Dua nasabah sedang melakukan transaksi pembelian emas melalui fitur mobile bank syariah di Jakarta, Selasa (1/12). | REPUBLIKA

Opini

Memberdayakan Institusi Keuangan Syariah

Keberlanjutan kontribusi institusi keuangan syariah perlu terus dilakukan.

KEN SUDARTI, Dosen FE Unissula Semarang

Sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia, institusi keuangan syariah masih menghadapi tantangan cukup berat. Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2019, ekonomi Indonesia di Global Islamic Finance di posisi ketujuh dengan aset 86 miliar dolar AS.

Meskipun meningkat empat miliar dolar AS dari tahun sebelumnya, masih jauh tertinggal dari Malaysia yang berada di posisi ketiga dengan total aset 521 miliar dolar AS.  

Dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, populasi Muslim dunia yang diperkirakan tumbuh hingga 2,2 miliar pada 2030, meningkatnya ketertarikan terhadap agama yang ditandai hasil survei 76 persen Muslim menganggap, agama sangat penting bagi kehidupan dan meningkatnya preferensi masyarakat untuk ethical consumerism, memperlihatkan potensi industri syariah masih bisa dioptimalkan (OJK, 2019).

 

 
Aset keuangan syariah Indonesia saat ini, mampu tumbuh 14,01 persen menjadi Rp 1.468,07 triliun dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 1.287,65 triliun.
 
 

 

Optimisme ini semakin diperkuat dengan meningkatnya aset beberapa lembaga keuangan syariah, seperti aset keuangan syariah, perbankan syariah, pasar modal syariah, dan institusi keuangan non-bank (IKNB) syariah.

Aset keuangan syariah Indonesia saat ini, mampu tumbuh 14,01 persen menjadi Rp 1.468,07 triliun dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 1.287,65 triliun.

Pasar modal syariah, yang memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah (56,14 persen), mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor lainnya dengan laju 17,60 persen.

Perbankan syariah dengan porsi sebesar 36,67 persen dari total aset keuangan syariah mampu tumbuh positif dengan laju 9,93 persen. Sementara itu, IKNB syariah yang memiliki porsi 7,19 persen dari total aset keuangan syariah mengalami peningkatan aset 8,70 persen.

Untuk memelihara keberlanjutan kontribusi industri keuangan syariah, segala upaya perlu dilakukan termasuk di bidang pemasaran melalui pendekatan ‘people’.

 
Sementara itu, pengabaian nilai-nilai religi menyebabkan upaya pencapaian target yang membabi buta sehingga menghalalkan segala cara. 
 
 

Mengelola karyawan dari perspektif pemasaran sering terlupakan karena organisasi lebih fokus pada external marketing, yaitu bagaimana menyiapkan strategi product, price, place, dan promotion (4P).

Padahal, untuk menerapkan strategi pemasaran jasa yang sukses, external marketing dan internal marketing harus dilaksanakan secara seimbang. Pentingnya mengelola ‘people’ pada organisasi jasa juga karena adanya sifat inseparability, artinya produksi dan konsumsi dilakukan bersamaan.

Karyawan frontline atau garis depan sebagai wakil organisasi harus bertemu langsung dengan nasabah, sehingga mereka menilai organisasi dari kinerja karyawan garda depan. Untuk itulah karyawan harus bersatu padu mengharmonisasikan nilai dan sumber daya yang dimilikinya demi kepuasan nasabah.

Namun, kenyataan berkata lain. Dalam banyak kasus, karyawan frontline seperti tenaga penjual, misalnya, hanya fokus pada capaian individu dan mengabaikan nilai-nilai agama. Individualisme menyebabkan keengganan untuk membantu rekan kerjanya dalam rangka saling mendukung dan menguatkan.

Sementara itu, pengabaian nilai-nilai religi menyebabkan upaya pencapaian target yang membabi buta sehingga menghalalkan segala cara. Karena itu, semangat fastabiqul khoirat diperlukan untuk memecahkan masalah ini.

Fastabiqul khoirat merupakan semangat individu yang diambil dari nilai-nilai Islam untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Berlomba dalam hal ini, tidak dimaknai seperti ajang perlombaan yang saling mengeliminasi.

Namun, semangat untuk melakukan aktivitas kerja terbaik dan memperbaikinya secara terus-menerus. Semangat utamanya adalah menjadi ‘better’ bukan ‘the best’, yakni bersedia mengajak dan membantu rekan kerja agar mau dan mampu melakukan aktivitas kerja terbaik dengan landasan nilai-nilai agama.

Jadi, semangat fastabiqul khoirat mengandung double empowering, yaitu self empowering dan empowering others (rekan kerja). Individu dikatakan mempunyai self-empowering spirit, ketika dalam dirinya ada semangat mencapai kinerja terbaik dengan dasar ibadah.

Menyadari bahwa semua yang dilakukannya di bawah pengawasan Tuhannya, pekerjaan dianggap sebagai amanah yang harus dilaksanakan secara profesional karena semua akan dipertanggungjawabkan.

 
Self empowering mendahului empowering others karena efektivitas dakwah dipengaruhi oleh kepercayaan sehingga menjadikan dirinya sendiri sebagai model, menjadikan pesan dakwahnya mudah tersampaikan.
 
 

Dalam mencapai hasil terbaik, mereka tidak ragu untuk melakukan fair partnership guna memaksimalkan ikhtiar mencapai yang terbaik berdasarkan sumber daya yang dimilikinya.

Proses memberdayakan diri sendiri tidak berhenti ketika target telah tercapai. Sadar bahwa perubahan lingkungan sangat dinamis, semangat meraih pencapaian terbaik terus dijaga dengan semangat untuk belajar berkelanjutan.

Prinsip belajar tanpa akhir, “dari ayunan sampai liang lahat” menjadi prinsip kerjanya. Kemampuannya mengambil hikmah dari kegagalan dan keberhasilan masa lalu, baik yang dilakukannya sendiri maupun yang dilakukan rekan kerja, menjadikan ilmunya semakin kaya.

Setelah selesai dengan dirinya sendiri, individu dengan semangat fastabiqul khoirat mulai melakukan empowering others atau memberdayakan rekan kerjanya.

Spirit ini diwujudkan melalui semangat dakwah, mengaktifkan idle capacit rekan kerja agar mampu mencapai kinerja optimal seperti yang telah dilakukannya. Menyadari bahwa rekan kerjanya sangat heterogen dalam sumber daya dan karakternya, bahasa dakwah yang lemah lembut dan mudah dipahami selalu dijaga agar isi dakwahnya dapat tersampaikan.

Self empowering mendahului empowering others karena efektivitas dakwah dipengaruhi oleh kepercayaan sehingga menjadikan dirinya sendiri sebagai model, menjadikan pesan dakwahnya mudah tersampaikan.

 
Pemimpin dalam hal ini berfungsi sebagai faktor pengungkit semangat untuk mencapai hasil terbaik, yang merupakan titik tolak semangat fastabiqul khoirat
 
 

Jika ajakan yang dilakukan tidak cukup untuk mengungkit kinerja rekan kerjanya, uluran tangan siap diberikan dengan ikhlas, kapan pun dan di mana pun. Dengan  memberdayakan rekan kerja, mereka menjadi sadar akan potensi tersembunyi yang dimilikinya.

Dual empowering spirit harus dimiliki karyawan secara utuh. Karena itu, agar atmosfer fastabiqul khoirat dapat terwujud, organisasi perlu merekrut karyawan yang mempunyai komitmen religius kuat.

Komitmen religius menunjukkan sejauh mana seseorang yakin atas nilai-nilai agamanya dan mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari. Ia yakin agama mampu membimbing mereka mencapai tujuan hidup, sehingga memengaruhi kehidupan pribadi dan sosial mereka.

Selain itu, semangat kebersamaan perlu dipropagandakan melalui peran pemimpin. Slogan “rekan kerja adalah saudara” perlu terus digelorakan untuk menjaga atmosfer tim kerja.

Pemimpin dalam hal ini berfungsi sebagai faktor pengungkit semangat untuk mencapai hasil terbaik, yang merupakan titik tolak semangat fastabiqul khoirat. Karena sering, seseorang dengan semangat mencapai kinerja terbaik tak menyadari potensi diri dan harus dimotivasi.

Akhirnya, posisi industri keuangan syariah dapat diperkuat melalui pemberdayaan elemen organisasi terkecil, yaitu karyawan yang memiliki semangat fastabiqul khoirat.

Karena pada prinsipnya, nilai religi yang ada dalam produk syariah, yaitu takaful (saling menanggung) dan ta’awun (saling menolong), harus dimiliki semua elemen organisasi yang memasarkan produk-produk syariah. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat