Warga terpaksa berjalan kaki akibat angkutan umum yang ditumpangi tidak membawa dokumen lengkap saat melewati penyekatan di Jalur Trans Kalimantan Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Ahad (15/8/2021). Diperlukan pengawasan agar harga tes PCR turun | ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Kabar Utama

 'Harga Beli Tes PCR Harus Turun Juga'

Diperlukan pengawasan terhadap pelaksanaan batasan tarif tertinggi pemeriksaan PCR untuk Covid-19.

JAKARTA -- Aturan mengenai penurunan batas tarif tertinggi tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) berlaku mulai Selasa (17/8). Kendati begitu, klinik di berbagai daerah belum melakukan penyesuaian.

Penurunan tarif dinilai membutuhkan waktu. Pemerintah pun diharapkan dapat membuat sistem yang bisa menurunkan harga beli alat tes PCR. Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta harga tes PCR bisa diturunkan.

Atas instruksi tersebut, Kementerian Kesehatan kemudian menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali. Sedangkan tarif tes PCR untuk luar pulau Jawa dan Bali ditetapkan paling tinggi Rp 525 ribu.

Berdasarkan pantauan Republika di sejumlah klinik di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan, tarif tes PCR masih melebihi batas yang ditetapkan Kemenkes. Di Klinik OMDC Peduli, misalnya, tes PCR dengan hasil keluar keesokan harinya dipatok seharga Rp 669 ribu. Sedangkan untuk tes PCR dengan hasil keluar pada hari yang sama dibanderol Rp 879 ribu. 

Salah petugas OMDC Peduli, Rizki, mengatakan, harga tes PCR memang belum disesuaikan dengan ketentuan Kemenkes. "Kita belum ada dapat informasi dari atasan, apakah harga berubah atau tidak," ujarnya kepada Republika, Selasa (17/8). 

Menurut Rizki, sejauh ini juga belum ada pengunjung yang menanyakan ihwal penurunan harga sesuai tarif Kemenkes. "Pengunjung juga sepi akhir-akhir ini seiring menurunnya kasus di Jakarta," ucapnya. 

photo
Spanduk bertuliskan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) terpasang di sebuah lokasi penyedia layanan tes Covid-19 di Jakarta, Ahad (15/8/2021). - (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Harga tes PCR di atas tarif Kemenkes juga masih berlaku di Klinik Medika II yang juga berlokasi di Jalan Buncit Raya. Tes PCR dengan hasil keluar dalam 1x24 jam harganya Rp 545 ribu.

"Iya masih di atas harga Kemenkes. Tapi kita kurang tahu kenapa, itu harga dari atasan. Kita kurang tahu alasannya," kata salah satu staf Klinik Medika II yang tak ingin disebutkan namanya. 

Kendati demikian, ia menyebut tarif tes PCR sudah turun ke Rp 545 ribu per Selasa (17/8) dari sebelumnya Rp 770 ribu. "Turun jadi Rp 545 ribu karena penyesuaian sama pernyataan Presiden. Ternyata ada tarif baru lagi (dari Kemenkes)," ujarnya.

Kondisi serupa terpantau di sejumlah klinik di Kota Tangerang Selatan. Tarif tes PCR masih dipatok dengan harga biasanya, yaitu sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribu. "Harga PCR di sini masih Rp 700 ribu untuk same day. Kalau next day Rp 600 ribu," ujar Fadil, petugas kesehatan di Klinik Dianandi yang berlokasi di Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Selasa (17/8).

Pihaknya belum mendapatkan surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk menurunkan harga tes PCR. Menurut informasi yang dia peroleh, edaran tersebut kemungkinan akan diterima Rabu (18/8). 

"Jadi penurunan harganya antara besok atau lusa," terangnya. Terkait nominalnya, dia belum bisa memastikan sampai ada kejelasan dari edaran. 

Klinik lainnya di Tangsel juga belum menurunkan harga tes PCR, seperti Klinik DR Ranny yang beralamat di Jalan Buaran Raya, Kecamatan Serpong. Seorang petugas kesehatan di klinik itu mengatakan, harga tes PCR di fasilitas kesehatannya masih di angka Rp 900 ribu. "Biasanya ada edaran dari Dinkes Tangsel, baru ditentukan lagi harganya," tuturnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar saat dikonfirmasi tentang surat edaran mengenai harga tes PCR terbaru mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan surat resmi pemerintah pusat. "Kita menunggu surat resmi dari pusat dulu," kata Allin melalui pesan singkat kepada Republika.

Butuh waktu 

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma menilai, penurunan harga tes PCR adalah hal yang baik. Namun, ia berharap dibuat suatu sistem yang juga menurunkan harga beli tes PCR.

Pemerintah, kata dia, memang memiliki wewenang untuk mengatur harga tes PCR. Namun, menurunkan harga tes PCR berarti juga harus menurunkan harga belinya. "Kami setuju sekali kalau harga PCR turun, tapi mohon bantuan harga beli juga harus turun," kata Lia, dihubungi Republika, Selasa (17/8).

Penurunan harga tes PCR tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sebab, masih ada rumah sakit yang sudah telanjur membeli tes PCR dengan harga sebelumnya. Saat ini, Persi juga selalu memastikan agar rumah sakit atau laboratorium yang melakukan tes PCR tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

Lia berharap dengan adanya kebijakan penurunan harga tes PCR bisa membantu pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat. Selama ini, testing di masyarakat masih belum maksimal. Bahkan, berdasarkan data yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19, jumlah testing beberapa kali sempat di bawah 100 ribu per hari.

photo
Prajurit TNI AL melakukan test usap kepada warga yang akan naik KRI Bima Suci saat open ship di dermaga Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (31/7/2021). - (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Masyarakat pun diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan dan bersabar dalam membatasi mobilitasnya. Sebab, pencegahan pada diri sendiri merupakan langkah yang paling penting dalam meredam penularan Covid-19. "Serta memanfaatkan penurunan tarif PCR untuk memutuskan rantai penularan Covid-19 di lingkungan masing-masing," kata dia.

Sejumlah rumah sakit di Kota Bogor mengaku masih berkoordinasi terkait penurunan harga PCR. Kendati demikian, sejumlah rumah sakit siap menurunkan tarif mulai hari ini, Rabu (18/8). 

“Harga PCR reguler dari Rp 600 ribu, menjadi Rp 445 ribu mulai besok,” kata Kepala Bidang Pengembangan Bisnis Humas dan Mutu pada RSUD Kota Bogor, Armein Sjuhary Rowi, kepada Republika, Selasa (17/8). 

Manajemen RS Ummi menyatakan masih melakukan koordinasi terkait penurunan tarif tes PCR. Direktur Umum RS Ummi, Najamudin mengatakan, saat ini harga PCR di RS Ummi masih di angka Rp 550 ribu. “Kami masih koordinasi internal. Saat ini harganya masih Rp 550 ribu,” ujarnya.

Adapun, RS PMI Kota Bogor juga masih membicarakan harga tes PCR. Kasie Humas dan Pemasaran RS PMI Bogor, Niken Churniadita Kusumastuti mengatakan, kemungkinan harga PCR di RS PMI bisa turun mulai Rabu (18/8). 

Niken menuturkan, belum turunnya harga PCR di RS PMI lantaran dari laboratorium rujukan belum menurunkan harga. “Sedang ingin dibicarakan tim tarif. Karena lab rujukan belum turunkan harga, masih mau negosiasi. Insya Allah besok bisa turun,” ucap Niken. 

Daerah Mesti Awasi Tarif PCR

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR untuk Covid-19. Pengawasan perlu dilakukan setelah pemerintah menurunkan harga tes RT PCR di Jawa-Bali dan luar Jawa Bali.

Karena itu, ia mengimbau Dinas Kesehatan provinsi ataupun kabupaten kota dapat melakukan pembinaan dan pengawasan.

photo
Sejumlah warga, termasuk mahasiswa, santri dan pelajar antre melakukan tes usap Antigen Covid-19 secara gratis di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Aceh di Banda Aceh, Aceh, Jumat (13/8/2021). - (ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.)

"Kementerian Kesehatan mengimbau Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan kabupaten kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (17/8).

Pengawasan dan pembinaan ini dilakukan untuk memastikan penerapan tarif tertinggi RT PCR sesuai di lapangan. "Kemenkes secara resmi telah menurunkan harga pemeriksaan RT PCR sebesar 45 persen, dengan tarif PCR tertinggi di Pulau Jawa Bali adalah Rp 495 ribu dan di luar Jawa-Bali Rp 525 ribu," ujarnya.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir sebelumnya menjelaskan, tarif batas atas tes PCR turun karena penurunan harga reagen dan bahan habis pakai. Ia menyebut, penetapan tarif batas tertinggi PCR ini mulai berlaku pada Selasa (17/8).

Menurut Kadir, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten, kota agar mengimbau fasilitas kesehatan mengikuti aturan tersebut. "Kami mohon semua fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas kesehatan lainnya, yang telah ditetapkan oleh menteri kesehatan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi," katanya.

photo
Petugas kesehatan menyimpan sampel tes usap antigen dan PCR, di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (28/7/2021). - (ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, akan menurunkan aparat untuk mengawasi penyesuaian harga tes PCR. Pemprov DKI akan melaksanakan keputusan Presiden Joko Widodo dengan meminta semua pihak yang bisa menggelar tes Covid-19 untuk menurunkan harga tes PCR.

"Tentu dengan harga tes PCR yang murah dan terjangkau akan memudahkan masyarakat melakukan tes Covid-19 dan itu sesuatu yang sangat baik," kata Riza, Senin (16/8) malam.

Riza menyatakan, setelah merealisasikan penurunan tarif tes PCR, Pemprov DKI akan terus memperkuat pelacakan dan perawatan pasien Covid-19. "Nanti setelah semakin banyak testing, akan diikuti tracing dan treatment yang semakin banyak," katanya.

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai, kebijakan pemerintah menyesuaikan tarif tes PCR merupakan langkah tepat karena dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Penyesuaian harga ini mestinya dilakukan dari awal agar lebih banyak masyarakat yang dapat mengakses, sehingga membantu pemerintah mengecek kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Ia menilai, harga yang telah ditetapkan pemerintah termasuk dalam batas wajar. Karena, menurut dia, bila dibandingkan beberapa negara, tarif Indonesia relatif lebih terjangkau. “Tergantung pembanding, kalau di Amerika, tes PCR bisa sampai Rp 1 juta. Malaysia sekitar Rp 500-700 ribu. Jadi, beragam tergantung beli reagen atau bahan produksinya," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat