Pekerja mengecek solar panel di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (3/9/2020). | Republika/Putra M. Akbar

Opini

Panel Surya Istiqlal

Langkah progresif Istiqlal dengan panel surya dan berhemat air menjadi inspirasi bagi agenda keumatan.

SAIFUL MAARIF, ASN Ditjen Pendidikan Islam Kemenag

Dibangunnya panel surya di Masjid Istiqlal menandai babak baru perspektif umat Islam Indonesia dalam merespons perlunya berhemat energi. Dengan memakai panel surya, Istiqlal menekan penggunaan listrik konvensional berbahan fosil.

Konsep baru masjid nasional ini juga menjalankan praktik baik perlunya menghindari pemborosan  penggunaan air untuk bersuci.

Langkah Istiqlal tak sepenuhnya hal baru di Indonesia. Namun, dalam posisi strategis sebagai masjid negara, inisiatif ini memungkinkan Istiqlal menjadi penggerak kesadaran umat tentang sikap moderat terhadap lingkungan dan energi terbarukan.

Pasalnya, pemakaian energi dan kerusakan ekologi seperti dua sisi keping mata uang. Energi merupakan bahan bakar untuk aktivitas perekonomian global, seperti perbaikan standar kualitas hidup dan pertumbuhan konsumsi.

 
Penggunaan energi fosil besar-besaran mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi sering diikuti kerusakan ekologis yang membawa potensi kerusakan alam.
 
 

Hingga kini, Indonesia bergantung pada energi fosil berupa minyak bumi, gas bumi, dan batu bara. Penggunaan energi fosil besar-besaran mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi sering diikuti kerusakan ekologis yang membawa potensi kerusakan alam.

Karena itu, kebijakan Istiqlal dengan sikap moderat terhadap lingkungan dan energi terbarukan merupakan visi dan misi penting agenda keumatan dalam implementasi nilai Alquran dan adaptasi perkembangan.

Dengan gamblang, Alquran menekankan kepedulian terhadap lingkungan dan bencana alam (QS Ali Imran: 3; Ar Rum: 41, dan ayat serta hadis yang senapas). Islam menekankan keseimbangan (moderat) antara mengambil manfaat dan menjaga kelestariannya.

Ini sejalan dengan kesepakatan global mengenai kondisi ekologi dan perubahan iklim dewasa ini, panel ilmuwan dan ulama Islam dalam Islamic Declaration on Global Climate Change (IDGCC) yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, pada 2015.

IDGCC (artikel 1.6) menilai, sejak berkembangnya revolusi Industri, umat manusia mengonsumsi SDA tak terbarukan secara tak terkendali untuk pembangunan ekonomi.

Dalam imbauannya, IDGCC mengingatkan, Muslim sedunia menjadikan Nabi Muhammad SAW teladan. Padanya, segala atribusi kemuliaan sikap menghargai manusia, lingkungan, flora, dan fauna tersemat. Ini refleksi Islam yang rahmatan lil alamin.   

Di lain pihak, dalam laporannya, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) merilis Climate Change 2021: The Physical Science Basis menunjukkan data, tindakan manusia meningkatkan panas dan perubahan yang cepat di lapisan atmosfer, laut, dan daratan.

 
Tindakan berhemat air dan menggunakan energi terbarukan yang dipelopori Istiqlal adalah dakwah fundamental mendorong perubahan gaya hidup agar tidak boros dan semaunya mengeksploitasi alam. 
 
 

Dampaknya, perubahan iklim diperkirakan semakin cepat. Suhu global bisa lebih dari 1,5 derajat celsius dalam 20 tahun ke depan. Sekjen PBB Antonio Guterres menyebutnya “kode merah untuk umat manusia” dan perlunya penghentian penggunaan bahan bakar fosil.

Karena itu, meskipun masih bersikap mikro, tindakan berhemat air dan menggunakan energi terbarukan yang dipelopori Istiqlal adalah dakwah fundamental mendorong perubahan gaya hidup agar tidak boros dan semaunya mengeksploitasi alam.      

Konvergensi

Pemerintah  menguatkan komitmen mengembangkan sumber energi baru dalam program Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). EBTKE untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menekan biaya pokok produksi energi untuk kehidupan sehari-hari.

Targetnya, bauran EBT mencapai 23 persen pada 2025. Namun, berdasarkan data Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, hingga triwulan kedua 2020, bauran EBT nasional baru 10,9 persen, naik tipis dari capaian hingga akhir 2019 yang sebesar 9,1 persen.

Data ini juga menunjukkan perkembangan penggunaan EBT dalam elektrifikasi yang belum menggembirakan. Sejak 2000-2019, pertumbuhan pembangkit listrik berbahan bakar energi fosil tumbuh rata-rata 6,6 persen per tahun.

 
Dalam konteks ini, penggunaan panel surya dan berhemat air di Masjid Istiqlal seyogianya tak hanya dimaknai sebagai adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan isu populis.
 
 

Sementara itu, pembangkit listrik berbahan bakar EBT hingga November 2020 baru 12,6 persen atau 7.992 MW yang berasal dari kontribusi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) 7,5 persen, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) 3,9 persen.

Dari pembangkit listrik tenaga mini/mikro hydro sekitar 0,7 persen, pembangkit listrik tenaga bio/sampah 0,3 persen, pembangkit listrik tenaga angin/ bayu (PLTB) 0,2 persen, dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 0,1 persen.  

Dalam konteks ini, penggunaan panel surya dan berhemat air di Masjid Istiqlal seyogianya tak hanya dimaknai sebagai adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan isu populis.

Kebijakan tersebut bermakna penting untuk kesadaran bersama menghargai alam, yang menyediakan kelimpahan energi dengan pilihan beragam. Langkah ini juga berupa ajakan bersegera menekan potensi kerusakan alam karena eksploitasi berlebihan.  

Tentu, diperlukan afirmasi lebih intensif terkait kebijakan ini. Masjid mampu menjadi pendorong kesadaran dan kepatuhan umat dalam menghargai alam.   

Mimbar masjid dan pengajian di dalamnya, eloknya lebih intensif menjadikan penghargaan terhadap alam serta perubahan iklim sebagai salah satu topik.

Disatukan dalam sebuah program ataupun tidak, dakwah demikian sejalan dan merupakan langkah konvergensi dengan kebijakan EBT. Diharapkan, langkah progresif Istiqlal dengan panel surya dan berhemat air menjadi inspirasi bagi agenda keumatan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat