Panitia membagikan daging kurban kepada warga di Masjid Raya Nurul Iman, Palangkaraya, beberapa waktu lalu. Bukan hal mustahil masjid memiliki aset wakaf pom bensin, bengkel mobil, hotel, restoran. | ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Opini

Masjid dan Aset Wakaf

Bukan hal mustahil masjid memiliki aset wakaf pom bensin, bengkel mobil, hotel, restoran.

MUHAMMAD SYAFI'IE EL-BANTANI, Pegiat Wakaf dan Direktur Lembaga Pengembangan Insani Dompet Dhuafa

Pernahkah kita membayangkan, masjid memiliki aset wakaf miliaran rupiah? Dari aset wakaf tersebut mendatangkan surplus wakaf yang tidak hanya mampu membiayai operasional dan program kegiatan masjid tetapi juga menghadirkan kesejahteraan bagi umat.

Masjid sejatinya pusat kegiatan dan peradaban umat Islam. Masjid bukan hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas ibadah tetapi juga menjadi pusat pembangunan peradaban. Karenanya, masjid mesti mampu menjawab tantangan kesejahteraan umat.

Masjid harus menjadi solusi atas persoalan perekonomian umat. Caranya, menjadikan wakaf sebagai instrumen penting memakmurkan masjid di samping zakat dan infak. Zakat dan infak adalah solusi kemiskinan, wakaf solusi kesejahteraan.

Karena, prinsip wakaf mestilah produktif dan mengalirkan kebermanfaatan. Sebelum masa pandemi, penulis pernah shalat Jumat di sebuah masjid di kawasan Jakarta Selatan. Seperti biasa, sebelum azan takmir menyampaikan beberapa pengumuman.

 

 
Karena, prinsip wakaf mestilah produktif dan mengalirkan kebermanfaatan. 
 
 

Salah satu pengumuman yang disampaikan, saldo kas masjid mencapai Rp 500 juta lebih. Penulis tercengang. Itulah saldo kas masjid terbesar yang pernah penulis  dengar setiap kali shalat Jumat di berbagai masjid.

Lain waktu, penulis shalat Jumat di masjid lain masih di kawasan Jakarta Selatan. Ternyata saldo kas masjid tersebut juga mencapai ratusan juta rupiah. Bisa jadi, banyak masjid di kota-kota besar yang saldo kasnya besar dan mengendap di rekening tabungan masjid.

Dalam hitungan bisnis saja, itu jelas tidak produktif. Semestinya uang sebesar itu bisa dikembangkan menjadi modal bisnis yang menghasilkan profit. Terlebih lagi dalam hitungan amal saleh. Amal umat menjadi kurang termanfaatkan untuk hal-hal bermanfaat.

Lantas, bagaimana caranya mengoptimalkan dana kas masjid yang mengendap? Jawabannya dengan optimalisasi wakaf. Dana masjid yang besar bisa dialokasikan untuk membangun atau membeli aset-aset wakaf produktif.

Aset wakaf produktif itu dikelola masjid sebagai nazir. Penulis membayangkan, masjid memiliki aset wakaf berupa mini market, perkebunan sayur dan buah, tambak ikan lele, kontrakan atau penginapan, bahkan pom bensin dan hotel.

 

 
Dana masjid yang besar bisa dialokasikan untuk membangun atau membeli aset-aset wakaf produktif.
 
 

Surplus yang dihasilkan, digunakan untuk operasional masjid dan kesejahteraan umat. Dengan mengonversi dana kas masjid menjadi aset wakaf produktif, banyak manfaat yang akan dilahirkan.

Selain masjid memiliki penghasilan tetap dari surplus wakaf, juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi umat. Ini menjadi pintu masuk masjid untuk membina aspek akidah, ibadah, dan akhlak umat.

Terkadang, program pembinaan dan kajian masjid sepi peminat karena aspek perekonomian umat sama sekali belum disentuh oleh masjid. Tidak ada emotional bounding yang terbangun antara masjid dan umat.

Inilah pentingnya memakmurkan masjid dengan wakaf. Coba bayangkan jika dana kas masjid dibiarkan mengendap di rekening. Sama sekali tidak menghadirkan manfaat lebih, bahkan akan tergerus inflasi setiap tahunnya.

Selain itu, yang harus menjadi perhatian, pengumuman saldo dana kas masjid sebesar itu bisa menimbulkan sakit hati kaum dhuafa sekitar masjid yang tidak merasakan manfaat dari dana kas masjid tersebut.

 
Terkadang, program pembinaan dan kajian masjid sepi peminat karena aspek perekonomian umat sama sekali belum disentuh oleh masjid. 
 
 

Karena itu, mari kita mulai dari masjid-masjid di daerah strategis perkotaan. Saatnya memakmurkan masjid dengan mengoptimalisasi wakaf.

Optimalisasi dana kas masjid melalui wakaf ini bahkan bisa lebih dahsyat lagi jika ada sinergi beberapa masjid besar di perkotaan dalam pengelolaan dana kas masjid.

Misalnya, jika ada sepuluh masjid besar di satu kota, lalu melakukan merger atau sinergi pengembangan dana masjid berbasis wakaf, bisa jadi akan terhimpun dana miliaran rupiah. Ini sangat memadai untuk dikembangkan melalui optimalisasi wakaf.

Bukan hal mustahil masjid memiliki aset wakaf pom bensin, bengkel mobil, hotel, restoran, dan bahkan bisa terus berkembang menjadi seperti korporasi bisnis. Bedanya, itu semua berbasis wakaf. Tidak ada hak kepemilikan individu ataupun kelompok.

Tinggal dibuat dan disepakati tata kelola antarpengurus masjid termasuk kepengurusan nazir dan pembagian surplus wakafnya. Lebih jauh, masjid-masjid besar itu bisa menjadi sister mosque bagi masjid yang relatif lebih kecil penghimpunan dananya.

Masjid-masjid besar itu bisa memberikan bimbingan sekaligus dukungan dana pengembangan dari surplus wakaf. Menurut data Kementrian Agama, kurang lebih ada 750 ribu masjid yang ada di Indonesia, belum lagi ditambah masjid yang tidak terdata.

Jika masjid-masjid besar itu bisa melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap masjid-masjid di bawahnya, akan terjadi sinergi luar biasa. Semakin lama akan semakin membesar dan banyak jumlahnya.

Sehingga pada akhirnya, masjid-masjid di Indonesia menjadi masjid makmur yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi umat melalui optimalisasi wakaf. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat