mengundang 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Undangan itu terkait rencana Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Meski begitu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono belum memastikan kapan waktu pertemuan tersebut. "Tunggu saja (undangan tersebut) nanti dikabari, kan perlu waktu," ujar Argo, kemarin. Ia mengaku saat ini Sumber Daya Manusia (SDM) Polri masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan tersebut.  

KPK resmi memecat 57 pegawai yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN berdasarkan TWK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Pemberhentian tersebut berlaku efektif per 1 Oktober 2021. Padahal TWK telah berpolemik karena ditemukan sejumlah masalah dalam proses pelaksanaanya. Ivestigasi yang dilakukan Ombudman dan Komnas HAM juga menemukan banyak kecacatan administrasi serta sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proses TWK.

Saat konferensi pers di Papua, Selasa (28/9), Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan niatnya merekrut 57 mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri. Niat Kapolri ini mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo melalui balasan surat yang dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara secara tertulis pada Senin (27/9).

Rekam jejak Novel Baswedan dkk menjadi keyakinan Polri merekrut mereka untuk memperkuat bidang-bidang yang ada di Korps Bhayangkara, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri. Listyo kemudian menunjuk Asisten SDM untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Argo Yuwono pada Jumat (1/10), kembali menegaskan, Polri tidak meragukan rekam jejak Novel Cs dalam pemberantasan korupsi. Polri dan mantan pegawai KPK, kata dia, memiliki kesamaan visi dalam pemberantasan korupsi. "Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo.

Mantan direktur sosialisasi dan kampanye antikorupsi KPK yang dipecat, Giri Supardiono mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu penjelasan, terutama dari Korps Bhayangkara terkait perekrutan mereka. Puluhan pegawai juga masih bertukar pendapat dengan Komnas HAM, Ombudsman, serta Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sebelum mengambil keputusan akhir. "Sikap kami masih menunggu kejelasan. Semua masih dalam proses," kata dia, Ahad (3/10) .

Diketahui, setelah dipecat KPK, Novel Baswedan dan rekan-rekan mendirikan Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute. Institusi ini diharapkan menjadi sarana bagi 57 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi.

Giri menjelaskan, pendirian IM 57+ Institute tidak berarti para pegawai yang didepak dari lembaga antikorupsi menolak niatan Kapolri. Dia menjelaskan, IM 57+ Institute ini merupakan wadah yang dibentuk para pegawai untuk melanjutkan kerja pemberantasan korupsi setelah mereka diberhentikan dari KPK.

Mantan pegawai KPK yang lainnya, Hotman Tambunan menegaskan, pendirian IM 57+ Institute tidak berhubungan dengan tawaran Jendral Listyo. "Itu hal yang berbeda, nggak ada kaitan sama sekali dengan tawaran kapolri," kata Hotman Tambunan di Jakarta, kemarin.

Mantan kepala satuan tugas pembelajaran internal KPK itu menjelaskan, IM 57+ merupaka wadah atau forum bagi 57 bekas pegawai lembaga antirasuah untuk tetap menyuarakan nilai-nilai yang membuat mereka didepak dari KPK. Ini terkait banyak pihak yang menilai, Novel dkk sengaja disingkirkan karena bekerja baik di KPK.

Mantan penyidik KPK yang juga dipecat, M Praswad Nugraha mengatakan, puluhan orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata. Koordinator IM 57+ itu menerangkan, kontribusi itu akan dilanjutkan melalui intritusi dimaksud.

"Dengan ini kami mendirikan IM 57+ Institute yang kemudian ke depannya akan menjadi satu wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi dengan cara kami," kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat