Pedagang mengambil masker saat melayani pembeli di Pasar Pramuka, Jakarta, Senin (28/6/2021). Menkes menegaskan, obat Covid-19 bukan untuk disimpan sebagai cadangan rasa aman. | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Menyimpan Obat Covid-19 Merugikan Orang Lain

Menkes menegaskan, obat Covid-19 bukan untuk disimpan sebagai cadangan rasa aman.

JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan obat Covid-19 di rumah karena bisa merugikan orang lain. Obat-obatan tersebut harusnya hanya digunakan untuk orang sakit dan diberikan di rumah sakit.

“Jadi kalau kita stok (obat) di rumah, saya mengerti karena itu memberikan rasa nyaman, tapi itu mengurangi kans satu orang yang membutuhkan untuk mendapatkan akses dan dia bisa mati (jika tidak dapat obat,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (13/7).

Selain itu, Budi mengimbau kepada perusahaan besar untuk tidak membeli obat Covid-19. Ia memahami bahwa niat perusahaan baik untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya. Namun hal tersebut justru akan menyulitkan mereka yang membutuhkan obat.

“Tolong bantu diimbau ke semua perusahaan besar tidak usah membeli, karena kalau dia membeli, 10 ribu (obat) dia beli, itu ada 10 ribu orang yang kehilangan chance-nya (kesempatannya) yang benar-benar membutuhkan. Jadi biarkan mekanisme secara medis berlaku,” ujar dia.

Budi menegaskan, obat Covid-19 bukan untuk disimpan sebagai cadangan untuk rasa aman. Menurutnya cara-cara menyimpan atau membeli obat dengan jumlah besar akan membahayakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Karena ini bahaya, nanti obatnya habis kalau dikejar semua, kita benar-benar membutuhkan ini diberikan oleh dokter, diberikan oleh rumah sakit ke orang-orang yang memang sudah sakit dan membutuhkan,” ujar Budi.

Polisi menggerebek sebuah gudang obat di Jalan Peta Barat, Ruko Peta Barat III C8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7) malam. PT ASA diketahui menimbun 730 boks obat Covid-19 jenis azithromycin di gudang itu. Masing-masing boks berisikan 20 tablet 500 miligram (mg). Artinya, terdapat 2.920 tablet azithromycin yang ditimbun. Tiap pasien Covid-19 biasanya mengonsumsi obat azithromycin sebanyak lima butir.

Polres Metro Jakarta Barat berencana untuk mendistribusikan obat Covid-19 yang ditimbun. Kapolres Metro Jakbar Kombes Ady Wibowo mengatakan, pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan lembaga lain agar obat bisa diserahkan ke pihak rumah sakit tanpa mengganggu proses penyidikan kasus.

Ady menambahkan, pihaknya kini juga terus menyelidiki kemungkinan adanya gudang lain yang digunakan PT ASA untuk menimbun obat Covid-19 jenis azithromycin. “Kita cek terus di lapangan,” kata dia.

Dalam kasus ini, belum ditetapkan satu pun tersangka. Penyidik kini sedang memeriksa Direktur PT ASA, kepala gudang tempat penimbunan, dan apotekernya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Polres_Jakbar (@polres_jakbar)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat