Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digelar Pemkab Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). | ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Tajuk

Keadilan untuk Guru Honorer

Setiap kebijakan harusnya diputuskan secara matang dan bijak. Saatnya, para guru honorer itu merasakan keadilan.

Setelah menuai protes dari berbagai kalangan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I Guru Aparatur Sipil Negara - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) Tahun 2021. Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK yang sedianya diumumkan pada Jumat (24/9) kemarin ditunda sampai adanya pengumuman lebih lanjut.

Seleksi Kompetensi I yang berlangsung pada 13-17 September lalu, menuai sorotan publik karena dinilai kurang mencerminkan rasa keadilan bagi para guru honorer senior. Para guru honorer yang telah belasan hingga puluhan tahun mengabdikan diri, harus melalui tes yang tingkat kesulitannya disamakan dengan para pendaftar lulusan baru. Mereka pun kalah bersaing dengan pendaftar yang belum pernah mengabdikan diri menjadi guru.

Pemerintah memang sudah seharusnya mengevaluasi Seleksi Kompetensi Guru ASN-PPPK ini. Pengabdian para guru honorer yang telah belasan tahun bahkan puluhan tahun mendidik anak bangsa di berbagai daerah harus diapresiasi. Negara telah berutang budi kepada para guru, yang dengan ikhlas menunaikan amanat konsitusi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tanpa harus melalui tes seleksi pun, status ASN-PPPK memang sangat layak diberikan bagi para guru honorer, yang telah puluhan tahun berjasa buat membangun negeri ini di bidang pendidikan. Mereka telah melewati perjalanan panjang mendidik anak negeri. Kesetiaan dan loyalitas mereka adalah bentuk seleksi yang sesungguhnya. Tak ada alasan untuk meragukan kesetiaan mereka terhadap profesi sebagai guru.

 
Tanpa harus melalui tes seleksi pun, status ASN-PPPK memang sangat layak diberikan bagi para guru honorer, yang telah puluhan tahun berjasa buat membangun negeri ini di bidang pendidikan. 
 
 

Data guru honorer Ketegori II (K2) yang selama ini belum bisa diangkat menjadi ASN oleh pemerintah, tentu telah tercatat dengan baik. Utamakan mereka untuk mendapat status ASN-PPPK. Perjuangan panjang mereka untuk mendapat pengakuan status dari pemerintah sudah saatnya diwujudkan.  

Jika pemerintah memang memperhatikan untuk merekrut guru-guru berkualitas tinggi,  sebetulnya tinggal meng-upgrade para guru honorer senior itu dengan berbagai pelatihan. Untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang pendidikan, sangat wajar bila pemerintah berinvestasi dengan memberi pelatihan dan pendidikan tambahan bagi para guru honorer senior tersebut.

Saatnya, para guru honorer yang telah berjasa itu mendapatkan keadilan.  Jika memang pemerintah tak bisa langsung memberi status ASN-PPPK bagi mereka, dengarkan dan wujudkan aspirasi mereka. Mereka meminta agar afirmasi tambahan yang berkeadilan dimasukkan ke dalam pengalkulasian hasil tes para guru peserta seleksi PPPK.

Proposal yang ditawarkan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, layak untuk dipertimbangkan pemerintah. P2G meminta semua guru honorer eks K2, yang telah mengikuti tes seleksi guru PPPK diberikan afirmasi dengan poin minimal 35 persen. Sedangkan bagi guru honorer K2 yang sudah punya sertifikat pendidik, sudah selayaknya lolos langsung.

 
Saatnya, para guru honorer yang telah berjasa itu mendapatkan keadilan. 
 
 

Saat ini, menurut P2G, berdasarkan Data BKN 2021, terdapat 121.954 guru eks K2. Menurut Salim, mereka adalah kelompok guru yang muncul akibat kebijakan pemerintah, yang belum tuntas mengangkat mereka menjadi PNS. Mereka sudah mengajar sejak sebelum 2005.

Bagi P2G, K2 dibuat oleh pemerintah. Dan itu artinya, negara punya utang sejarah terhadap guru K2 ini yang belum tuntas diangkat.

Kita berharap, pemerintah segera menuntaskan masalah pengangkatan guru berstatus ASN-PPPK ini. Tentu dengan mempertimbangkan berbagai usulan dan aspirasi, yang disampaikan kalangan guru serta para pakar pendidikan. Dengarlah jeritan dan rintihan para guru honorer, yang telah puluhan tahun mengabdi untuk negeri ini. 

Setiap kebijakan harusnya diputuskan secara matang dan bijak. Saatnya, para guru honorer itu merasakan keadilan.  

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat