Seorang pria Muslim melaksanakan shalat di kota campuran Yahudi Arab, Jaffa, dekat Tel Aviv, Israel, Ahad (10/5/2021). Sudahkah Anda menuntaskan puasa sunah Syawal? | AP Photo/Oded Balilty

Khazanah

Dahulukan Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa?

Sudahkah Anda menuntaskan puasa sunah Syawal?

OLEH DEA ALVI SORAYA 

Puasa sunah enam hari pada bulan Syawal merupakan ibadah pelengkap dari puasa Ramadhan. Mereka yang melaksanakannya dijanjikan oleh Allah SWT mendapatkan pahala selayaknya puasa satu tahun penuh.

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, dia berpuasa seperti setahun penuh” (HR Muslim).

Menurut Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Prof KH M Cholil Nafis, puasa sunah Syawal utamanya dilaksanakan seusai Hari Raya. “Bahkan kalau di Jawa dilaksanakan berturut-turut langsung setelah hari pertama Lebaran. Namun, sebenarnya dalam hadis tidak menerangkan harus dilakukan berturut-turut,” kata mantan ketua Departemen Dakwah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) itu kepada Republika, belum lama ini.

Lantas, mana yang harus didahulukan antara puasa Syawal dengan membayar utang (qadha) puasa Ramadhan? Terkait hal ini, Ketua Pembina Yayasan Investa Cendekia Amanah (ICA) ini menegaskan, tidak ada ketentuan mengenai mana yang harus didahulukan.

Namun, dia menyarankan untuk mendahulukan melaksanakan puasa sunah Syawal karena puasa enam hari ini hanya dapat dilakukan selama bulan Syawal.

“Jadi, bisa dahulukan dulu momen Syawalnya lalu dilanjutkan dengan puasa qadha karena qadha itu kan tidak harus disegerakan,” kata dia menjelaskan.

“Bisa juga mendahulukan puasa qadha jika utang puasanya hanya sedikit. Jadi. puasa wajib qadha dulu lalu disambung puasa sunah Syawal enam hari,” ujar Kiai Cholil.

Dia juga mengingatkan, puasa qadha Ramadhan dan puasa sunah Syawal tidak bisa digabungkan, tetapi harus dikerjakan secara terpisah.  “Tidak boleh, tidak sah. Jadi, harus masing-masing,” ujar dia.

Hal serupa juga dikatakan anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), KH Hamdan Rasyid. Menurut dia, kedua niat puasa tersebut tidak dapat digabungkan. Puasa qadha Ramadhan dan puasa sunah Syawal memiliki hukum yang berbeda sehingga pengerjaannya juga harus dipisahkan.

“Kalau saya sendiri, karena jenis ibadahnya beda, fardhu dan sunah, pengerjaannya harus masing-masing, sama halnya seperti shalat Zhuhur yang tidak bisa digabungkan dengan shalat qabliyah atau bakdiyah, itu harus dikerjakan sendiri-sendiri,’’ ujar dia.

Lebih lanjut, ia menyarankan untuk mendahulukan ibadah fardhu, seperti membayar utang puasa Ramadhan, sebelum menunaikan puasa sunah Syawal. Dia juga menganjurkan agar qadha puasa Ramadhan disegerakan dan lebih baik lagi jika dapat ditunaikan pada bulan Syawal.

“Jadi, bagi siapa pun yang punya utang puasa Ramadhan, baik karena bepergian (musafir), hamil, haid, sakit, maupun lainnya, itu sebelum dia puasa sunah Syawal, sebaiknya dahulukan membayar (qadha) puasanya, baru setelahnya puasa sunah Syawal.”

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat