Sejumlah santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 beraktivitas di Pondok Pesantren Yatim dan Dhuafa Al Kasyaf, Kampung Sukamaju, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (16/6/2021). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Jakarta

DKI Masih Data Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Pemprov DKI mulai merumuskan kebijakan dan program bantuan bagi anak yatim piatu akibat Covid-19.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan pendataan terhadap anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19. Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta, Zainal, menyatakan telah meminta dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan untuk mengumpulkan data tersebut.

“Kita ingin tahu berapa yang yatim, berapa yang piatu, berapa yang yatim piatu. Setelah kita dapat data itu, kita akan padankan dulu dengan Dinas Dukcapil, supaya akurasi datanya itu bisa terjamin,” kata Zainal di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8).

Setelah itu, sambung dia, data-data yang sudah dikumpulkan itu akan diverifikasi kembali melalui aparat kelurahan, RT, dan RW. Menurut dia, jika proses pendataan itu telah rampung, maka Pemprov DKI mulai merumuskan kebijakan serta program bantuan yang akan diberikan kepada anak-anak yatim piatu tersebut.

Meski demikian, Zainal belum menjelaskan secara rinci kapan proses pendataan itu selesai dilakukan, termasuk jenis program bantuan apa yang bakal diberikan. “Sekarang masih progres seperti itu, kita belum dapat datanya. Kita lihat saja nanti,” ujar dia.

Namun, dia menyebut, dari sisi Dinas Sosial DKI Jakarta ada sejumlah program bantuan yang selama ini sudah diberikan kepada anak-anak yatim piatu, meski orang tuanya meniggal bukan karena Covid-19. Di antaranya program perwalian, adopsi, orang tua asuh, orang tua angkat, hingga pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Seksi Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fatmawati, mengatakan, pendataan anak yatim dilakukan dalam rapat pertemuan dengan pihak Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat pada setiap kelurahan. Nantinya, anak-anak yatim yang berusia 12 tahun ke bawah bisa mendaftar diri ke kelurahan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, serta menyerahkan beberapa persyaratan administratif ke petugas kelurahan, seperti kartu keluarga.

“Yang dibutuhkan surat kematian dari rumah sakit, fotokopi KTP atau KK, ahli waris yang meninggal kemudian surat pernyataan positif bahwa betul meninggal karena wabah Covid-19,” ujar Fatmawati.

Setelah terdata, daftar nama tersebut akan diserahkan kepada wali kota untuk ditandatangani dan selanjutnya diserahkan ke pihak Kementerian Sosial RI. Jika berkaca kepada bantuan untuk anak yatim korban Covid-19 tahun lalu, setiap anak akan mendapatkan Rp 15 juta. Namun untuk bantuan saat ini, Fatmawati belum bisa memastikan besaran jumlah yang akan diterima.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat