Calon jamaah umrah asal Metro Bandar Lampung meninggalkan bandara untuk kembali ke rumah masing-masing usai mengetahui adanya pembatalan penerbangan dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). | MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Tajuk

Umrah yang Memberatkan

Mungkin Indonesia dianggap masih belum mampu mengendalikan Covid-19

Kabar gembira bagi umat Islam datang dari Kerajaan Arab Saudi. Pada Ahad (25/7) Arab Saudi mengumumkan dimulainya kembali layanan ibadah umrah bagi jamaah dari seluruh dunia.

Dilansir Saudi Press Agency (SPA) pada Senin (26/7), umrah untuk warga Saudi dan penduduk di Kerajaan dimulai pada 25 Juli.  Sedangkan jamaah umrah dari luar negeri sudah bisa melaksanakan ibadah umrah pada 10 Agustus 2021 mendatang.

Pengumuman itu tentu melegakan. Sejak pandemi Februari 2020,  ribuan jamaah Indonesia terpaksa membatalkan keberangkatan umrah. Dua tahun sebelum pandemi, jamaah umrah Indonesia setiap tahunnya mencapai sejuta orang.

Saudi kembali membuka pintu umrah pada Oktober 2020. Keputusan itu menyusul pelaksanaan haji secara terbatas pada Juli 2020 yang berjalan lancar dan minim penularan Covid-19. Jamaah Indonesia sempat kembali diberangkatkan saat itu.

 
Tidak hanya jamaah yang tak biasa berangkat tapi juga ratusan perusahaan perjalanan umrah yang kelimpungan karena sudah tahun tak beroperasi.
 
 

Namun, pada Februari 2021, saat terjadi gelombang kedua penularan Covid-19, umrah kembali ditiadakan. Kemudian memasuki Ramadhan pada Mei 2021, pintu umrah kembali dibuka bagi mereka yang telah divaksin. Saudi tetap melarang kedatangan jamaah dari 20 negara termasuk Indonesia saat itu.

Pelarangan jamaah umrah ini memberikan dampak yang besar. Tidak hanya jamaah yang tak biasa berangkat tapi juga ratusan perusahaan perjalanan umrah yang kelimpungan karena sudah tahun tak beroperasi.

Kendati umrah sudah dibuka untuk jamaan interasional, tapi pelaksanaannya pun ternyata tak mudah. Arab Saudi menetapkan persyaratan yang cukup berat untuk calon jamaah umrah.

Jamaah asal Indonesia, bersama dengan India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon harus menjalani karantina selama dua pekan di negara perantara  sebelum masuk ke Saudi. Jamaah juga harus berangkat diperantarai agen umrah terakreditasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Jamaah juga wajid divaksin menggunakan vaksin Covid-19 buatan Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau Johnson & Johnson. Jamaah yang sudah divaksin penuh menggunakan vaksin-vaksin buatan Cina termasuk Sinovac yang digunakan di Indonesia harus ditambah booster dari vaksin yang disebutkan di atas.

 
Jika angka penularan Covid-19 menurun, tentu itu menjadi pertimbangan bagi Arab Saudi untuk melonggarkan persyaratan umrah bagi jamaah asal Indonesia.
 
 

Syarat-syarat terbaru pelaksanaan umrah oleh Kerajaan Saudi itu bakal membengkakkan biaya umrah mencapai level yang tak realistis.  Waktu pelaksanaan umrah yang sebelunya bisa satu minggu, bisa menjadi 37 hari. Perinciannya,  14 hari (karantina) ditambah 14 hari lagi  saat kepulangan. Ini ditambah sembilan hari (perjalanan umrah).

Kondisi ini tentu tak menguntungkan. Bisa berangkat umrah, tapi waktunya lama dan biaya tinggi.  Belum lagi urusan  //booster// vaksin, negara ketiga yang menjadi tempat isolasi sebelum jamaah umrah sampai di Tanah Suci, dan penggunaan agen umrah terakreditasi .

Kebijakan yang diterapkan Arab Saudi sepintas menggembirakan, namun sebenarnya itu sama saja dengan melarang atau mempersulit jamaah asal Indonesia untuk berumrah. Persoalannya jelas, Arab Saudi tidak percaya dengan penanganan Covid-19 di Indonesia. Mungkin Indonesia dianggap masih belum mampu mengendalikan Covid-19.

Kita berharap pemerintah melakukan upaya-upaya  lobi terharap pihak Arab Saudi agar proses pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia tidak terlalu lama dan biaya menjadi sangat mahal.  Paling tidak pemberangkatan jamaah umrah tak harus menjalani masa karantina selama 14 hari di negara ketiga. Selain itu, juga soal booster vaksin dan penggunaan agen umrah yang  terakreditasi.

Kita juga berharap penanganan Covid-19 di Indonesia bisa lebih maksimal. Jika angka penularan Covid-19 menurun, tentu itu menjadi pertimbangan bagi Arab Saudi untuk melonggarkan persyaratan umrah bagi jamaah asal Indonesia.

Dua upaya itu mesti dilakukan. Melobi Arab Saudi dan menurunkan kasus Covid-19 di Tanah Air. Jika tidak, maka khabar gembira pembukaan layanan jamaah umrah internasional  cuma hanya menjadi khabar saja. Dalam pelaksanaanya, tetap saja sangat memberatkan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat