Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa (21/9/2021). (ilustrasi) | ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Agus Supa

Nasional

Kejakgung Telaah Dugaan Korupsi di Krakatau Steel

Erick menyebut restrukturisasi merupakan tahap pertama dalam upaya penyehatan Krakatau Steel.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan mengkaji pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tentang dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan, kejaksaan menunggu pelaporan resmi dari kementerian terkait dugaan korupsi pada perusahaan produksi baja milik negara tersebut. “Itu informasi juga baru kita dengar. Kita atensi itu. Segala informasi yang sifatnya terkait dugaan (korupsi) kita akan respons,” ujar Supardi saat ditemui di gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Jakarta, pada Rabu (29/9).

Supardi mengaku belum menerima adanya pelaporan terkait hal itu. “Nanti dulu. Kita hanya merespons untuk melakukan telaah. Tetapi belum lid (penyelidikan),” terang Supardi.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyatakan adanya dugaan korupsi yang terjadi di PT Krakatau Steel. Dikatakan Erick, dugaan korupsi tersebut terkait dengan utang perusahaan yang mencapai dua miliar dolar AS atau sekitar Rp 31 triliun.

“Krakatau Steel, punya utang dua miliar dolar (AS). Salah satunya investasi 850 juta dolar dari proyek blast furnace (peleburan tanur tinggi) yang hari ini mangkrak. Pasti ada indikasi korupsi,” ujar Erick saat acara talkshow ‘Bangkit Bareng’ gelaran Republika.

Erick menegaskan, kementeriannya akan menagih tanggung jawab hukum atas dugaan korupsi pada perusahaan negara tersebut. “Ini kan hal yang tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi, kita akan kejar siapa pun yang merugikan karena ini bukan ingin menyalahkan, tapi penegakan hukum terhadap proses bisnis yang salah harus kita perbaiki,” kata Erick.

Erick mengatakan utang tersebut mengakibatkan Krakatau Steel dalam kondisi tidak sehat dan mengalami kerugian selama delapan tahun. Erick menyampaikan Krakatau Steel mulai melaksanakan restrukturisasi utang Rp 30 triliun sejak akhir 2018 hingga Januari 2020 dengan melibatkan 10 bank nasional, swasta, dan luar negeri.

Erick menyebut restrukturisasi merupakan tahap pertama dalam upaya penyehatan Krakatau Steel. Alhasil, ucap Erick, Krakatau Steel dapat melakukan efisiensi beban bunga dari 847 juta dolar AS menjadi 466 juta dolar AS.

“Restrukturisasi alhamdulillah sudah berjalan dengan baik. Krakatau Steel berhasil meraup keuntungan Rp 67 miliar pada Agustus 2020 dan meningkat menjadi Rp 800 miliar pada Agustus 2021,” ungkap Erick.

Erick meminta BUMN melakukan transformasi dalam proses bisnis yang baik dan juga fokus terhadap bisnis inti. Menurut Erick, dua hal ini menjadi penting agar BUMN tak lagi terjerumus dalam jeratan utang seperti yang terjadi pada masa terdahulu.

Oleh karena itu, Erick mendorong transformasi BUMN dengan memastikan model bisnis yang tepat serta menjalankan proyek berdasarkan proses bisnis yang benar. Erick menyebut BUMN juga harus melakukan percepatan digitalisasi di era keterbukaan saat ini.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat