Tenaga kesehatan menyiapkan bed untuk pasien Covid-19 di tenda darurat khusus Covid-19 di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, Kamis (1/7/2021). Masih ada 68 daerah yang tidak mengalakosikan anggaran untuk insentif nakes. | Wihdan Hidayat / Republika

Nasional

Kemendagri Ancam Daerah Penunggak Insentif Nakes

Per 27 Juni 2021, terdapat 68 daerah yang tidak mengalakosikan anggaran untuk insentif nakes.

JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah yang masih menunggak. Kemendagri mengancam akan menunda penyaluran dana alokasi umum (DAU) jika pemda tak patuh.

“Bagi pemda yang tidak melakukan refocusing terhadap insentif nakes akan ditunda penyaluran DAU-nya,” ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian kepada Republika, Kamis (1/7).

Dia mengatakan, monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara rutin terhadap pemberian insentif nakes daerah ini. Penundaan DAU bagi pemda yang tidak mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga medis daerah dilakukan setelah evaluasi tersebut.

Namun, Ardian belum menginformasikan adanya daerah yang sudah ditunda DAU-nya akibat belum menyalurkan insentif nakes daerah. Berdasarkan data per 27 Juni 2021, terdapat 68 daerah yang tidak mengalakosikan anggaran untuk insentif bagi nakes.

photo
Tenaga kesehatan menyiapkan bed untuk pasien Covid-19 di tenda darurat khusus Covid-19 di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, Kamis (1/7). Dalam kurun tiga hari RSUP Dr Sardjito kembali menambah dua tenda darurat khusus Covid-19. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Jumlah itu diketahui dari 523 daerah yang telah menyampaikan Laporan Refocussing Delapan Persen DBH (Dana Bagi Hasil)/DAU Tahun Anggaran 2021. Sedangkan, 455 daerah lainnya sudah mengalokasikan anggaran untuk insentif nakes.

Dari 455 daerah yang mengalokasikan anggaran untuk insentif nakes, 144 daerah telah melakukan realisasi dan 311 daerah realisasinya nol persen. Data yang sama dalam Anggaran dan Realisasi Refocussing Delapan Persen DBH/DAU dalam APBD Tahun Anggaran 2021 juga masih jauh dari harapan.

Berdasarkan Data Kementerian Keuangan per 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif nakes daerah dalam rangka penanganan Covid-19 masih berada pada angka 7,81 persen atau dari total anggaran Rp 8.058,44 triliun baru teralisasi Rp 629,51 miliar.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya setuju agar pemda membayarkan insentif kepada nakes. Bima mengingatkan, pemda yang berada di bawah naungan Apeksi untuk menyiapkan dan membayarkan insentif nakes yang berasal dari DAU.

Bima mengakui adanya sejumlah hambatan bagi pemda yang ingin membayarkan insentif nakes. Salah satunya kendala regulasi yang malah memperlambat atau membelenggu insentif yang harusnya menjadi hak nakes penanganan Covid-19. “Kendala yang terjadi biasanya menunggu pergeseran anggaran, membuat regulasi atau perwali (peraturan walikota) tentang insentif nakes,” ujar Bima.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban merasa prihatin dengan masalah belum cairnya insentif tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang menangani pandemi Covid-19. Ia mendesak pemerintah segera membayarkan hak nakes tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (kemenkes_ri)

Prihatin

"Tentu saja IDI amat sangat prihatin dan minta ke pemerintah supaya segera berikan hak kepada dokter yang memang berhak mendapat insentif," kata Prof Zubairi kepada Republika, Kamis (1/7).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif nakes daerah dalam rangka penanganan Covid-19 masih 7,81 persen atau dari total anggaran Rp 8.058,44 triliun yang baru teralisasi Rp 629,51 miliar.

photo
Tenaga kesehatan beristirahat sejenak disela menangani pasien Covid-19 di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/6). Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Angka itu didapat dari rincian sebagai berikut : Pertama, di tingkat provinsi tercatat pengalokasian anggaran bagi insentif tenaga kesehatan daerah sebesar Rp 1,43 triliun, tetapi baru teralisasi Rp 117,82 miliar atau hanya 8,2 persen. Kedua, anggaran bagi insentif tenaga kesehatan daerah kabupaten/kota sebesar Rp 6,59 miliar, tetapi baru terealisasi 7,6 persen atau Rp 5,04 miliar.

"Agregat realiasi masih pada 7,81 persen amat sangat rendah (pembayaran) insentif nakes, baru terealisasi 629 miliar dari 8,05 triliun," ujar Prof Zubairi.

Guna mempercepat pencairan insentif dokter, Prof Zubairi menyampaikan IDI terus melakukan advokasi kepada pemerintah. Ia mengingatkan betapa beresikonya kerja dokter di masa pandemi hingga jatuh korban meninggal dunia.

"Kami kerja yang terbaik di lapangan dan cukup banyak yang gugur, banyak yang sakit karena Covid-19 kok malah haknya belum diberikan," ujar Prof Zubairi.

Selain itu, Prof Zubairi menyinggung tunggakan utang pemerintah di rumah sakit. Ia menuntut pemerintah secepatnya melunasi utang agar rumah sakit punya kemampuan finansial memadai untuk melayani pasien sekaligus membayar hak nakes.

"Kalau rumah sakit belum dapat haknya, tagihan belum dibayar nanti tata kelola pasien amat terganggu dan itu pengaruhi dokter juga pada kemudiannya," ucap Prof Zubairi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat