Petugas dengan protokol kesehatan berada di lobi kantor Bank Wakaf Mandiri (BWM) Almuna Berkah Mandiri yang tetap beroperasi saat pandemi di Krapyak, Bantul, DI Yogyakarta. | ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Khazanah

BWI: Wakaf di Sektor Kesehatan Masih Terbatas 

BWI memiliki wacana untuk mengembangkan rumah sakit (RS) wakaf di 27 provinsi secara bertahap.

JAKARTA -- Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Susono Yusuf menyampaikan, wakaf memiliki potensi yang sangat besar. Namun, dana wakaf yang diarahkan ke sektor kesehatan masih relatif terbatas.

Menurut dia, wakaf di Indonesia sebagian besar diarahkan untuk konteks sosial, keagamaan, dan pendidikan. Sementara untuk sektor kesehatan yang berbasis wakaf masih relatif terbatas.

"Masyarakat Indonesia itu masih sangat membutuhkan intervensi wakaf dalam mengelola kesehatan masyarakat," ujar Susono kepada Republika, Rabu (3/2).

Wakaf uang yang diarahkan untuk pengelolaan kesehatan masih sangat terbatas. Hanya beberapa lembaga filantropi yang sudah fokus pada gerakan wakaf pada sektor kesehatan. "Sementara, nazir lain baru mulai memperhatikan sektor kesehatan," katanya. 

Karena masih terbatasnya wakaf yang diarahkan ke sektor kesehatan, menurut dia, harus dipacu dengan mengedukasi masyarakat tentang wakaf uang. Harapannya, dana wakaf uang tersebut bisa dimanfaatkan pada sektor kesehatan untuk masyarakat. 

"Karena itu, perlu dorongan teman-teman jurnalis agar cita-cita meratakan layanan kesehatan berbasis wakaf lebih progresif lagi," ujarnya.

Susono juga menyampaikan, BWI memiliki wacana untuk mengembangkan rumah sakit (RS) di 27 provinsi secara bertahap. Sebelumnya, BWI bersama Dompet Dhuafa telah mengembangkan RS Mata Achmad Wardi yang berbasis wakaf di Banten.

Nantinya, di daerah lain tidak lagi dibangun RS mata, tetapi bisa jadi RS jantung atau RS ginjal. Semua pembangunan RS itu akan berbasis wakaf.

"Karena itu, gerakan wakaf uang meskipun kontroversial dan (karena) literasi masyarakat yang masih terbatas (tentang wakaf uang), kita enggak berhenti melakukan gerakan (wakaf uang) itu," katanya.

Terkait hal ini, General Manager Pengembangan Wakaf Dompet Dhuafa (DD) Bobby P Manulang mengatakan, selama ini DD sebagai salah satu lembaga pengelola wakaf selalu mengacu pada empat pilar dalam pengembangan aset wakaf, yaitu mencakup bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan dakwah, serta ekonomi produktif. Pengelolaan wakaf dalam bidang lain juga dilakukan, salah satunya dalam bidang kesehatan. 

“Di bidang kesehatan, kita sudah memiliki tujuh fasilitas kesehatan yang dibangun dengan dana berbasis wakaf. Untuk bidang kesehatan, kita lebih intens pada pengelolaan aset yang sudah kita punya dengan orientasi meningkatkan penerima manfaat,” kata Bobby menjelaskan saat dihubungi Republika, Rabu (3/2).

Adapun fasilitas kesehatan berbasis wakaf yang dimiliki DD, antara lain, RS AKA Medika Sribhawono Lampung Timur, Griya Medika Lampung, RS Kartika Jakarta, RS Assayidah Jakarta, dan RS Mata Achmad Wardi Kota Serang, Banten. 

Sementara itu, Rumah Zakat juga berupaya mengoptimalkan wakaf dalam bidang kesehatan. Saat ini, Rumah Zakat sudah memiliki klinik berbasis wakaf dan berencana membangun RS.

"Kita di kesehatan mengoptimalisasi klinik dan rumah sakit. Di Semarang, ada klinik yang pertama dari tanah wakaf dan dana wakaf. Para penerima manfaatnya merupakan masyarakat yang tidak mampu mengakses layanan kesehatan," ujar CEO Rumah Zakat, Nur Efendi. 

Untuk rumah sakit, dia menambahkan, rencananya akan dibangun di Garut, Jawa Barat, tetapi tidak menutup kemungkinan di daerah lainnya. Pembangunan rumah sakit diprioritaskan di daerah-daerah yang fasilitas kesehatannya masih minim.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Badan Wakaf Indonesia (badanwakafindonesia)a

Praktisi Wakaf Dr H Fahrurroji menjelaskan wakaf merupakan sunnah sekaligus kearifan Islam yang ujungnya adalah pembangunan infrastruktur. Sejarah Islam sudah membuktikan, bahwa peninggalan wakaf berupa sarana dan prasarana yang digunakan untuk kemaslahatan umat Islam. Masjid Nabawi misalkan, adalah wakaf peninggalan Rasulullah dan para sahabat yang sudah ada sejak 14 abad yang lalu.

Wakaf peninggalan umat Islam Nusantara juga ada di Tanah Suci Makkah. Bentuknya berupa hotel tempat menginap jamaah umrah dan haji yang pada abad ke-19 dimobilisasi oleh Habib Buja al-Ashi. Jamaah haji asal Aceh mendapatkan manfaat dari wakaf tersebut berupa uang saku sampai saat ini.

Menara Zamzam (Zamzam Tower) yang berdiri tegak di dekat Masjidil Haram juga aset wakaf Raja Abdul Aziz as-Saud yang manfaatnya digunakan untuk perawatan Masjid Suci al-Haram dan Nabawi. Beberapa hotel dekat Masjid Nabawi juga ada yang merupakan aset wakaf. 

"Wakaf pada ujungnya berbentuk infrastruktur. Manfaatnya terus dirasakan masyarakat luas sepanjang masa. Karena itu, jejak wakaf sarat dengan pembangunan infrastruktur, maka menolak wakaf untuk pembangunan infrastruktur adalah ahistoris," kata Fahrurroji yang mendirikan dan mengasuh Pesantren Darul Ummah di Tangerang. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat