Mendikbud Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas laporan Panitia Kerja Peta Jalan Pendidikan. | ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Kabar Utama

Peta Jalan Pendidikan Direvisi

Mendikbud bakal memasukkan frasa agama ke dalam prakonsep Peta Jalan Pendidikan.

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan bakal merevisi prakonsep Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2035. Salah satu revisi yang akan dilakukan adalah memasukkan frasa agama yang belakangan menjadi sorotan karena tak tercantum di dalam PJP.

Nilai-nilai agama dalam PJP juga menjadi perhatian Panitia Kerja (Panja) Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR yang membawahkan bidang pendidikan. Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, Komisi X telah menyerahkan hasil laporan Panja PJP beserta rekomendasi kepada Kemendikbud, beberapa hari lalu. Menurut hasil kajian panja, kata dia, ada enam aspek dalam prakonsep PJP yang harus dilakukan dekonstruksi.

Fikri menjelaskan, keenam aspek tersebut adalah aspek filosofis, yuridis, sosiologis, prosedur kebijakan dan tata kelola pendidikan, anggaran, dan keterlibatan masyarakat. "Panja sudah menyampaikan secara lisan dan menyerahkan dokumen aslinya, ada 315 halaman," kata Fikri kepada Republika, Kamis (11/3).

Dalam hal aspek filosofis, panja meminta agar pendidikan karakter harus berkaitan dengan nilai agama, tradisi budaya nusantara, aspek historis, dan pemikiran tokoh pendidikan, tokoh agama, serta budayawan. Rekomendasi itu diberikan panja karena prakonsep PJP dianggap belum memasukkan substansi filsafat pendidikan, terutama dalam hal penggalian potensi diri untuk memperdalam dan mengembangkan kesadaran kemanusiaan menjadi manusia utuh yang menyatu dengan Tuhan, sesama manusia, alam, dan makhluk lainnya.

photo
Mendikbud Nadiem Makarim (ketiga kanan) berbincang dengan sejumlah anggota Komisi X DPR seusai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas laporan Panitia Kerja Peta Jalan Pendidikan. - (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Hal tersebut dinilai penting ditekankan agar pendidikan mampu mengoreksi orientasi kepada budaya luar yang bertentangan dengan Pancasila, seperti ideologi transnasional dalam bentuk kapitalisme, liberalisme, sosialisme, radikalisme, sekularisme, dan LGBT (lesbian, gay, bisexual, and transgender).

Panja juga mengusulkan agar Kemendikbud melakukan kajian mendalam mengenai profil "pelajar Pancasila". Sebab, berdasarkan pendapat para pakar, terminologi "pelajar Pancasila" mengandung kontradiksi sehingga berpotensi mereduksi substansi Pancasila.

Fikri mengatakan, Komisi X DPR juga menekankan agar Kemendikbud memperbaiki pola komunikasi dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. "Sehingga setiap kebijakan pendidikan dapat dipahami secara baik dan tepat oleh masyarakat seperti terkait tidak adanya frasa agama dalam peta jalan pendidikan," kata dia.

Ia menambahkan, Komisi X meminta Kemendikbud segera menindaklanjuti rekomendasi Panja PJP dan menyampaikan perkembangan tindak lanjutnya secara tertulis pada masa sidang berikutnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X pada Rabu (10/3) menyatakan, pelajaran agama tidak akan dihapus dari Peta Jalan Pendidikan. Nadiem menegaskan, agama adalah prinsip esensial dari Peta Jalan Pendidikan.

"Itulah mengapa profil pertama dari Pelajar Pancasila yang termuat dalam prakonsep Peta Jalan Pendidikan adalah beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Kita akan masukkan frasa agama di situ," kata Nadiem.

Menurut Nadiem, Kemendikbud telah mengkaji berbagai masukan dari pertemuan dengan 60 perwakilan pemangku kepentingan, baik yang berasal dari perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, maupun organisasi multilateral. Hingga saat ini, Kemendikbud masih terus menerima masukan sampai penyempurnaan dinyatakan selesai.

Nadiem mengaku sangat mengapresiasi masukan penting yang diberikan kepada Kemendikbud. "Status peta jalan pendidikan masih berupa prakonsep yang terus disempurnakan berdasarkan masukan dan kritik dari berbagai pemangku kepentingan Kemendikbud," kata dia.

Kritik terhadap PJP 2020-2035 muncul dari berbagai pihak, salah satunya dari PP Muhammadiyah. Ketiadaan frasa mengandung kata agama dalam draf tersebut dinilai inkonstitusional dan mengancam keberadaan pendidikan agama.

photo
Mendikbud Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). - (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Republika menelusuri, memang tak ada kata agama di seantero draf sementara yang saat ini beredar. Perihal spiritualitas murid hanya disebut dalam sasaran keluaran SDM, yaitu, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.

Selain itu, visi PJPI berbunyi, "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila."

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir yang ikut mengkritisi draf tersebut menawarkan perbaikan dalam visi PJPI ter sebut. "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, serta beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai agama, budaya Indonesia, dan Pancasila," ujarnya.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud mengresiasi langkah Mendikbud yang akan memasukkan frasa agama ke dalam PJP. "Jika nanti memang dimasukkan, yang harus diingat bahwa negara kita negara demokrasi, tapi tidak liberal," ujar Kiai Marsudi.

Dia menegaskan, hal yang membedakan Indonesia dengan negara-negara barat adalah sistem demokrasinya yang berdasarkan Pancasila, yang di dalamnya terdapat Ketuhanan yang Maha Esa. Karena itu, menurut dia, kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesia harus menghormati Pancasila yang menekankan agama.

Berdasarkan UU Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5 UUD 1945, menurut dia, pemerintah memang harus mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia.

Banyak Aspek Belum Tersentuh PJP

Ketua Umum Asosiasi Guru PAI Indonesia (AGPAII) Manhan Marbawi menilai prakonsep Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2035 yang disusun Kemendikbud tidak berbasis pada filsafat pendidikan Ki Hajar Dewantara. Menurutnya, peta jalan itu cenderung mengarahkan siswa nantinya menjadi manusia yang sekadar bekerja di industri kapitalis. Sementara menurut pemerhati pendidikan, ada banyak aspek yang belum tersentuh oleh PJP.  

Manhan mengatakan, hal terpenting dalam pendidikan bukan hanya menyiapkan lulusan yang siap bekerja di industri. Pendidikan juga harus bisa menguatkan identitas dan jati diri bangsa sebagai rekayasa sosial untuk menguatkan ideologi Pancasila. Pendidikan mestinya mampu membangun generasi yang mampu bersaing dan berkolaborasi secara global.

"Tujuannya memang baik menyiapkan generasi yang siap bersaing, siap menghadapi dunia yang destruktif. Tapi lupa bahwa kesiapan generasi ke depan itu tetap harus memiliki landasan atau pondasi keagamaan, lupa menyiapkan generasi yang memiliki pondasi nilai-nilai kearifan lokal," kata Manhan kepada Republika, Kamis (11/3).

photo
Tangkapan sasaran SDM dalam draf sementara Peta Jalan Nasional 2020-2035. - (Kemendikbud)

Ia menyebutkan, hal yang perlu ditekankan adalah filsafat pendidikan Ki Hajar Dewantara, yaitu kontinuitas, konvergensi, dan konsentris. Kontinuitas yakni pendidikan harus melanjutkan dan merawat budaya-budaya daerah atau asing.

Konvergensi yaitu pendidikan di Indonesia harus menyiapkan generasi atau siswa yang mampu berdialog dengan budaya bangsa lain. "Artinya, punya kemampuan untuk menyerap berbagai macam informasi teknologi keilmuan, tapi tidak kehilangan akar budayanya," kata dia lagi.

Menurut Ki Hajar Dewantara, kata Manhan, pendidikan juga harus bersifat konsentris. Artinya, pendidikan harus mampu melahirkan generasi yang inovatif dan kreatif. Manhan menjelaskan, jika ketiga filosofi ini diterapkan dalam peta jalan, maka pendidikan tidak akan menjadi sekuler.

"Juga harus berbasis pada pancadarma Ki Hajar Dewantara yaitu kebudayaan, kemanusiaan, kearifan lokal, dan juga nilai-nilai kebangsaan," kata Manhan menegaskan.

Hal senada diungkapkan pemerhati pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji. Ia menilai peta jalan yang disusun Kemendikbud tidak terasa cita rasa Indonesianya meskipun disebutkan Pelajar Pancasila.

"Kayaknya yang menyusun ini bukan orang Indonesia karena tidak ada cita rasa Indonesianya. Tidak hanya tidak sesuai dengan konstitusi," kata Indra.

photo
Tangkapan strategi utama dalam draf sementara Peta Jalan Nasional 2020-2035. - (Kemendikbud)

Ia menilai, ada beberapa hal belum disentuh dalam prakonsep peta jalan yang dibuat. Antara lain seperti budaya asli Indonesia tidak disentuh dan tidak berbicara tentang pendidikan nonformal. "Jadi secara singkat ini peta jalan sekolahan. Karena semuanya diarahkan ke pendidikan formal," ujar dia.

Prakonsep PJP belakangan menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya karena tidak adanya frasa agama di dalam draf sementara. Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbud Hendarman sebelumnya telah menegaskan, Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama dalam PJP.

Dia menjelaskan agama sangat penting bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Kemendikbud merefleksikannya pada profil Pelajar Pancasila. Pada Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 tercantum tujuan membangun profil Pelajar Pancasila sebagai SDM Unggul. Di antara profil tersebut adalah pelajar yang “beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia”.

Pengembangan SDM unggul harus bersifat holistik dan tidak terfokus kepada kemampuan kognitif saja. Selain kompetensi abad 21, PJP dirancang agar ekosistem pendidikan mampu menghasilkan anak-anak Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.

Hendarman menjelaskan, hanya ada satu rancangan atau draf PJP yang sudah pernah dibuat dan dokumen tersebut bukanlah dokumen final. “Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf. Substansinya belum lengkap, sehingga tidak dapat dikatakan dokumen final,” tuturnya.

Ia menambahkan, status PJP masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak.

“Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas atensi berbagai kalangan demi penyempurnaan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 ini dan akan terus menyampaikan perkembangan terkait penyusunannya,” kata Hendarman.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat