KPK Menahan Tersangka
Kerugian negara mencapai Rp.179,1 miliar.
Penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/1). KPK resmi menahan tersangka Muchamad Muchlis bersama Priyadi Kardono dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp.179,1 miliar. Republika/Thoudy Badai
Tahta Aidilla
Redaktur Foto