Petugas Dishub Kota Bandung membawa rambu lalu lintas saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiuku | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Nasional

Penambahan Kasus Harian di Jabar Saingi DKI

Jabar catatkan penambahan lebih dari 1.000 kasus.

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus harian pada Ahad (6/12) mencapai 6.089 dari pemeriksaan 50.634 spesimen. Dari penambahan kasus harian ini, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyumbang kasus baru tertinggi, yakni 1.388 kasus.

Di posisi kedua penyumbang kasus harian tertinggi ada DKI Jakarta dengan 1.331 kasus baru. Dalam beberapa hari terakhir, tambahan kasus baru di Jabar selalu saling salip dengan DKI Jakarta. Bahkan, pada Kamis (3/12), Jabar mencatatkan kasus harian sebanyak 1.648 kasus, sedangkan Jakarta sebanyak 1.153 kasus.

Kota Bandung menjadi salah satu yang kini menjadi zona merah. Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung mendata hingga Sabtu (5/12), jumlah kasus positif Covid-19 kumulatif mencapai 4.014 kasus. Terdiri atas 707 kasus positif aktif, 3.186 kasus sembuh, dan 121 kasus meninggal dunia. Kasus harian Covid-19 di Kota Bandung mengalami peningkatan dari belasan menjadi puluhan.

Wali Kota Bandung Oded M Danial memutuskan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali selama dua pekan ke depan pascalevel kewaspadaan berubah dari zona oranye ke zona merah. Salah satu perubahan aturan yang ada yaitu relaksasi sektor usaha, pariwisata, dan tempat ibadah semakin dibatasi.

photo
Pengendara melintas saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Hotel, restoran, kafe, dan tempat wisata hanya bisa dikunjungi sekitar 30 persen pengunjung dari sebelumnya 50 persen. Selanjutnya, jamaah di rumah ibadah dibatasi hanya 30 persen.

Selain itu, jam operasional sektor usaha, khususnya toko modern, ritel, dan pusat perbelanjaan, dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB, terutama pasar tradisional dari pukul 04.00 WIB dini hari hingga pukul 12.00 WIB.

Kebijakan buka-tutup jalan yang berpotensi memicu keramaian dan berkerumun kembali diberlakukan. Salah satu lokasinya adalah Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, yang ditutup tidak bisa dilintasi kendaraan sejak pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (dkijakarta)

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan sudah mengatur jadwal penugasan para petugas, termasuk anggota Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengantisipasi para pedagang kaki lima (PKL) berjualan di depan kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipatiukur. Selain itu, imbauan tentang protokol kesehatan juga terus dilakukan.

Ploting anggota dishub dan satpol, antisipasi PKL jualan depan Unpad sekaligus imbauan di sekitarnya terkait prokes,” kata dia di Bandung, Ahad (6/12).

Sementara itu, Provinsi Jawa Timur berada di posisi ketiga penambahan kasus harian, yakni sebanyak 572 kasus. Jawa Tengah melaporkan 528 kasus positif baru dan Riau melaporkan 225 kasus baru.

Satgas mencatat sebanyak lima provinsi dengan kasus positif di bawah 10. Dua provinsi, yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, tak melaporkan penambahan kasus baru. Lebih lanjut, total kasus sembuh harian yang dicatat satgas pada hari ini yakni mencapai 4.322 dengan total kumulatif sebanyak 474.771.

Sedangkan, sebanyak 151 orang dilaporkan meninggal karena Covid-19 dan menjadikan total kasus meninggal mencapai 17.740. Satgas juga masih melakulan pemantauan dan pengawasan terhadap 70.091 suspek di 508 kabupaten kota.

photo
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan sekitar rumah warga yang meninggal akibat positif COVID-19 di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (5/12/2020). Penyemprotan tersebut dimaksudkan untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kota Madiun - (SISWOWIDODO/ANTARA FOTO)

Pembatasan tingkat RW

Di Kota Tangerang, Banten, angka kasus Covid-19 terus meningkat dan kembali menjadi zona merah atau risiko tingkat penularan tinggi. Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Tangerang memberlakukan pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) dari tingkat rukun warga (RW).

Wali Kota Arief Wismansyah mengatakan, langkah itu disebut cukup berhasil dalam menangani Covid-19. “Sebelumnya, PSBL RW dirasa cukup berhasil untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (6/12).

Arief juga akan kembali menginstruksikan pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi PNS Pemkot Tangerang. Hal itu dilakukan guna menguatkan upaya pencegahan terhadap peningkatan kasus Covid-19 di area perkantoran. “Yang bekerja di kantor hanya 25 persen dan 75 persen bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja,” ujar dia.

Upaya lain yang dilakukan, lanjut Arief, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan memasifkan penelusuran atau tracing di masyarakat maupun PNS sebagai langkah pencegahan dini Covid-19. Jumlah tracing yang dilakukan diketahui sekitar 300 hingga 400 tes dalam satu hari.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KOTA TANGERANG (tangerangkota)

Adapun di Kota Bogor, Jawa Barat, Wakil Wali Kota Dedie A Rachim mengungkapkan, angka kematian akibat Covid-19 di kota hujan relatif rendah. Ketersediaan lahan makam khusus Covid-19 di Kota Bogor pun masih terhitung aman.

Dedie mengatakan, kendati angka kematian tidak terlalu tinggi, Pemkot Bogor telah menyiapkan dua lahan makam di Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, dan Situ gede, Kecamatan Bogor Barat. Hal itu untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang muncul ke depannya.

“Kalau jumlah tingkat kematian, tidak terlalu sedramatis daerah lain. Jadi, artinya, kalau ketersediaan makam di Bogor kan sudah kita pastikan ada dua, satu Kayumanis, satu lagi di Situ Gede,” ujar Dedie ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/12).

Meski demikian, dia melanjutkan, tidak menutup kemungkinan ada warga Kota Bogor yang meninggal akibat Covid-19 dimakamkan di permakaman umum daerahnya sendiri. “Tetapi, prosedurnya memakai prosedur Covid, protokol Covid,” ujar dia.

Selain itu, lanjutnya, atas nama kemanusiaan, warga di luar Kota Bogor dapat memanfaatkan lahan permakaman Covid-19 yang ada di Kota Bogor, baik dari Kabupaten Bogor maupun daerah di sekitar Kota Bogor. “Enggak ada masalah selama harus memenuhi syaratnya,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat