H Wawan Gunawan Abdul Wahid, akademisi UIN Sunan Kalijaga yang juga anggota Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah. | DOK MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH

Hiwar

H Wawan Gunawan Abdul Wahid, Tepat Berikhtiar Kala Pandemi

Pandemi Covid-19 mengajarkan kita untuk lebih bertakwa kepada Allah

 

 

 

Pandemi virus korona menghasilkan dampak yang merata di berbagai sektor kehidupan. Hingga saat ini, sudah lebih dari satu tahun Indonesia dilanda sebaran virus penyebab Covid-19 itu. Menurut anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Assoc Prof H Wawan Gunawan Abdul Wahid Lc MAg, epidemi pun berimbas pada praktik kehidupan religi di tengah masyarakat.

Di satu sisi, lanjut akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga tersebut, ada kecenderungan meningkatnya religiusitas kaum Muslimin di kala pandemi. Namun, di sisi lain, masih saja ada suara-suara yang meremehkan Covid-19. Padahal, Islam sejak lebih dari 1.400 tahun silam telah mengajarkan cara-cara berikhtiar dalam menghadapi wabah penyakit.

Protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah juga mengharuskan umat Islam melakukan adaptasi terhadap praktik ibadah. Hal ini sebagai bentuk antisipasi dari umat Islam untuk menghadapi badai Covid-19.

“Jadi, ini betul-betul merupakan ikhtiar yang diajarkan oleh Alquran dan Sunnah. Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW juga mengajarkan kepada kita, tidak boleh berserah diri kepada Allah sebelum berikhtiar,” jelasnya.

Bagaimana tuntunan Islam untuk setiap orang yang ingin berikhtiar di kala pandemi? Berikut wawancara lengkap wartawan Republika, Muhyiddin, dengan alumnus Pondok Pesantren Darul Arqam Garut tersebut, beberapa waktu lalu.

Pandemi belum juga usai, bagaimana Anda melihat dampaknya di tengah masyarakat dan umat?

Dampak pandemi Covid-19 tentu tidak hanya secara kesehatan, sosial, ekonomi, politik, tapi juga keagamaan. Secara sosial, kepaduan kita sebagai warga bangsa sedang diuji. Secara ekonomi, jelas dampaknya kepada perusahaan-perusahaan dan negara. Ekspansi tidak bisa berjalan masif. Bahkan, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kalau dari perspektif kehidupan religi, apa saja efek wabah korona?

Secara keagamaan, tentu (pandemi) ini juga sangat berpengaruh. Kalau berdasar rilis Kemenag (Kementerian Agama) lalu, religiusitas masyarakat diketahui meningkat pada masa pandemi. Dan, kita lihat sendiri. Saat perekonomian di Tanah Air melorot, banyak sumbangan dari warga bangsa disalurkan melalui amil-amil zakat. Berdasar laporan LazisMu (Lembaga Amil Zakat Infak Muhammadiyah), sumbangan yang diterima untuk kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan itu justru semakin banyak. Ternyata, banyak yang ingin menyumbang, meringankan beban sesama manusia, yakni mereka yang terpapar penghasilannya selama pandemi.

Di samping antusiasme bederma, pandemi juga memunculkan pengalaman “berbeda” saat ibadah. Pendapat Anda?

Kita dihadapkan kepada siatuasi, di mana para ahli kesehatan mengajarkan tentang kesiapsiagaan. Misalnya, selalu mengenakan masker dan menjauhi kerumunan. Protokol kesehatan pun harus dilakukan di semua tempat, termasuk tempat ibadah.

Maka, terguncanglah umat Islam. Pada akhirnya, mereka menerapkan cara beribadah yang berbeda di tengah pandemi. Bahkan, yang dilarang dalam suatu ibadah bisa menjadi boleh dalam kondisi seperti sekarang ini.

Misalnya, menutup wajah. Saat beribadah, itu sebenarnya tidak boleh, termasuk saat shalat atau haji. Namun, lantaran situasi sekarang mengharuskan pakai masker, justru kita dianjurkan untuk menutup wajah. Dalam shalat jamaah, kita dianjurkan merapatkan saf. Para ulama sekarang justru menganjurkan untuk menjaga jarak saat shalat.

Seperti apa tuntunan Islam untuk berikhtiar di kala pandemi?

Nabi SAW bersabda, “Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasukinya. Jika terjadi wabah di tempat kalian berada, jangan tinggalkan tempat itu.” Saya memahami hadis itu sebagai ikhtiar yang sangat ilmiah. Jadi, Rasulullah SAW mengajarkan bagaimana mengalkulasi potensi penularan penyakit dari satu tempat ke tempat lain. Dalam situasi sekarang, sebenarnya kita tidak boleh masuk ke wilayah atau tempat yang bisa menyebabkan terpapar virus Covid-19.

Jadi, ini betul-betul merupakan ikhtiar yang diajarkan oleh Alquran dan Sunnah. Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW juga mengajarkan kepada kita, tidak boleh berserah diri kepada Allah sebelum berikhtiar. Sabda beliau, “Ikatlah unta itu. Sesudah itu, barulah kamu bertawakal.” Jadi, hadis itu menurut saya mengajarkan tawakal yang benar.

 

Ngomong-ngomong hadis, benarkah perkataan ini berasal dari Nabi SAW: “Apabila menurunkan penyakit dari langit kepada penduduk bumi, Allah menjauhkan penyakit itu dari orang-orang yang meramaikan masjid”?

Pertama-tama, saya secara persis belum meneliti tentang hadis itu. Tapi jika pun hadis itu ada, buat saya pemahamannya tidak perlu seharfiah itu. Sebab, ada hadis lain yang justru mengajarkan kita untuk shalat di rumah saja ketika terjadi, misal, hujan lebat.

Sahabat Nabi SAW, Ibnu Abbas, berkata kepada muazin ketika hujan lebat, “Jangan engkau lafalkan hayya ‘ala ash-shalat, tetapi ucapkanlah shalluu fii buyutikum (shalatlah di rumah-rumah kalian.’” Ibnu Abbas berkata lagi, “Hal itu dilakukan orang yang lebih baik dariku (Nabi SAW), ‘Sesungguhnya shalat Jumat itu wajib dan aku (Nabi) tidak ingin menyusahkan kalian sehingga kalian berjalan menuju masjid dengan kondisi jalan yang berlumpur dan licin’” (HR Bukhari).

Nah, adapun hadis tadi yang seakan-akan mengajak umat untuk meramaikan masjid, itu belum jelas statusnya. Karena itu, dengan memakai hadis sahih riwayat Bukhari itu saja kita sudah bisa berdalil. Bahkan, saya berani mengatakan bahwa di musim pandemi ini rumah tiap orang bisa menjadi masjid (bagi orang itu).

Dalam keadaan normal, memang kita seharusnya beribadah di masjid. Tapi, karena situasinya seperti ini, pelaksanaan ibadah berubah untuk menjaga jiwa.

Seorang Muslim yang wafat akibat terinfeksi Covid-19 otomatis menjadi syahid?

Saya melihatnya dia tidak otomatis begitu. Kita lihat dulu, bagaimana kalau selama hidupnya orang itu mengabaikan protokol pencegahan Covid-19? Bagaimana kalau bahkan misalnya dia menyiarkan bahwa Covid-19 tidak ada.

Kehati-hatian. Persis seperti kisah seorang sahabat yang gugur di medan perang, tapi pernah melakukan pelanggaran karena menyembunyikan harta negara yang nilainya hanya 2 dirham. Ketika dia meninggal di Perang Khaibar, Rasulullah SAW menyatakannya tidak sebagai seorang syahid. Sebab, yang meninggal itu mencuri ghanimah dalam peperangan.

Orang yang abai protokol kesehatan atau juga siarkan Covid-19 tidak ada, itu langgar tiga hal sekaligus. Sebab, di Alquran disebutkan, (artinya) “Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemimpin) di antara kamu.”

Firman Allah tidak didengar. Hadis Nabi tidak ditaati. Anjuran pemerintah diabaikan. Jika meninggal kena Covid-19, jelas dia tidak syahid. Kalau menurut saya sendiri, sesungguhnya tidak perlu mengatakan syahid dan tidak syahid. Jika pun dianggap syahid, sebenarnya dalam bahasa Majelis Tarjih (Muhammadiyah) itu bukan dinilai syahid, melainkan dihargai seperti syahid. Tidak mutlak syahid.

Apakah wabah bisa dipandang sebagai azab dari Allah?

Bisa saja. Kalau pun disebut azab, saya melihatnya justru karena kita kurang mendakwahkan Islam. Karena itu, dakwahnya harus diperbaiki agar Islam masuk ke berbagai tempat, di pelbagai bidang. Dengan begitu, tidak banyak orang yang melakukan maksiat.

Wattaqu fitnatan la tushiibanna al-ladzina dzalamuu minkum khashshah” (QS al-Anfal:25). “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim di antara kamu.” Maksudnya, apabila dalam suatu kaum perbuatan-perbuatan maksiat telah merata, Allah akan menyiksa mereka secara keseluruhan. Salah satu sebab suatu azab turun ialah, kita membiarkan orang-orang tetap melakukan dosa.

Bagaimana menanggapi, umpamanya, orang yang mengeluh, “masjid ditutup, tetapi pasar boleh buka”?

Pertanyaan keluhan itu sesungguhnya menujukkan dua hal. Pertama, orang itu sendiri tidak membaca dalil-dalil keagamaan secara utuh. Kedua, dia pun tidak berpikir ilmiah.

Ataukah ada semacam kesenjangan komunikasi di tengah masyarakat kita?

Ya, itu menunjukkan tidak sambungnya antara bahasa kelimuan dan kenyataan yang ada di lapangan. Sebab, tidak sedikit di antara saudara-saudara kita yang menyampaikan kalimat itu sudah bergelar sarjana, master, atau bahkan doktor sampai profesor.

Sesungguhnya, sekarang itu ada semacam kompetisi antara fatwa yang dihasilkan lembaga-lembaga kredibel—seperti Majelis Tarjih Muhammadiyah, Bahtsul Masail NU (Nahdlatul Ulama), atau Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia)—dan fatwa-fatwa pribadi yang dimasifkan via media sosial.

Maka, tidak sedikit juga yang terpapar keluhan-keluhan semacam itu. Lembaga-lembaga fatwa yang kridebel hanya menyampaikan pesan lewat kertas edaran fatwa. Padahal, mereka mengampanyekan narasi-narasi seperti keluhan itu lewat YouTube dan lain-lain.

Dari Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, apa saja yang sudah dilakukan untuk merespons pandemi?

Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah sejak 13 Maret 2020 telah menghasilkan fatwa yang pertama. Setelah itu, kemudian muncul fatwa berseri, berdasarkan keperluan yang terjadi di tengah masyarakat. Sebelum mengeluarkan fatwa, kami juga selalu berkonsultasi dengan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).

Misalnya, ketika mendengar istilah new normal, kami membuat fatwa yang kedua. Setelah itu, kami juga membuat fatwa Idul Fitri dan Idul Adha di tengah Covid-19. Pada Idul Adha di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini, fatwa kemudian lebih dipertegas lagi.

Kalau pada Idul Adha tahun lalu, masih memungkinkan adanya shalat di sekitar RT. Sekarang, dipertegas lagi dengan melaksanakan shalat Idul Adha di rumah saja. Selain itu, kami fatwakan juga yang terkait dengan penyembelihan hewan kurban.

Muhammadiyah rasa NU

 

Assoc Prof H Wawan Gunawan Abdul Wahid Lc MAg merupakan salah seorang tokoh Muhammadiyah. Namun, siapa sangka dirinya tumbuh dari keluarga Nahdliyin. Kakeknya, Kiai Muhammad Thahri ikut menyokong pendirian Pondok Pesantren Sukahideng, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat. Kalangan

Adapun ayahnya, Haji Komar Ma'sum, sempat menjadi anggota Nahdlatul Ulama (NU) hingga awal 1970-an. Setelah itu, beralih ke Muhammadiyah. Maka sebagai putranya, Wawan Gunawan AW dimasukkan ke sebuah pesantren Muhammadiyah.

“Kalau yang secara terlihat sekali ke-NU-annya itu ayah dari ayah saya. Kakek saya yang NU itu memasok kitab-kitab bermazhab Syafi’i yang diperlukan Pesantren Sukahideng,” ujarnya menceritakan kepada Republika, baru-baru ini.

“Semula kan saya mau dimondokkan ke Gontor, tapi pondok Muhammadiyah di Garut itu berdiri. Akhirnya saya dimasukkan ke pondok itu enam tahun,” sambungnya.

Setelah enam tahun dikader di lingkungan Muhammadiyah, dia akhirnya memulai dakwahnya di Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah. Kendati demikian, cara berdakwah sosok yang dijuluki “ustaz yang kiai” itu cenderung mirip seperti kiai-kiai NU. Sebab, dirinya banyak hafal dalil-dalil. Bahkan, orang-orang pun memanggilnya “Kiai Muhammadiyah Rasa NU”.

Wawan mengaku bersyukur kepada Allah SWT. Sebab, dirinya dapat terus berkiprah di tengah masyarakat, melalui organisasi Persyarikatan Muhammadiyah. Sebagai gerakan Islam modernis, Muhammadiyah kini telah memasuki usia ke-112. Sejak lahirnya pada 1912, inti dari gerakan Muhammadiyah selama ini dikenal dengan istilah trisula, yaitu feeding (santunan dan pemberdayaan), schooling (pendidikan), dan healing (pengobatan dan penyehatan).

“Saya melihat posisi Majelis Tarjih harus ditempatkan pada tempat schooling itu. Bukan lagi membuat sekolah untuk umat, tapi mengisi pikiran umat dengan cara pandang perspektif Islam berkemajuan dan wawasan agama berkemajuan menurut Muhammadiyah,” katanya.

Sejak tahun 2000-an, MTT Muhammadiyah kian menyentuh persoalan-persoalan yang diperlukan umat Islam. Sebut saja, fikih kebencanaan, fikih difabel, fikih perempuan dan lain-lain.

“Jadi kita upayakan untuk betul-betul menyentuh keperluan umat dengan pendekatan tajdid, Islam berkemajuan dan tentu saja tetap berwawasan Alqur’an dan sunnah tanpa melepaskan diri dari ijtihad,” jelasnya.

Untuk berkontribusi kepada umat Islam, menurut dia, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah kedepannya akan merealisasikan program kerja yang telah disusun untuk periode 2020-2022. Di antaranya adalah penyusunan risalah islamiyah dan penyempurnaan naskah fikih al-maun.

Selain itu, MTT PP Muhammadiyah juga akan melakukan penyempurnaan tuntunan manasik haji, serta melanjutkan penyusunan tuntunan fikih ibadah, seperti sholat, sholat Tatawu', Ramadhan, idain, kematian dan takziyah, sholat jamaah, dan lain-lain.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat