Seniman mementaskan tari saat pagelaran tari kolosal Krisnayana dengan mematuhi protokol kesehatan di Gedung Bhakti Budaya di Blitar, Jawa Timur, Senin (26/10) malam. | IRFAN ANSHORI/ANTARA FOTO

Nasional

Kemendikbud Siapkan 59 Ribu Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya

Bantuan Rp 1 juta ini sudah diterima lebih dari 10 ribu pelaku budaya di seluruh Indonesia.

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menyalurkan bantuan dalam bentuk Apresiasi Pelaku Budaya (APB) untuk 59 ribu pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19. Bantuan sebesar Rp 1 juta ini sudah diterima lebih dari 10 ribu pelaku budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, Kemendikbud melakukan pendataan APB dalam dua tahapan. Untuk tahap I, bantuan sudah disalurkan kepada 10.107 pelaku budaya. Sementara untuk APB tahap II prosesnya kini masih berada dalam tahap verifikasi dokumen dan karya yang sudah dikirimkan oleh calon penerima bantuan.

"Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat pandemi Covid-19. Kami berharap bantuan ini bisa tetap membuat kreativitas kita tetap menggeliat di masa pandemi," kata Hilmar, dalam keterangannya, Senin (9/11).

Meski sudah tersalurkan kepada 10 ribu lebih penerima, per 3 November 2020 masih ada 232 penerima APB tahap 1 yang penyalurannya perlu perbaikan data. Sementara untuk APB tahap II, lanjut Hilmar, seluruh calon penerima bantuan harus segera melengkapi data di laman https://apb.kemdikbud.go.id. Hilmar mengatakan hingga 6 November 2020, dari total 49.107 penerima APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB. 

photo
Seniman Dayak dan pembuat Sape Kalbar Christian Mara memainkan sape buatannya di kediamannya di Kampung Wonodadi, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (5/11). - (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

"Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya. Kami meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar bantuan dapat segera diterima," kata dia.

Penerima APB yang namanya tercantum dalam SK, dapat segera membuat akun untuk kemudian mengunggah data berupa KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya. Proses pelengkapan data dan karya serta verifikasi akan berlangsung hingga 15 November 2020. Bagi calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudan KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. 

Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp 1 juta/orang. Jika dalam proses penyaluran terdapat rekening yang tidak aktif, maka akan terjadi perbaikan retur. Kemudian calon penerima akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur untuk menerima bantuan APB. 

Sementara untuk penerima dengan rekening baru dapat mencairkan dana ke bank setelah menerima surat pengantar dan pemberitahuan Nomor rekening melalui e-mail penerima yang didaftarkan di apb.kemdikbud.go.id. Distribusi dana APB tahap II akan mulai dilakukan secara bertahap mulai 9 November 2020. 

APB adalah program pemberian layanan perlindungan pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19. Program ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah Covid-19.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat