Petugas medis menyiapkan vaksin saat proses simulasi uji coba vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/10). | Prayogi/Republika

Nasional

Interpol Endus Kejahatan Terkait Vaksin Covid-19

Menurut Interpol, sejumlah vaksin Covid-19 mendekati persetujuan dan pendistribusian.

LYON - Kepolisian Internasional (Interpol) mengeluarkan peringatan terkait adanya jaringan kejahatan terorganisir yang menargetkan vaksin Covid-19, baik secara fisik, maupun daring. Oranye notice Interpol tersebut meminta para penegakan hukum di 194 negara anggotanya bersiap menghadapi jaringan tersebut, mengingat vaksin sebentar lagi akan mulai didistribusikan. 

"Saat pemerintah bersiap meluncurkan vaksin, organisasi kriminal berencana untuk menyusup atau mengganggu rantai pasokan," kata Sekretaris Jenderal Interpol, Jürgen Stock, melalui laman resmi Interpol, Rabu (2/11).

Oranye notice Interpol menguraikan potensi aktivitas kriminal terkait dengan pemalsuan, pencurian, dan iklan ilegal Covid-19 dan vaksin flu. Menurut Interpol, jaringan tersebut menargetkan pandemi Covid dalam melakukan kriminalitas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Interpol mencontohkan adanya individu yang telah mengiklankan, menjual, dan memberikan vaksin palsu.

Menurut Interpol, sejumlah vaksin Covid-19 yang diproduksi sejumlah negara semakin mendekati persetujuan dan pendistribusian. Karena itu, penting bagi semua negara anggota Interpol memastikan keamanan rantai pasokan sekaligus mengidentifikasi situs web terlarang yang menjual produk palsu.

“Jaringan kriminal juga akan menargetkan anggota masyarakat yang tidak menaruh curiga melalui situs web palsu dan pengobatan palsu, yang dapat menimbulkan risiko signifikan bagi kesehatan mereka, bahkan nyawa mereka," kata dia.

Koordinasi antara penegak hukum dan badan pengawas kesehatan penting untuk memastikan keselamatan individu dan kesejahteraan masyarakat. Sebab, vaksin menjadi sasaran utama kejahatan terorganisasi tersebut.

“Sangat penting penegakan hukum mempersiapkan sebaik mungkin serangan dari semua jenis aktivitas kriminal yang terkait dengan vaksin Covid-19, itulah sebabnya Interpol mengeluarkan peringatan global ini,” kata Stock.

Selain menargetkan vaksin Covid-19, Interpol juga mengendus ada modus jangka panjang kejahatan tersebut. Yaitu, membuat dan memalsukan alat penguji Covid-19. Interpol mewanti masyarakat agar lebih berhati-hati mencari peralatan medis atau obat-obatan secara daring.

Hasil analisis Unit Kejahatan Maya Interpol mengungkapkan, dari 3.000 situs web apotek yang diduga menjual obat dan perangkat medis terlarang, sekitar 1.700 di antaranya berbahaya, terutama ancaman phishing dan malware spamming

Republika telah mencoba mengonfirmasi terkait oranye notice Interpol tersebut kepada Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Namun, hingga Rabu petang, Argo belum meresponnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat