Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Metro Jaya, | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Densus Tangkap Munarman

Pengaitan Munarman dan FPI dengan aksi terorisme memang kerap terjadi sepanjang 2021

JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Komjen Argo Yuwono mengatakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman. Penangkapan dilakukan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4), sekitar pukul 15.30 WIB.  

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga mengklaim menemukan sejumlah bahan baku peledak di eks Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4). Penemuan itu dilakukan usai Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan terkait penangkapan mantan Sekretaris umum FPI, Munarman.

"Ditemukan temukan atribut ormas yang sudah dilarang, beberapa dokumen yang akan didalami penyidik Densus. Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan ke botol, serbuk tersebut mengandung nitrat tinggi jenis asenton," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).

Kemudian juga ditemukan beberapa botol plastik berisi cairan TATP. Kata Ramadhan, zat itu merupakan bahan kimia yang mudah terbakar dan tergolong berdaya ledak tinggi. Selanjutnya, sejumlah barang bukti itu akan didalami oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri. "Ini akan didalami oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) tentang isi kandungan cairan tersebut," sambung Ramadhan.

photo
Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan sekretaris umum FPI Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme. - (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Munarman, kata Ramadhan, ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Selasa (27/4). Munarman ditangkap diduga terkait kasus beberapa baiat kepada kelompok terorisme beberapa tahun silam. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di rumah tahanan narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut. Lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," tutur Ramadhan.

Munarman juga diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Kemudian juga disebut-sebut ikut dalam permufakatan jahat dalam aksi terorisme dan diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana tersebut.

Saat ditangkap, ungkap Ramadhan, tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan, justru bersikap kooperatif. Terkait jaringan teroris, kata dia, pihak Densus 88 Antiteror masih menelusuri dan mendalaminya. Namun, katanya, penangkapan terhadap Munarman merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terduga teroris sebelumnya.

"Nanti kita telusuri, tentunya kalau terkait yang di Makassar, nanti bisa lebih jelas ke mana," ucap Ramadhan.

Baiat di Makassar diklaim sebagai pengakuan terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Achmad Aulia. Dia mengeklaim, pada 2015 ada baiat untuk masuk jaringan teroris ISIS di Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan, yang dihadiri Munarman.

Munarman pada Selasa (9/2/2021) mengakui pernah hadir dalam kegiatan FPI di Makassar pada 2015. Hanya saja, kehadirannya sebagai narasumber seminar. "Kehadiran saya di Makassar dalam rangka sebagai narasumber diundang FPI Makassar adalah berupa seminar," kata dia kepada Republika.

Munarman mengaku sudah menggali keterangan soal Achmad Aulia pada FPI Makassar dan menemukannya tidak pernah terdaftar sebagai anggota atau Laskar FPI di manapun. Achmad Aulia hanya pernah mengikuti kegiatan FPI.

Munarman menyayangkan jika peristiwa yang terjadi pada 2015 itu digunakan untuk menjeratnya. Ia juga meragukan kebenaran keterangan yang disampaikan Achmad Aulia kepada kepolisian. "Kasihan peristiwa lama dipakai untuk berusaha menangkap saya. Bahkan, mengorbankan, menangkap banyak orang. Peristiwa zalim ini seharusnya dihentikan," kata dia.

photo
Sejumlah warga membawa plang atribut FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/12/2021). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah - (Republika/Putra M. Akbar)

Anggota Tim Pengacara HRS, Aziz Yanuar menegaskan, pihaknya akan mengajukan praperadilan mengingat tuduhan terkait terorisme itu tidak mendasar. "Kami akan prapradilan," kata dia, kemarin.

Menurut dia, hingga Selasa malam, pihaknya tengah mendampingi penggeledahan rumah Munarman di Tangerang Selatan. Pada Selasa malam, Densus juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Densus membawa 60 personel gabungan TNI-Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengaku belum bisa menyampaikan terkait bukti yang mereka dapat.

Setelah FPI bubar

Pengaitan Munarman dan FPI dengan aksi terorisme memang kerap terjadi sepanjang 2021, utamanya setelah FPI dibubarkan pemerintah dan dilanjutkan dengan serangkaian penangkapan terduga terorisme di berbagai daerah. Pada Ahad (4/4) malam, polisi mengeklaim menemukan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' di warung di daerah Limo, Depok, Jawa Barat.

"Goblok sekali kalau ada orang mau meneror lalu menuliskan namanya sendiri. Ketololan macam apa lagi yang dipertontonkan kepada rakyat di negeri ini," kata Munarman menanggapi hal tersebut, Senin (5/4).

Munarman menilai pemerintah sedang mencoba mengalihkan isu terkait FPI dengan terorisme. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat