Petugas gabungan mengawasi pengendara yang tidak mengenakan masker saat razia yustisi, di Lhokseumawe, Aceh, Senin (8/2/2021). Razia yustisi dengan sanksi rapid test ditempat bagi pelanggar protokol Kesehatan (prokes) tersebut untuk menertibkan masyaraka | ANTARA FOTO/Rahmad

Nasional

Aparat Perketat Penerapan Prokes di Jalan

Penerapan prokes adalah keharusan yang tidak bisa ditawar.

JAKARTA — Aparat memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di jalan. Unsur pemerintah daerah, Polri, dan TNI terlibat langsung dalam mengawasi penerapan prokes di jalan. Mereka akan mengimbau pengendara dan pengguna transportasi umum untuk mengenakan masker dan menjaga jarak.

Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Lampung Ketut Pasek mengatakan hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Angka kasus aktif Covid-19 beberapa bulan lalu tertekan hingga empat ribuan kasus per hari. Angka ini jauh menurun dibandingkan pada Desember 2020 yang mencapai belasan ribu kasus dalam sehari yang menyebabkan rumah sakit darurat Covid-19 kelebihan pasien.

Pada akhir Mei tahun ini, angka Covid-19 menjadi perhatian seluruh pihak. Presiden memberikan atensi khusus terkait angka kasus aktif yang trennya kian meningkat hingga di atas lima ribu kasus. Kepala Negara mengimbau pemerintah daerah untuk lebih sigap lagi mencegah penyebaran wabah tersebut.

Organda Lampung berkomitmen merealisasikan arahan Presiden. Hal itu dilakukan dengan memperketat penerapan prokes di transportasi darat. "Jadi untuk penumpang walau melakukan perjalanan di dalam Provinsi Lampung tidak keluar daerah, harus tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Ketua Organda Lampung, saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat 7 Mei 2021.

Hal tersebut harus dilakukan guna membantu pengusaha dan pengelola transportasi darat untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19. "Karena bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) tetap berjalan meski tidak banyak masyarakat yang melakukan perjalanan, namun kita tetap mempersiapkan protokol kesehatan dengan ketat dan kita minta penumpang pun mematuhinya," ucapnya.

Untuk operasional bus AKDP selama larangan mudik hanya berkisar 30 persen dari 478 unit."Untuk bus AKDP yang beroperasi hanya 30 persen dari total 478 unit, terinci untuk bus aglomerasi hanya 23 unit dan bus perintis hanya 24 unit," katanya.

Tidak ada lonjakan penumpang perjalanan lokal selama periode larangan mudik berlangsung."Malah cenderung sepi penumpang mungkin masyarakat sudah banyak yang mengerti aturan larangan mudik sehingga memilih untuk tetap di rumah," ujarnya lagi.

Untuk operasional bus AKAP sepenuhnya tidak dilakukan pada periode larangan mudik lebaran ini.

 

Sebelumnya diketahui selama penerapan pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 Provinsi Lampung tidak memberhentikan operasional bus AKDP, sedangkan untuk operasional bus AKAP hanya dilakukan bagi perjalanan khusus sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Keberangkatan bus tak dibatasi

Terminal Bus Terpadu Pulogebang tidak membatasi keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Kepala Terminal Bus Terpadu Pulogebang Bernard Pasaribu mengatakan, selama periode larangan mudik hanya bus yang telah mendapatkan stiker khusus yang diperbolehkan mengangkut penumpang yang telah melengkapi sejumlah persyaratan perjalanan.

"Kapasitas bus juga hanya 50 persen, tapi saya yakin tidak sampai 50 persen karena persyaratan agak ketat seperti SIKM, surat kedinasan dan lainnya," kata Bernard, Kamis (6/5).

Bernard mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak tujuh orang penumpang berangkat dari terminal tersebut pada hari pertama larangan mudik. Dia menyebut, para penumpang itu melakukan perjalanan untuk keperluan pekerjaan.

"Hari ini, sudah diberlakukan pelarangan mudik mulai pukul 00.00 WIB dan sampai tadi pukul 12.00 WIB tadi ada keberangkatan dengan keperluan pekerjaan sebanyak tujuh penumpang," ujar dia.

Daerah tujuan para penumpang itu yaitu ke Jawa Tengah. Dia merinci, empat orang mengarah ke Pekalongan, dan tiga orang lainnya menuju Solo. Para penumpang itu pun wajib menunjukan surat keterangan negatif hasil tes Covid-19. "Cuma dua bus yang berangkat," kata dia.

Menurut dia, karena keterbatasan penumpang selama larangan mudik diberlakukan, armada bus di terminal itu akan disediakan jika ada permintaan penumpang. Sebab, ia menilai, PO bus tidak akan melakukan perjalanan jika hanya mengangkut satu penumpang.  

Berdasarkan pantauan, kondisi di Terminal Pulogebang saat hari pertama periode pelarangan mudik terpantau sepi. Hanya terlihat beberapa bus AKAP yang terparkir di pintu keberangkatan.Tidak ada kepadatan penumpang yang menunggu di ruang tunggu keberangkatan bus AKAP.

Salah satu penumpang tujuan Pekalongan, Suratman, mengatakan, dirinya harus menyertakan sejumlah persyaratan seperti surat dinas dari perusahaan tempat bekerja hingga surat tes usap antigen. "Berangkat rencana jam 9, tapi ini belum berangkat nunggu penumpang lagi," kata Suratman yang berprofesi sebagai pegawai swasta tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Terminal Baranangsiang Bogor (terminalbaranangsiang)

Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, juga hanya menghentikan layanan bus AKAP. Adapun bus dengan trayek tujuan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih diperbolehkan beroperasi.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, dengan ditutupnya layanan tersebut, praktis tidak ada lagi bus AKAP yang boleh menaik-turunkan penumpang di sekitar area terminal bus Tanjung Priok. Untuk itu, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta masih membolehkan Terminal Kalideres dan Terminal Pulogebang untuk melayani operasional bus AKAP bagi penumpang dengan kondisi tertentu atau nonmudik.

"Itu pun melihat kepentingan atau emergency calon penumpang seperti apa, tidak bisa sembarangan," kata Harlem.

Di Terminal Kalideres, satu orang dengan izin khusus dibolehkan berangkat oleh petugas. Padahal, yang mendaftar sudah puluhan pada hari pertama larangan mudik. "Sampai siang ini sudah banyak yang mendaftar tapi hanya baru satu orang saja yang telah memenuhi syarat untuk dapat melakukan perjalanan khusus," kata petugas Dinas Perhubungan, Wagyono, di Terminal Kalideres.

Berdasarkan pantauan, Terminal Kalideres terlihat sepi hanya terlihat beberapa bus tengah parkir. Menurut Wagyono, bus yang dibolehkan mengangkut penumpang apabila memiliki stiker khusus dari Kementerian Perhubungan, serta pengemudi bus wajib mengikuti tes urine dan cepat usap antigen. Bus juga hanya diperkenankan membawa 50 persen dari kapasitas penumpang serta wajib menerapkan protokol kesehatan di dalam kendaraan.

Salah seorang penumpang, Wahyati asal Tanjung Priok terkena peraturan larangan mudik meski sudah sampai di Terminal Kalideres. "Saya ingin ke Pemalang tetapi tidak diizinkan untuk pergi karena tidak memenuhi persyaratan. Padahal, ada keperluan mendesak dengan suami di kampung," kata Wahyati.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Terminal Bus Kalideres (terbuskalideres)

Bantuan karyawan bus

Polda Metro Jaya membagikan bantuan berupa paket sembako kepada sejumlah karyawan lepas, sopir dan kernet di Terminal Pulogebang. Penyerahan bantuan ini diserahkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ke perwakilan karyawan Terminal Pulogebang yang terkena dampak Covid-19 dan larangan mudik.

"Saya datang ke sini ingin berbagi bingkisan Lebaran sebagai bentuk empati dan perhatian kami dengan situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada bapak ibu sekalian yang bekerja di bidang transportasi darat khususnya bus AKAP," kata Fadil di Terminal Pulogebang, Kamis.

Fadil Imran mengatakan, momen menjelang Lebaran biasanya selalu ditunggu oleh karyawan, sopir, dan juga kernet perusahaan otobus karena dapat meraup pendapatan yang lebih dari hari biasa.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Polda Metro Jaya (poldametrojaya)

Untuk itu, dia pun menyampaikan empatinya kepada sejumlah karyawan perusahaan otobus di Terminal Pulogebang yang terdampak akibat peraturan pelarangan mudik.

"Saya sangat berempati atas situasi ini karena bapak tidak bisa mendapatkan gaji penghasilan yang biasanya kalau Lebaran adalah puncak dari penghasilan," ujar dia.

Fadil pun berharap bantuan yang diberikan setidaknya dapat mengurangi beban dari mereka yang terkena dampak akibat peraturan pelarangan mudik. "Mudah-mudahan ini bermanfaat buat bapak ibu di rumah, sedikit menghibur hati pada situasi ini. Semoga pandemi ini cepat berlalu sehingga ini merupakan lebaran terakhir kita dilarang mudik," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat