Petugas mengantre untuk mengembalikan logistik hasil Pilkada Kota Surabaya di Kantor Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12). | Didik Suhartono/ANTARA FOTO

Nasional

KPU: Pilkada 2024 Berat

Tersisa dua fraksi yang ingin tetap melanjutkan pembahasan untuk mengubah jadwal pilkada.

JAKARTA—Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku penyelenggaraan pilkada serentak pada 2024 akan sangat berat. Sebab, di tahun yang sama, ada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

"Tentu akan sangat berat bagi kita jika kemudian pelaksanaan pilkada itu dilaksanakan pada tahun 2024. Kenapa demikian, karena tahapannya berbarengan bersamaan dengan pemilu nasional," ujar Ilham dalam kegiatan evaluasi Pilkada 2020 secara daring, Selasa (2/2).

Jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Sedangkan, terkait adanya wacana perubahan jadwal pelaksanaan pilkada melalui revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), KPU hanya menunggu keputusan hukum maupun politik dari pembuat UU.

Namun, menurut Ilham, KPU siap melaksanakan Pilkada 2024 maupun Pilkada 2022. Jika memang jadwal penyelenggaraan pemilihan dalam UU saat ini tidak diubah. "Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus siap melaksanakan. Jika mengacu kepada UU sekarang maka kita harus pelaksanaan Pilkada 2024," tutur Ilham.

Apabila Pilkada tetap 2024 bersamaan dengan Pemilu 2024, Ilham mengingatkan catatan-catatan dari pengalaman Pemilu 2019. Ia mencontohkan, banyak formulir C1 atau sertifikat hasil penghitungan suara tidak selesai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian, yang paling ironi, para petugas ad hoc mengalami kelelahan, bahkan ratusan di antaranya gugur.

Sementara, hingga saat ini, revisi UU Pemilu masih tercatat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan sampai saat ini jadwal sidang paripurna DPR masih disusun pihak Sekretariat Jenderal DPR.

Seluruh anggota DPR dijadwalkan akan menutup masa sidang III tahun sidang 2020/2021 pada Kamis (11/2) mendatang. "Masih proses administrasi di kesekjenan," ujarnya.

Dua fraksi

Terkait rencana revisi UU Pemilu ini, tersisa dua fraksi yang ingin tetap melanjutkan pembahasan untuk mengubah jadwal pilkada. Dua fraksi ini yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Nasdem. Selebihnya, fraksi-fraksi di DPR mengisyaratkan untuk menunda pembahasan.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan, pihaknya mengusulkan jadwal pilkada dinormalisasi pada 2022 dan 2023. Alasannya supaya ada kepemimpinan yang defenitif dan tidak terlalu panjang masa jabatan penjabat sementara.

"Jika pilkada serentak di 2024 akan ada banyak sekali Pjs dalam waktu yang panjang. Padahal di tengah pandemi saat ini daerah membutuhkan kepemimpinan yang definitif untuk kebijakan-kebijakan strategis," kata Jazuli, Selasa (2/2).

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya juga berpendapat serupa. Menurut Nasdem, pilkada yang digelar serentak pada 2024 akan melahirkan banyak pelaksana tugas kepala daerah. Willy menegaskan, pemilu adalah wadah untuk melahirkan pemimpin yang dipilih masyarakat.

Selain itu, Nasdem mempertimbangkan tragedi KPPS gugur pada penyelenggaraan serentak tahun 2019 lalu. “Masih banyak kekurangan di sana-sini, baik secara kualitatif maupun kuantitatifnya. Jadi jangan sampai kita mengulang kebodohan yang sama,” tegas Willy. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat