Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2013-2915 Muchamad Muchlis (kiri) dan Kepala Badan Informasi dan Geospasial tahun 2014-2016 Priyadi Kardono (kanan) dihadirkan saat konf | Republika/Thoudy Badai
Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2013-2915 Muchamad Muchlis (kiri) dan Kepala Badan Informasi dan Geospasial tahun 2014-2016 Priyadi Kardono (tengah) usai menjalani peme | Republika/Thoudy Badai
Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2013-2915 Muchamad Muchlis berjalan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/1). KPK resmi menahan tersangka Kepala | Republika/Thoudy Badai
Kepala Badan Informasi dan Geospasial tahun 2014-2016 Priyadi Kardono berjalan untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/1). KPK resmi menahan tersangka Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) Lembaga P | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

KPK Menahan Tersangka

Kerugian negara mencapai Rp.179,1 miliar.

Penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/1). KPK resmi menahan tersangka Muchamad Muchlis bersama Priyadi Kardono dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp.179,1 miliar. Republika/Thoudy Badai ';