Sejumlah pedagang saat beraktivitas di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (7/4/2021). | Republika/Putra M. Akbar

Opini

Mendorong PPN Progresif

Wacana pengenaan PPN atas sembako dan jasa pendidikan menarik perhatian banyak orang.

HADI SETIAWAN, Peneliti Badan Kebijakan Fiskal

Wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas sembako dan jasa pendidikan sangat menarik perhatian banyak orang. Diskusi panjang terjadi di semua media, seperti koran, televisi, dan khususnya media sosial.

Sebagian besar menentang dengan argumentasi, pengenaan PPN membuat harga semakin mahal, rakyat miskin semakin menderita, ditambah kondisi yang sedang susah-susahnya akibat pandemi Covid-19.

Sebagian lagi mendukung. Argumentasinya, PPN saat ini tidak mempertimbangkan jenis, harga, dan kelompok yang mengonsumsi sehingga menimbulkan distorsi.

Contohnya, akibat mendapatkan fasilitas tak dikenai PPN, konsumsi beras premium dan beras biasa sama-sama tidak kena PPN. Demikian juga daging, sekolah, dan sebagainya. Sebenarnya bagaimana beban pajak PPN saat ini?

 
Contohnya, akibat mendapatkan fasilitas tak dikenai PPN, konsumsi beras premium dan beras biasa sama-sama tidak kena PPN.
 
 

Jika kembali ke teori PPN dan pendapat ahli, PPN yang merupakan pajak atas konsumsi mempunyai sifat sebagai pajak regresif. Artinya, jika dilihat berdasarkan persentase penghasilan, orang miskin membayar PPN lebih besar dibandingkan orang kaya.

Penelitian di 27 negara OECD menunjukkan, PPN bersifat regresif jika dihitung menggunakan pendekatan penghasilan (Thomas, 2020). PPN kian regresif bila hanya dikenakan dengan tarif tunggal dan sedikit pengecualian (PPN dibebaskan atau PPN tidak terutang).

Hal berbeda terjadi bila regresivitas dihitung berdasarkan pendekatan pengeluaran masyarakat, maka PPN lebih bersifat proporsional (netral) atau bahkan sedikit progresif (Bird and Smart, 2016; IFS, 2011; Metcalf, 1994).

Penelitian terakhir oleh Alaystrair Thomas dalam Working Paper OECD pada 2020 menunjukkan, di 22 negara OECD, ternyata PPN bersifat proporsional bahkan sedikit progresif. Ini karena adanya multitarif dan pengecualian-pengecualian di negara OECD tersebut.

Kedua hal ini mampu meminimalisasi dampak regresivitas PPN karena barang dan jasa yang banyak dikonsumsi rakyat miskin dikenakan pajak bertarif rendah atau dibebaskan. Sedangkan barang yang dikonsumsi orang kaya dikenakan tarif lebih tinggi.

 
Dengan kata lain, beban PPN antara kelas pendapatan terendah dan yang tertinggi tak berbeda jauh. Namun, jika dilihat lebih dalam, ada beberapa konsumsi yang memang bersifat regresif.
 
 

Hal yang sama ditemukan Eko Wicaksono dan teman-teman dalam penelitiannya, “Pola Konsumsi dan Beban PPN Kelas Menengah Indonesia” pada 2020, yang dipublikasikan di Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan.

Analisis beban PPN dengan pendekatan pengeluaran berdasarkan data Susenas 2018 menunjukkan, secara umum beban PPN untuk setiap kelas pendapatan cenderung proporsional atau netral.

Dengan kata lain, beban PPN antara kelas pendapatan terendah dan yang tertinggi tak berbeda jauh. Namun, jika dilihat lebih dalam, ada beberapa konsumsi yang memang bersifat regresif.

Berdasarkan persentase pengeluaran, beban masyarakat miskin atas PPN untuk bahan minuman dan makanan, lebih besar daripada masyarakat kaya (PPN bersifat regresif). Hal sebaliknya terjadi untuk pengeluaran perumahan dan utilitas serta perabotan. Sedangkan pendekatan penerimaan belum dapat diukur karena Indonesia belum mempunyai survei terkait penerimaan.

Penelitian-penelitian di atas menunjukkan, walaupun tak bersifat regresif, PPN belum mampu membuat pajak bersifat progresif atau si kaya dipajaki lebih besar. Meski begitu, paling tidak terdapat dua cara membuat PPN lebih progresif.

 
Misalnya, pendidikan yang uang sekolahnya sampai puluhan juta atau bahkan ratusan juta bisa saja dikenakan PPN dengan tarif lebih tinggi.
 
 

Pertama, penerapan multitarif, yang memungkinkan dapat dipilih mana barang/jasa yang dikenakan tarif minimal bahkan sampai nol persen dan mana yang dikenakan tarif tinggi. Kriteria ini dapat ditentukan berdasarkan jenis, kualitas, atau harga barang/jasa.

Barang/jasa yang dikenakan tarif minimal dipilih berdasarkan klaster konsumennya. Misalnya, pendidikan yang uang sekolahnya sampai puluhan juta atau bahkan ratusan juta bisa saja dikenakan PPN dengan tarif lebih tinggi.

Sebaliknya, sekolah yang hanya memungut bayaran puluhan atau ratusan ribu, dikenakan tarif PPN kecil atau nol persen. Sedangkan sekolah gratis, sudah pasti tidak akan ada PPN-nya karena tidak ada yang perlu dibayar.

Dengan multitarif ini, penerimaan pajak dapat dioptimalkan, tetapi unsur regresivitas PPN juga dapat dielakkan, bahkan mungkin bisa membuat PPN menjadi progresif. Walaupun cara ini tetap ada kelemahannya. Yakni, kerumitan administrasi dan pengawasan, khususnya bila pembedaan semata-mata berdasarkan kualitas atau harga.

Cara kedua, memberikan pengecualian atau pembebasan PPN. Ini mirip multitarif, dipilih barang/jasa yang lebih banyak dikonsumsi orang miskin kemudian diberi fasilitas pembebasan PPN.

 
Hal krusial untuk mengurangi kesenjangan adalah subsidi warga miskin, yang uangnya dari pajak yang berhasil dikumpulkan dengan optimal.
 
 

Perbedaan dengan cara pertama pada pemilihan barang/jasa, selain kriteria lebih banyak dikonsumsi orang miskin, maka harus dipastikan sebagian besar bahan baku atas barang/jasa yang dibebaskan itu juga bersih dari PPN.

Ini agar tak terjadi cascading effect pada barang/jasa tersebut yang membuat harganya lebih mahal. Walaupun unsur regresivitas dalam PPN dapat diminimalkan atau dihilangkan, PPN tidak mungkin dijadikan pajak progresif penuh. Apalagi, jika diukur menggunakan pendekatan pendapatan.

Karena sebagian pendapatan pasti ditabung khususnya oleh orang kaya. Ini tak mungkin dikenai PPN karena bukan konsumsi. Hal krusial untuk mengurangi kesenjangan adalah subsidi warga miskin, yang uangnya dari pajak yang berhasil dikumpulkan dengan optimal.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat