Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) memberikan sambutan usai meninjau simulasi pemberian vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). | ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Khazanah

Wapres: Dana Abadi Majukan Pesantren

Dana abadi pesantren diharapkan bisa mendorong pesantren melakukan inovasi dan riset.

TANGERANG -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyatakan, penerbitan Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren bertujuan mengembangkan pesantren. Wapres menyebut, perpres yang di dalamnya mengatur dana abadi pesantren ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah untuk membantu dalam memajukan pendidikan di pesantren.

Kiai Ma'ruf menilai, masih banyak pesantren di berbagai daerah yang kondisinya perlu dibantu. "Nah' ini (dana abadi pesantren) untuk membantu tentu pesantren yang memang banyak, maaf, keadaannya perlu memperoleh bantuan dari pemerintah," kata Kiai Ma'ruf, saat peninjauan pembelajaran tatap muka terbatas dan vaksinasi di Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (16/9).

Dana abadi pesantren, kata Wapres, diharapkan tak hanya membantu pesantren dalam mengembangkan pendidikan, tapi juga bisa mendorong pesantren melakukan inovasi dan riset. Menurut Kiai Ma'ruf, pengembangan pendidikan ini sudah lama diinginkan pesantren. Pesantren pun disebutnya sangat menyambut keputusan pemerintah untuk menyediakan dana abadi pesantren. 

Kendati demikian, Kiai Ma'ruf mengungkapkan, pemerintah hingga kini belum memutuskan besaran anggaran untuk dana abadi pesantren. Menurut dia, pemerintah masih melakukan penghitungan.

Akan tetapi, Kiai Ma'ruf  memastikan model atau skema dana abadi tidak akan berbeda dari yang sudah ada, seperti dana abadi pendidikan, dana abadi riset, dan dana abadi kebudayaan. “Setiap APBN nanti ada disisihkan dana. Kemudian dana itu dikembangkan dan hasilnya yang diberikan. Kira-kira modelnya begitu. Oleh karena itu, dia (dana abadi pesantren) setiap tahun akan terus bertambah,” katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KH.Ma'ruf Amin (kyai_marufamin)

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang turut mendampingi Wapres mengatakan, dana abadi merupakan dana yang diinvestasikan oleh Kementerian Keuangan. Kemudian, hasilnya digunakan untuk pengembangan pendidikan.

“Dana abadi kita itu sistemnya ialah untuk mengalokasikan uang setiap tahun dan mengembangkannya. Lalu dari situ, hasilnya digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, dan dana itu diinvestasikan oleh Kemenkeu,” kata Nadiem.

Berdasarkan Perpres No 82 Tahun 2021, dana abadi pesantren merupakan dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi. Dana ini untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan. 

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto berpesan agar pengawasan dana abadi pesantren dilakukan secara ketat. "Harus dipastikan, penyaluran dana tepat sasaran dan ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Yandri kepada Republika. 

Politikus PAN itu mengatakan, Komisi VIII menyambut baik lahirnya Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Menurut dia, hal ini sesuai dengan semangat lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat