Peserta Mahasiswa Angkatan 34 pada tahun akademik 2019/2020 mengikuti upacara Pendidikan Bela Negara (PBN) di Lapangan Universitas Negeri Siliwangi (Unsil), Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/1). | ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

Nasional

Komcad Tunggu Persetujuan Jokowi

Persetujuan pelaksanaan komcad dengan menerbitkan PP.

JAKARTA -- Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku, realisasi pelaksanaan komponen cadangan (komcad) tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Persetujuan itu bisa dilakukan dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP).

Dahnil mengeklaim, komcad merupakan bagian dari konsepsi Pertahanan Rakyat Semesta yang disebut-sebut oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak dilantik. "Tinggal menunggu persetujuan Presiden melalui peraturan pemerintah," ujar Dahnil, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (30/12).

Dia menjelaskan, komcad merupakan agenda Pertahanan Rakyat Semesta untuk memperkuat pertahanan Indonesia di seluruh bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Komcad nantinya dapat memperkuat TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman militer maupun nirmiliter yang bisa muncul kapan saja.

Menurut Dahnil, sejak dilantik pada 23 Oktober 2019 sebagai menhan, Prabowo sudah kembali mengingatkan TNI dan publik tentang pentingnya doktrin klasik pertahanan RI. Yakni Pertahanan Rakyat Semesta alias Permesta.

Ia mengeklaim, konsepsi pertahanan itu diwariskan oleh para pendiri bangsa dan masih sesuai untuk dikontekstualkan dengan kondisi saat ini. "Yakni melalui penguatan pertahanan militer dan nirmiliter sekaligus," ujar Dahnil.

photo
Pasukan tradisional memasuki lapangan upacara saat peringatan HUT ke-71 Infanteri dan Hari Bela Negara di Banda Aceh, Aceh, Kamis (19/9/2019). HUT ke 71 Infanteri yang dirangkai dengan Hari Bela Negara mengangkat tema, Bersama Rakyat Infanteri Kuat. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc - (AMPELSA/ANTARA FOTO)

Kemudian, kata dia, konsepsi Pertahanan Rakyat Semesta mendapat saluran yang tepat ketika Undang-Undang (UU) 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara disahkan oleh DPR RI. Dia mengatakan, UU tersebut mengatur tentang tiga agenda penting, yakni bela negara, komcad, dan komponen pendukung.

"Program bela negara telah dan terus dimasifkan oleh Kementerian Pertahanan. Penguatan komponen pendukung juga terus dilakukan. Tinggal yang tak kalah penting dan menjadi perhatian khusus menhan adalah realisasi komcad," kata dia.

Sementara, praktisi pendidikan Satriwan Salim menilai resimen mahasiswa (menwa) sebagai organisasi yang paling siap untuk terlibat dalam upaya pembentukan komcad. "Terkait komcad yang direncanakan Kemenhan dan Kemendikbud lebih baik dioptimalkan dan diberdayakan saja resimen mahasiswa. Rasanya belum urgen untuk mahasiswa lain," kata Satriwan.

Satriwan memandang posisi menwa di perguruan tinggi jelas sebagai para mahasiswa yang memiliki minat khusus dalam bela negara. Menwa dianggap punya dasar pengetahuan dan kemampuan untuk menjadi komcad.

"Struktur menwa sudah sangat lengkap, termasuk keanggotaannya serta sudah dilatih bela negara sejak awal masuk," ujar wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini.

Pengajar pendidikan kewarganegaraan itu mengingatkan jika wacana komcad harus dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mengingat pada masa krisis pandemi ini, fokus Kemdikbud lebih terlihat pada pelayanan pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi.

"Ada baiknya Kemenhan dan Kemendikbud meminta pendapat Gen Z ini, mengenai wujud bela negara yang sesuai dengan dunia dan zaman mereka," ujar Satriwan. Sebab, generasi ini yang kemungkinan akan menjadi sasaran perekrutan komcad mendatang. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat