Petugas kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac ke seorang biksu di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (23/2/2021). | ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Nasional

Wacana Masjid Jadi Tempat Vaksinasi Disambut Baik

JK menyadari tidak semua masjid bisa digunakan untuk tempat pelaksanaan Covid-19.

JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik usulan masjid menjadi tempat vaksinasi Covid-19. Usulan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK) saat melantik Pengurus DMI Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (17/3).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, usulan itu sesuai dengan pemerintah yang telah melaksanakam vaksinasi lintas agama. "Tentunya kami menyambut baik masjid menjadi tempat vaksinasi Covid-19 ya. Kami kan sudah melaksnakan vaksinasi lintas agama ya," ujar Siti Nadia saat dihubungi Republika, Kamis (18/3).

Kendati demikian, Nadia mengaku penggunaan masjid itu akan tergantung pada sasarannya. Terkait aturan atau payung hukum, ia mengklaim pihaknya masih mematangkannya.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga menyambut baik tempat umun, termasuk masjid menjadi tempat penyelenggaraan vaksinasi Covid-19. "Tempat umum diperbolehkan menjadi sarana pelaksanaan vaksinasi, contohnya kemarin di pasar, sekolah dan lain-lain (termasuk masjid)," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, Kamis (18/3).

Syaratnya, dia melanjutkan, adalah tempat tersebut siap secara infrastruktur dan tidak menyebabkan kerumunan selama operasionalisasinya. Terkait aturan mengenai tempat ibadah umat Islam ini bisa menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Wiku mengakui memang belum ada regulasi resmi mengenai ini. "Belum ada agenda finalnya, namun peluangnya bisa saja. Mohon menunggu rilis resmi," katanya.

Usulan agar masjid dijadikan tempat vaksinasi tersebut dilontarkan JK saat melantik Pengurus DMI Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/3). JK berharap masjid bisa menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal di tingkat RT/RW.

JK mengatakan, masjid memiliki sarana penunjang kegiatan vaksinasi mulai dari halaman dan bangunan luas dan pengeras suara untuk mengumumkan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat.

“Saya harapkan agar masjid bisa menjadi tempat vaksinasi Covid-19 untuk tingkat RT/RW," ujar JK.

 
Saya harapkan agar masjid bisa menjadi tempat vaksinasi Covid-19 untuk tingkat RT/RW.
JUSUF KALLA
 

Namun, JK menyadari tidak semua masjid bisa digunakan untuk tempat pelaksanaan Covid-19. Ia menekankan hanya masjid yang memiliki halaman dan bangunan luas saja yang bisa menjadi tempat vaksinasi tingkat RT/RW tersebut. “Jadi ini masjid yang besar-besar saja yang menjadi tempat pelaksanaan vaksin Covid-19, jadi lebih mudah untuk mengaturnya” kata JK.

JK juga mengingatkan seluruh masjid menerapkan protokol kesehatan yang ketat menjelang bulan suci Ramadhan. Masjid harus mengatur penerapan jaga jarak shaft shalat, pemakaian masker, dan membawa sajadah sendiri. Masjid juga harus tiap hari dibersihkan dengan disinfektan.

Sementara, vaksinasi terus digencarkan di berbagai daerah. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, jumlah penerima vaksin per Kamis (18/3) sudah mencapai 4.838.752 orang. Jumlah itu termasuk penyuntikan dosis pertama dan kedua pada Kamis sebanyak 194.895 orang. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat