Prajurit TNI mengikuti Gelar Pasukan dalam rangka pengetatan PPKM Mikro di wilayah DKI Jakarta, di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Pemerintah pusat dan pemda harus bergerak cepat mencari solusi krisis ruang perawatan. | Prayogi/Republika.

Tajuk

Segera Atasi Krisis Ruang Perawatan

Pemerintah pusat dan pemda harus bergerak cepat mencari solusi krisis ruang perawatan.

Melonjaknya kembali kasus positif Covid-19 di Tanah Air sungguh sangat memprihatinkan. Pada Jumat (18/6), jumlah pasien positif Covid-19 bertambah sebanyak 12.990 orang.

Akibat meroketnya kasus positif, keterisian ruang gawat darurat dan tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di sejumlah rumah sakit (RS) berada dalam titik kritis. Di beberapa daerah, angka keterisian ruang gawat darurat dan perawatan khusus pasien Covid-19 sudah mencapai 100 persen.

Bahkan, di Kota Bandung, Jawa Barat, ada beberapa rumah sakit yang angka BOR-nya menembus 100 persen. Krisis ketersediaan ruang perawatan bagi pasien Covid-19 tentu harus segera diatasi.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bergerak cepat untuk mencari solusi atas masalah ini. Konstitusi telah mengamanatkan kepada negara untuk melindungi keselamatan setiap warganya. Tak boleh ada warga yang terlunta-lunta dan tak tertangani karena alasan ruang perawatan dan isolasi di rumah sakit telah penuh.

 
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bergerak cepat untuk mencari solusi atas masalah ini. 
 
 

Jangan sampai ada warga yang meninggal akibat terlunta-lunta kesulitan mendapatkan ruangan perawatan. Karenanya, perlu langkah sigap dalam kegentingan seperti ini. Pemerintah bisa membangun rumah sakit darurat di daerah-daerah zona merah yang saat ini sedang dilanda serangan Covid-19.

Pemerintah harus fokus dan bekerja ekstrakeras untuk menyelamatkan setiap nyawa warganya. Kerahkan sumberdaya yang ada untuk menangani kondisi yang darurat ini. Meski begitu, Pemerintah juga perlu memperhatikan kesehatan dan keselamatan para dokter dan tenaga perawat yang berjibaku menghadapi lonjakan kasus ini. Maka, insentif untuk para Nakes ini harus diprioritaskan.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus memastikan setiap warga yang meninggal dunia mendapatkan layanan pemakaman yang layak. Pemerintah daerah yang saat ini berada dalam zona merah harus segera menyiapkan lahan pemakaman yang cukup. Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan untuk memakamkan anggota keluarganya.

Pastikan pula hak-hak para petugas pemakanan pasien Covid-19 sudah terpenuhi. Saat ini, banyak petugas pemakaman yang bekerja ekstrakeras hingga kelelahan akibat banyaknya pasien yang meninggal.

Para petugas pemakaman ini berjibaku bertaruh nyawa untuk memberikan pelayanan dan penghormatan bagi para jenazah yang meninggal akibat Covid-19. Pemerintah daerah wajib memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan para petugas pemakaman ini.

Melonjak kembali Covid-19 harus menjadi pelajaran bagi seluruh elemen bangsa. Kita semua tak boleh lagi lengah apalagi menggangap remeh ancaman Covid-19 ini. Karena itu, Pemerintah harus segera mengambil langkah dan kebijakan yang benar-benar efektif untuk menghentikan pandemi ini.

 
Kita semua tak boleh lagi lengah apalagi menggangap remeh ancaman Covid-19 ini. 
 
 

Kita perlu meniru negara-negara lain yang sukses mengakhiri pandemi. Salah satu kunci untuk segera memutus rantai penularan adalah kebijakan yang tegas dan konsisten. Selama ini, berbagai nama kebijakan yang diterapkan untuk memutus Covid-19 terkesan setengah hati; kurang tegas dan tak konsisten. Akibatnya, masyarakat pun menjadi abai dan kembali lengah.

Sejatinya, perang melawan Covid-19 bukan hanya tugas Pemerintah. Partisipasi  dan kesadaran masyarakat adalah hal yang utama. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kesadaran bersama untuk berdisiplin menegakkan protokol Kesehatan (prokes). Saat ini, sebagian masyarakat mulai abai terhadap protokol Kesehatan. Salah satunya, sudah banyak yang tak memakai masker saat beraktivitas.

Rencana Gubernur DIY untuk menerapkan lockdown sebagai solusi untuk memutus penularan Covid-19 patut diapresiasi, selama kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi. Langkah tegas dan berani mungkin bisa menjadi solusi. Kegamangan dan ketidaktegasan selama ini terbukti belum mampu mengatasi masalah Covid-19.

Sudah begitu banyak dana APBN dan APBD yang dikucurkan untuk mengatasi pandemi ini. Seberapa pun banyaknya dana yang digelontorkan, jika kebijakannya tak tegas dan berani, kita tak akan pernah tahu kapan pandemi ini akan teratasi. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat