Mahasiswa gabungan dari berbagai Perguruan Tinggi di Banten berunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani, Serang, Selasa (24//2019). | ANTARA FOTO

Podium

Penolakan Meluas

Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk memberi masukan langsung kepada DPR terkait pasal-pasal bermasalah dalam sejumlah RUU.

Revisi sejumlah undang-undang yang terjadi secara maraton antara DPR dan pemerintah dalam dua pekan terakhir juga memantik sikap kritis mahasiswa. Pada Senin (23/9), mahasiswa dari berbagai daerah mulai melakukan aksi penolakan dengan turun ke jalan. Dua isu penting menjadi sorotan, yaitu UU KPK dan rancangan revisi UU KUHP. Kedua UU tersebut dinilai tidak berpihak ke rakyat sekaligus mengancam demokrasi dalam negeri.

Di Yogyakarta, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas memenuhi setiap sudut Jalan Gejayan dengan terus memekikkan tuntutannya. Sejak pagi, massa memenuhi titik-titik kumpul yang direncanakan, mulai gerbang utama Kampus Sanata Dharma, pertiga an UIN Sunan Kalijaga, hingga bundaran UGM. Massa yang datang dari berbagai almamater tersebut lantas berkumpul di Pertigaan Colombo untuk mengikuti aksi bertajuk 'Gejayan Memanggil'.

Salah satu koordinator aksi, Nailendra, mengatakan, setidaknya ada tujuh pernyataan sikap yang ingin mereka sampaikan. Pertama, mendesak ada penundaan untuk membahas ulang pasal-pasal dalam RKUHP. "Dan, menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Nailendra, Senin (23/9).

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus se-Bandung Raya juga melakukan aksi dengan tuntutan yang sama di halaman gedung DPRD Jawa Barat. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk besar bertuliskan "Demokrasi Mati Suri", "Selamatkan KPK", "Save KPK", dan lainnya. Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, ribuan mahasiswa juga menggelar aksi yang sama.

photo
Republika



Di Malang, Jawa Timur, ribuan mahasiswa mengepung gedung DPRD dan Balai Kota Malang. Koordinator ak si, Reni Eka Mardiana, mengatakan, DPR agar segera mencabut draf RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Per tahanan, serta RUU Permasyarakatan.Sementara di Jakarta, massa meng gelar aksi di depan gedung DPR, Senayan.

Mahasiswa Jakarta sempat beraudiensi bersama DPR. Namun, mereka kecewa karena tuntutan mereka tak dikabulkan. Ketua BEM Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra, mengatakan, mereka akan kembali menggelar aksi menolak UU KPK dan RKUHP pada Selasa (24/9). Aksi akan diikuti sekitar 40 universitas.

"Kami propagandakan untuk mengosongkan kelas pada tanggal 24 (September). Bahwa kuliah kita pindah ke depan DPR Senayan dan saya yakin juga teman-teman di daerah lainnya melakukan hal yang sama," ujar Manik.

Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk memberi masukan langsung kepada DPR terkait pasal-pasal bermasalah dalam sejumlah RUU yang memantik kontroversi. "Itu masukan-masukan, yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR. Sampaikan, bawa draf materinya, bawa materinya, bawa substansi-substansi yang harus dimasukkan ke DPR," kata dia.

Presiden mengaku telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menindaklanjuti permintaannya terkait penundaan empat RUU. Keempat RUU yang pembahasannya dilimpahkan kepada anggora DPR RI periode 2019- 2024 ini, antara lain, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Permasyarakatan, dan RKUHP.

Yasonna mengatakan, revisi UU KPK dilakukan demi memperbaiki beleid yang memang dianggap perlu ada pembaruan di dalamnya. Dia mengklaim, pemerintah tidak ada niat untuk melemahkan institusi antirasuah tersebut. "Itu kanperbaikan, nggakada masalah," kata Yasonna. (sapto andika candra ed:ilham tirta)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat