Pasukan Brimob Mabes Polri melakukan penyergapan saat simulasi penanganan ancaman bom dan serangan terorisme di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (16/12). | ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

Nasional

Perpres 7/2021 Dikhawatirkan Picu Konflik Horizontal

Perpres dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi konflik horizontal di masyarakat.

JAKARTA—Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyoroti peran partisipasi masyarakat untuk melapor jika di wilayahnya terdapat sesuatu yang mengarah pada ekstremisme berbasis kekerasan dalam RAN PE.

Dia khawatir hal tersebut dapat meningkatkan potensi konflik horizontal di tengah masyarakat. "Jika rambu-rambunya tak disiapkan dan disosialisasikan dengan baik, ada kekhawatiran hal ini akan meningkatkan potensi konflik horizontal dan pelanggaran hak asasi manusia," kata Fahmi kepada Republika, Selasa (19/1). 

Dia menerangkan, potensi konflik horizontal itu dapat terjadi melalui sejumlah hal. Antara lain, praktik-praktik intoleransi baru, persekusi, bahkan kekerasan berbasis penistaan di tengah masyarakat. "Apalagi dengan telah diakomodirnya berbagai bentuk sistem pengamanan lingkungan swakarsa," kata dia. 

Salah satu rencana aksi dalam RAN PE adalah membangun sebuah sistem deteksi dini dan respons cepat masyarakat dalam hal keamanan lingkungan. "Sayangnya, yang menonjol adalah soal pemolisian masyarakat dan bagaimana mendorong masyarakat agar mau dan sigap melapor jika di wilayahnya terdapat situasi dan kondisi yang mengarah pada ekstremisme berbasis kekerasan," kata dia. 

photo
Polisi bersama petugas pemakaman membawa jenazah terduga teroris anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) untuk dimakamkan di TPU Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/4/2020). Terduga teroris yang tewas dalam kontak tembak dengan aparat Satgas Tinombala di Pegunungan Padopi Desa Kilo, Kabupaten Poso pada 25 April 2020 itu teridentifikasi sebagai Rajif Gandhi alias Rajes yang masuk dalam DPO tindak pidana terorisme. - (Mohamad Hamzah/ANTARA FOTO)

Pengamat teroris dari Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menyayangkan terbitnya Perpres RAN PE. Ia menyarankan pemerintah lebih fokus menyelesaikan persoalan hulu sebagai variabel pemicu munculnya aksi terorisme. Yakni, salah satunya karena masalah ketidakadilan. "Tingkatkan kehidupan ekonomi, tingkatkan kesejahteraan dan kualitas SDM rakyat Indonesia dan kedua yang tidak kalah darurat adalah tegakkan keadilan," kata dia.

Harits menilai Perpres RAN PE membuat masyarakat justru digiring sibuk pada persoalan cabang. Menurutnnya, dalam perpres itu, masyarakat didorong menjadi 'tukang lapor' pascadilatih Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau lembaga terkait. "Saya menduga kuat mudahnya fitnah bertebaran di tengah masyarakat. Dan ini bukan menyatukan tetapi makin membuat keterbelahan kehidupan sosial masyarakat," tegas Harits.

Harits menduga implikasi Perpres RANPE malab berpotensi kontraproduktif. Kemungkinan perpecahan masyarakat juga rentan terjadi karena saling melapor. "Ini bisa melahirkan kontraksi sosial baru," ujarnya.

Namun, dukungan terhadap perpres ini muncul dari Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid. Ia mengatakan, Wahid Foundation mendukung RAN PE 2020-2024 karena memiliki kesamaan pandangan, yaitu kebijakan ini ditujukan sebagai bentuk pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme.

photo
Personel polisi bersenjata melakukan simulasi penyergapan teroris di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2020). Simulasi panggilan luar biasa (alarm of stelling) tersebut untuk melatih kesiapan dan kesigapan personel polisi dalam pengamanan penyerangan Polres oleh pelaku kejahatan terutama aksi terorisme. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pras. - (Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO)

“Kami mengapresiasi untuk berbagai pihak baik pemerintah dan organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam mendorong kebijakan ini,” ujar Yenny. 

Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang aktif mengawal terbitnya perpres ini sejak 2017, Wahid Foundation menilai kebijakan ini mampu menjadi payung bagi kebijakan anti terorisme yang sifatnya komprehensif. “Perpres ini memungkinkan adanya keterlibatan masyarakat sipil dalam mengatasi persoalan radikalisme ditanah air,” tutur Yenny. 

Penyelewengan kekuasaan

Sedangkan anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menekankan agar implementasi perpres menaati prosedur demi mencegah penyalahgunaan. Pria yang akrab disapa Gus Jazil itu mendukung Perpres tersebut demi terciptanya persatuan dan kerukunan.

Ia berharap aturan yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo itu mencegah lahirnya pikiran dan aksi ekstrimis yang dapat memecah belah kedaulatan negara.

Gus Jazil juga meminta penerapan Perpres RANPE tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). "Tentu efektifitas pelaksanaan Perpres ini harus kita kontrol bersama agar terhindar dari abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan), tidak menyalahi dan melebihi kewenangannya sehingga tidak menabrak demokrasi dan HAM," kata Gus Jazil pada Republika, Selasa (19/1).

Gus Jazil yang sekaligus menjabat Wakil Ketua MPR berkomitmen memantau implementasi Perpres RANPE agar tak melenceng dari tujuannya. Selain unsur DPR, ia mengajak masyarakat melakukan tugas pemantauan dan melaporkan jika terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

"Itu yang harus kita jaga, agak tidak terjadi abuse of power, akan kami awasi," tutur Gus Jazil.

Selain itu, Gus Jazil menekankan supaya pemerintah tak menyalahgunakan Perpres RANPE guna mengekang kebebasan berpendapat masyarakat. Ia meyakini pemerintah bisa memilah pihak mana saja yang berpotensi menyulut kekerasan dan terorisme.

"Perpres ini tetap harus memberikan ruang bagi pikiran kritis untuk tetap berkembang hidup, sebab yang dicegah itu pikiran ekstrim yang menyulut aksi kekerasan dan teror," ucap wakil ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat