Sejumlah petugas gabungan memeriksa mobil yang keluar dari Gerbang Tol Bogor saat melakukan penyekatan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/5/2021). | Republika/Putra M. Akbar

Tajuk

Butuh Keikhlasan, Kesadaran dan Ketegasan

Memang berat, tapi harus dilakukan. Butuh keikhlasan dari seluruh elemen masyarakat.

Sejak pukul 00.00 Kamis (6/5), Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik Lebaran. Larangan mudik itu berlaku pada 6-17 Mei 2021. Meski begitu, ribuan orang masih berupaya menerobos penyekatan wilayah yang dilakukan petugas kepolisian dan dinas perhubungan.

Lewat berbagai macam cara, masyarakat berupaya untuk mengecoh petugas yang berjaga di pos-pos penyekatan agar tetap bisa mudik  ke kampung halaman.

Polda Jawa Barat, dalam dua hari terakhir, telah memutarbalikkan sekitar 22 ribu kendaraan yang nekat untuk mudik. Hal yang sama juga dilakukan Polda Jawa Timur. Petugas yang berjaga di titik perbatasan Jatim dengan Jateng terpaksa harus memutarbalikkan ribuan kendaraan yang tetap nekat untuk mudik. Rinciannya terdiri atas, 971 sepeda motor, 1.386 mobil penumpang, 188 bus, 287 mobil barang, dan 35 kendaraan khusus.

Petugas yang berjaga di perbatasan Jawa Timur dengan Bali, tepatnya di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, juga telah memaksa 152 sepeda motor, 130 mobil penumpang dan 20 bus untuk kembali ke daerah asalnya. PT Jasa Marga juga mencatat, pada hari pertama pelarangan mudik tercatat ada 84.083 kendaraan meninggalkan Jabotabek. Kendaraan tersebut tercatat meninggalkan Jabodetabek melalui arah timur, barat, dan selatan.

Fenomena masih tingginya masyarakat yang berupaya mengabaikan larangan mudik Lebaran menunjukkan minimnya kesadaran masyarakat untuk menaati kebijakan pemerintah. Larangan mudik ditetapkan Pemerintah untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19. Tujuan Pemerintah untuk melarang mudik tentu sangat baik, yakni melindungi masyarakat dari serangan gelombang kedua Covid-19. 

 
Fenomena masih tingginya masyarakat yang berupaya mengabaikan larangan mudik Lebaran menunjukkan minimnya kesadaran masyarakat untuk menaati kebijakan pemerintah. 
 
 

Masih tingginya masyarakat yang berupaya dan nekat mudik mengindikasikan adanya kelemahan dari sisi komunikasi kebijakan publik yang diterapkan pemerintah. Perbedaan narasi yang disampaikan Pemerintah membuat masyarakat menjadi bingung. Narasi yang dikonstruksi Pemerintah yang membuat bingung masyarakat, misalnya,  "Mudik dilarang, tapi wisata diperbolehkan".

Seharusnya, hal seperti itu tak boleh terjadi, jika Pemerintah mengevaluasi kebijakan larang mudik Lebaran tahun lalu, secara baik. Narasi yang dikonstruksi haruslah konsisten dan tak kontradiktif. Akibatnya, tak sedikit masyarakat melakukan seruan "pembangkangan" melalui media sosial. Ketidakkonsistenan sebuah kebijakan publik berpotensi melahirkan ketidakpercayaan di masyarakat. 

Karenanya, Pemerintah harus terus bekerja keras menegakkan aturan larangan Mudik yang telah ditetapkan secara tegas. Tak boleh ada celah yang dapat digunakan oleh masyarakat yang tetap nekat mudik. Petugas harus menjaga titik-titik penyekatan selama 24 jam. Dengan cara inilah, Pemerintah bisa menunjukkan kembali trust-nya kepada publik.

Seruan dan sosialisasi larangan mudik harus terus digencarkan. Seruan agar masyarakat tak mudik juga harus melibatkan para tokoh agama dan ulama yang memiliki pengaruh di masyarakat. Konten kampanye larangan mudik juga harus disampaikan secara persuasif. Perlu dikonstruksi sebuah pesan komunikasi publik bahwa kebijakan Pemerintah ini adalah bentuk kecintaan kepada masyarakat. Tujuannya tentu melindungi keselamatan masyarakat dari ancaman Covid-19.

Kebijakan larangan mudik Lebaran seharusnya diterima masyarakat sebagai sebuah kesadaran bersama. Kita tentu tak ingin pengalaman buruk di India yang dihantam tsunami Covid-19, terjadi di negara ini.

Selama lebih satu tahun terkahir ini, pandemi Covid-19 telah memporak-porandakan berbagai lini kehidupan. Pandemi ini harus segera diakhiri. Menunda mudik adalah salah satu ikhtiarnya. 

Memang berat, tapi harus dilakukan. Butuh keikhlasan dari seluruh elemen masyarakat. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat