Angkutan Kota (Angkot) menunggu penumpang di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/9). Pemerintah Kota Bogor berencana menerapkan pengecekan sertifikat vaksin Covid-19 kepada masyarakat yang akan menaiki Angkot setelah capaian vaksina | Republika/Putra M. Akbar

Bodetabek

Pemkot Bogor Percepat Digitalisasi Aset Daerah

Aset daerah Kota Bogor meliputi kendaraan maupun perlengkapan kantor harus dijaga dan dirawat dengan baik.

BOGOR – Digitalisasi seluruh aset di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ditargetkan selesai pada 2021. Langkah itu dilakukan untuk memudahkan inventarisasi seluruh barang milik Pemkot Bogor.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Denny Mulyadi, aset daerah meliputi kendaraan maupun perlengkapan kantor harus dijaga dan dirawat dengan baik. Hal itu mengingat proses pembeliannya dilakukan dengan menggunakan uang pajak yang berasal dari rakyat.

Karena itu, pihaknya saat ini, sedang memproses dan menggencarkan digitalisasi aset. “Itu kan uang negara dan uang rakyat jadi harus benar-benar didata. Makannya kami mulai jajaki pendataan aset daerah berbasis digital untuk lebih memudahkan,” ujarnya di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/9).

Denny mengatakan, belum semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Bogor sudah menerapkan konsep digitalisasi aset. Meski begitu, secara perlahan sejumlah OPD mulai melakukan pendataan. Mulai meja, bangku, lemari, komputer, dan perlengkapan lainnya didata untuk didigitalisasi.

Dia pun menekankan, masalah aset bukan menjadi tanggung jawab BKAD semata. Seluruh OPD, kata dia, wajib ikut bertanggung jawab menjaga semua barang miliknya tanpa terkecuali. Hal itu lantaran setiap OPD hingga level kelurahan lebih memahami aset miliknya yang berbagai bentuk.

“Makanya kami minta kepada dinas, kantor kelurahan, kantor kecamatan dan instansi pemerintah lainnya di Kota Bogor agar mulai melakukan digitalisasi aset di kantornya masing-masing,” ucap Denny.

 
Kami minta kepada dinas, kantor kelurahan, kantor kecamatan dan instansi pemerintah lainnya di Kota Bogor agar mulai melakukan digitalisasi aset di kantor masing-masing.
 
 

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta menuturkan, ada empat isu pemetaan aset dalam perspektif regulasi di Kota Bogor. Pertama, penataan aset berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2018 dan kekosongan hukum terhadap aset yang tidak didata maupun aset yang dipermasalahkan karena adanya perjanjian kerja sama yang tidak terevaluasi.

Ketiga, adanya pemulihan aset dari persoalan gugatan secara litigasi di pengadilan, dan terakhir adanya kehilangan aset karena hibah, perpindahan ke pihak lain atau BUMD, dan akibat pembiaran. Karena itu, digitalisasi aset bisa memudahkan setiap OPD untuk menjaga semua barang miliknya agar ketika ada masalah mudah melacaknya.

Kasus-kasus yang terjadi biasanya seputar empat hal yang saya sampaikan, oleh karenanya dalam menyikapi persoalan aset harus tau duduk persoalannya, kata Alma.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan meng ingatkan Pemkot Bogor untuk mengawasi dan melindungi setiap aset miliknya. Dia tidak ingin ada laporan aset hilang atau berpindah tangan akibat kelalaian pejabat.

Dia menyebut, Komisi I DPRD Kota Bogor mendapatkan laporan masih adanya aset milik pemkot yang digunakan oleh pihak ketiga.Sayangnya, oknum tersebut tidak memberikan kontribusi berupa retribusi ke pemkot. Hal itu terjadi karena aset milik pemkot tidak dijaga, sehingga dimanfaatkan orang lain untuk meraup ke un tungan pribadi.

Tujuan kita adalah mengembalikan semua proses ke jalur yang benar pada hukum yang mengikat.Serta merapikan semua perjanjian- perjanjian terkait aset dengan pihak ketiga, ujar politikus Partai Demokrat tersebut

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Skyscrapercity Bogor-Depok

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat