Pengunjung melakukan pemindaian kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki pusat perbelanjaan Grand Mall Solo di Jawa Tengah, Senin (23/8/2021). | ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.

Nasional

LPSK: Perbaiki Persoalan Data Pribadi

Kelemahan melindungi data pribadi penduduknya menunjukkan negara lemah melindungi identitas pribadi warganya.

JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta pemerintah serius memperbaiki berbagai persoalan kebocoran data pribadi di internet yang belakangan semakin sering terjadi. Menurut LPSK, kelemahan pemerintah melindungi data pribadi penduduknya menunjukkan negara lemah melindungi identitas pribadi warganya.

"Publik heran bagaimana bisa data pribadi seorang presiden bisa bocor. Sistem perlindungan data pribadi warga negara memang sangat lemah. Milik presiden saja bobol. Peristiwa ini sebagai syiar ketakutan publik. Kedaulatan data pribadi warga negara terancam," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangan kepada wartawan, Ahad (5/9).

Menurut Maneger, salah satu langkah penting mempercepat kehadiran negara dalam perlindungan data pribadi, yakni kehadiran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). "Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi sebuah keniscayaan dan mendesak untuk lebih memastikan data pribadi warga negara Indonesia terhadap privasi dan perlindungannya," tegasnya.

Selain itu, ia mengatakan, harmonisasi data kependudukan sesuai UU Adminduk, yang kewenangannya ada di Kemendagri. Harmonisasi data ini menjadi kunci agar aturan tentang perlindungan data pribadi bisa bekerja secara baik. 

Kebocoran data pribadi telah menjadi persoalan yang kerap muncul tahun ini. Pada Mei lalu, data yang diduga milik peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dijual di internet. 

Pada Juli 2021, penjualan data diduga milik nasabah BRI Life sempat beredar di media sosial. Lalu, jutaan data pengguna aplikasi e-HAC yang dirilis Kemenkes diduga bocor di internet. 

Data NIK (Nomor Induk Kependudukan) Presiden Joko Widodo bocor ke publik dan tersebar di media sosial. Data ini diduga berasal dari surat keterangan vaksinasi Covid-19 dalam aplikasi PeduliLindungi.

Dorongan kepada pemerintah untuk menjamin keamanan data pribadi di aplikasi PeduliLindungi disuarakan oleh anggota dewan. Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal mengatakan, jaminan keamanan data pribadi penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aplikasi untuk pelacakan kasus Covid-19.

Iqbal mengatakan, masyarakat merasa khawatir akan keamanan data pribadinya di aplikasi PeduliLindungi karena banyak terjadi kasus kebocoran data di berbagai penyelenggara sistem elektronik. "Karena data pribadi kita bisa saja diperjualbelikan dan digunakan untuk kegiatan kejahatan digital," ujar Iqbal.

Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada kebocoran data di aplikasi PeduliLindungi. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangannya pada Ahad, menyebut banyak kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait, tetapi berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.

photo
Pengunjung mengakses aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). - (ANTARA FOTO/Fauzan)

Terkait penyalahgunaan data vaksinasi presiden, dia mengatakan, hingga saat ini tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden.

"Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data," kata Nadia.

Menurutnya, berdasarkan investigasi pihak Polda Metro Jaya, pelaku menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf tata usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta untuk mengakses ke sistem aplikasi PCare. Dengan demikian, ia dapat membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi.

Terkait penggunaan e-HAC, ia mengatakan, data masyarakat yang ada dalam sistem electronic Health Alert Card (e-HAC) tidak bocor dan dalam perlindungan. Data masyarakat yang ada di dalam e-HAC tidak mengalir ke platform mitra (pihak ketiga).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat