Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar FPI saat akan meninggalkan RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Selasa (8/12). | Republika/Putra M. Akbar

Kabar Utama

Polisi Masih Coba Buktikan Penyerangan

Polisi coba buktikan kepemilikan senjata laskar FPI.

JAKARTA -- Pihak kepolisian masih berupaya membuktikan terjadinya penyerangan terhadap pihak kepolisian yang ditingkahi dengan penembakan yang berakibat meninggalnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Sejauh ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan para saksi.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi terkait kejadian yang disebut terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek yang melintasi Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12) dini hari tersebut.

Salah satu yang coba dibuktikan kepolisian melalui pemeriksaan saksi itu adalah kepemilikan senjata api dan senjata tajam dari pihak FPI. "Kita cari pendukungnya, saksi-saksi melihat bahwa ada pelaku itu membawa sajam dan senpi kita harus cari pendukungnya," ujarnya ddi Mabes Polri, kemarin.

Kepolisian, menurut dia, juga mencari bukti keberangkatan rombongan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Sentul, Bogor, kemudian sepanjang keberangkatan hingga insiden di jalan tol. “Semua saksi yang melihat dan mendengar, kita periksa,” ujarnya.

photo
Mobil ambulans membawa jenazah pengikut pimpinan FPI Rizieq Shihab meninggalkan RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Selasa (8/12/2020). Jenazah pengikut Rizieq Shihab yang baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu telah selesai diotopsi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka - (Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)

Kasus penembakan tersebut mulanya ditangani Polda Metro Jaya yang melakukan penguntitan terhadap HRS. Kendati demikian, Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut dengan dalih lokasi kejadian lintas provinsi.

Dalam keterangan kepolisian, tim mereka yang menguntit Rizieq Shihab dipepet dan diserang pengawal HRS di jalan tol. Sebaliknya, pihak FPI menyatakan aparat yang menyerang terlebih dahulu kemudian melakukan pembunuhan.

Kepolisian mengeklaim memiliki bukti senjata api dan senjata tajam yang dimiliki anggota FPI. Sebaliknya, pihak FPI bersikeras mereka tak pernah membekali anggota pengawalan dengan senjata api.

Sejauh ini, hingga lima hari setelah penyerangan, kronologi terperinci kejadian tersebut serta yang melatarinya belum dilansir kepolisian. “Bukan kesulitan, tapi kita akan mengumpulkan semua informasi yang ada biar tidak ada fitnah, tidak ada dusta. Kalau ada informasi, ada buktinya silakan dimasukkan ke situ. Semua informasi kita terima dengan baik,” kata Argo.

Di antara enam Laskar FPI yang meninggal dunia, yaitu Andi Oktaviawan (33 tahun), Lutfi Hakim (24 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), M Reza (20 tahun), Muhammad Suci Khadafi Poetra (21 tahun), dan Akhmad Sofian (26 tahun).

Salah satu kejanggalan dalam insiden tersebut adalah matinya CCTV di ruas jalan kejadian. Meski begitu, menurut Argo, pihaknya masih akan berupaya memperoleh rekaman tersebut.

"Jadi semuanya yang ada kita ambil, semuanya kita koordinasiKan dengan Jasa Marga. Kita perlu juga biar masyarakat tau apa yg dilakukan anggota kepolisian, biar paham."

Ketua Dewan Pimpinan FPI Jakarta Selatan sekaligus ayah dari salah seorang korban Laskar Front Pembela Islam (FPI), Syuhada, mengatakan, kontak terakhir dengan sang anak, Faiz Ahmad Syukur, terjadi pada Jumat (4/12). Sang anak sudah izin untuk pergi mengawal HRS.

"Jumat pekan lalu terakhir saya kontak dengan Faiz. Dia izin mau mengawal Habib Rizieq Shihab," kata Syuhada di kediamannya di Jalan Muara II Nomor 31, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Setelah mengetahui tujuan sang anak, Syuhada memberikan izin dan mengingatkan untuk berdoa sebelum pergi. “Dia baca doa, cium tangan lalu pergi," ujar dia.

Setelah itu, dia tidak mendapat kabar lagi dari sang anak, termasuk saat insiden tersebut sedang berlangsung. Syuhada baru mengetahui kepergian anaknya melalui media dari pernyataan Polda Metro Jaya.

"Pihak polisi menelepon saya, 'Pak ini saya mau minta izin putra Bapak mau diautopsi'. Saya jawab, 'Saya tidak mengizinkan. Saya tidak suka cara kamu. Kamu tidak memberi tahu anak saya dibunuh. Ditambah enggak ada surat atau pemberitahuan apa pun, tiba-tiba izin dan by phone pula," kata dia.

Syuhada sangat kecewa terhadap tindakan polisi karena menurutnya tidak beretika. Dia juga menyebut anaknya tidak membawa senjata tajam. "Bohong besar itu bawa senjata tajam. FPI melarang membawa sajam, kan kita ormas. Kita tahu itu melanggar hukum, kita patuh terhadap peraturan," ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa penembakan enam laskar itu merupakan bentuk extrajudicial killing yang berarti proses hukuman mati tanpa proses peradilan. Atas insiden ini, dia berharap agar hukuman dapat ditegakkan secara adil. "Tegakkan hukum yang adil di negara ini. Keadilan bukan hanya untuk polisi atau presiden, melainkan seluruh masyarakat Indonesia," kata dia.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berkeras bahwa aparat bertindak dengan benar. Menurut dia, aksi pembunuhan oleh aparat itu sama dengan pihak-pihak yang mengabaikan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

"Respons sosial Anda terhadap kasus ini pasti luar biasa, kasihan melihat berdarah-darah. Sadis, pasti pemberitaannya berseri-seri itu di media, raja tega," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/12). 

Dia menambahkan, antara kasus pembunuhan dengan Covid-19 sama-sama berdampak pada kematian. "Mortality rate-nya sekitar 1,3 persen. Setiap hari yang meninggal di Jakarta (karena Covid-19) 3-4 orang, bahkan lebih. Apa yang terjadi? Perasaan kita merasa biasa-biasa saja, padahal ini mati ini," ujar Fadil.

Oleh karena itu, Fadil menegaskan kerumunan pada masa pandemi Covid-19 ini harus ditindak tegas. Membiarkan kerumunan, menurut dia, mengutip pernyataan Mendagri Tito Karnavian, sama dengan membiarkan saling membunuh. "Karena, risiko bahayanya begitu besar," kata dia.

Ia sebelumnya sempat menyampaikan bahwa aparat menguntit HRS pada malam kejadian penembakan sehubungan kasus kerumunan di Petamburan. HRS memang beberapa kali tak hadir saat dipanggil untuk diperiksa terkait kerumunan dalam pernikahan putrinya itu.

Kendati demikian, Polda Metro Jaya sedianya baru menetapkan HRS sebagai tersangka pada Kamis (10/12) alias empat hari setelah insiden.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menerima wapres terdahulu Jusuf Kalla, Jumat (11/12). Pertemuan digelar di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi enggan mengiyakan atau menyangkal bahwa bentrok FPI-Polri masuk dalam agenda pembicaraan. "Untuk agenda yang resmi dua itu tadi (pembicaraan damai Afghanistan dan Museum Rasulullah). Kalau di luar itu, bukan untuk konsumsi pers," ujar Masduki.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat