Santri belajar menghafal Alquran di Masjid Baitussalihin, Banda Aceh, Selasa (7/6/2019). Program pelatihan menghafal Alquran pada bulan Ramadhan 1440 H tersebut yang diikuti ratusan santri itu bertujuan meningkatkan kemampuan menghafal Alquran dan mening | ANTARA FOTO

Kitab

Menyoal Hermeneutika untuk Tafsir Alquran

Buku ini menjelaskan secara tuntas kontroversi hermeneutika dalam dunia penafsiran Alquran.

OLEH MUHYIDDIN

 

Alquran bagaikan samudra yang teramat luas. Hanya dengan membacanya belum tentu seseorang bisa memahami maksud di balik setiap firman Allah SWT. Bahkan, kefasihan dalam berbahasa Arab tidak menjamin seseorang untuk mampu memahami kandungan Alquran yang kaya makna. Di sinilah fungsi ilmu tafsir sebagai penjelas Kitabullah. 

Pada zaman Nabi Muhammad SAW, belum ada ilmu tafsir. Sebab, Muslimin dapat bertanya langsung kepada beliau mengenai perkara-perkara dari Alquran yang belum terang bagi mereka. Barulah pada abad kedua atau ketiga Hijriah, disiplin keilmuan tersebut mulai muncul di tengah umat. Hal itu seiring dengan perkembangan syiar Islam yang semakin pesat hingga ke luar Jazirah Arab.

Ilmu tafsir telah dikenal masyarakat Muslim di Indonesia setidaknya sejak abad ke-17 Masehi. Namun, perkembangannya agak lamban pada masa itu. Barulah pada abad ke-20, situasinya berubah menjadi lebih baik. Hal itu seiring dengan kemajuan teknologi transportasi sehingga semakin banyak Muslimin yang naik haji dan bermukim di Tanah Suci. Alim ulama Nusantara yang kembali dari menuntut ilmu di Haramain sangat berjasa dalam transmisi keilmuan tafsir Alquran di Indonesia.

Hingga akhir abad ke-20, dunia penafsiran Alquran di Indonesia kian berkembang. Kitab-kitab yang muncul dalam periode itu amat banyak. Misalnya, Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka, Tafsir al-Bayan atau Tafsir an-Nur karya Hasby ash-Shidieqy, Tafsir al-Mishbah karya Muhammad Quraish Shihab, dan masih banyak lagi.

Bagaimanapun, perkembangan era modern memunculkan diskursus baru bagi kalangan ilmuwan Muslim, termasuk para mufasir. Arus pemikiran orientalisme dan liberalisme perlahan-lahan memasuki wacana keilmuan Islam. Dalam ilmu tafsir, penerapan metode hermeneutika untuk menafsirkan Alquran pun menarik perhatian kaum peneliti.

Salah satu buku yang mengulas tuntas persinggungan hermeneutika dengan ilmu tafsir Alquran ialah karya cendekiawan Muslim, Dr Adian Husaini. Dalam buku berjudul Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an, ketua umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia itu memberikan penjelasan yang mendalam tentang “bahaya” hermeneutika sebagai sebuah metode penafsiran Alquran.

Mula-mula, ia menegaskan hermeneutika sebagai tantangan baru bagi umat Islam. Sebab, metode itu pada awalnya diterapkan untuk menafsirkan Bibel. Dalam perkembangannya kemudian, beberapa ahli sastra berupaya memaksakan hermeneutika untuk diterapkan dalam menafsirkan teks-teks lain, termasuk Alquran. Dengan argumentasi-argumentasi yang tajam, akurat, dan objektif, Adian memaparkan apa saja “kesalahan yang dipaksakan” hermeneutika dalam menafsirkan Alquran.

 
Sebuah metode yang awalnya diterapkan untuk Bibel tidak lantas cocok untuk Alquran.
 
 

Secara harfiah, hermeneutika berarti ‘tafsir.’ Istilah itu berasal dari bahasa Yunani, hermeneunin, yakni 'menafsirkan'. Perkataan itu merujuk pada tokoh mitologi Yunani, Hermes, yang dipercaya sebagai sosok perantara pesan-pesan Dewa kepada manusia.

Dari tradisi Yunani, hermeneutika kemudian berkembang sebagai metodologi penafsiran Bibel. Oleh para teolog dan filsuf di Eropa, hermeneutika lantas dipakai sebagai metode penafsiran secara umum dalam bidang ilmu humaniora dan sosial.

The New Encyclopedia Britannica menegaskan, hermeneutika adalah studi prinsip-prinsip umum tentang interpretasi Bibel. Tujuannya adalah menemukan “kebenaran” dan nilai-nilai dalam kitab umat Nasrani tersebut. Oleh karena itu, Adian menyatakan, hermeneutika bukan sekadar tafsir, melainkan satu “metode tafsir” atau filsafat tentang penafsiran tersendiri, yang bisa sangat berbeda dengan metode tafsir Alquran (hlm 8).

Sebuah metode yang awalnya diterapkan untuk Bibel tidak lantas cocok untuk Alquran. Sebab, konsep teks Bibel dan Alquran sangat berbeda. Adian mengatakan, Bibel diyakini sebagai teks yang ditulis manusia yang mendapatkan inspirasi dari Roh Kudus. Sementara, Alquran bukanlah kitab yang mendapatkan inspirasi dari Tuhan, sebagaimana dalam konsep Bibel. Alquran adalah kitab yang tanzil, lafzhan wa ma’nan minallah (lafaz dan maknanya dari Allah).

Perbedaan antara keduanya itu, lanjut Adian, bahkan diakui kalangan Paus di Vatikan. Paus Benediktus XVI, seperti dikutip Daniel Pipes dalam tulisannya untuk New York Sun 17 Januari 2006, menyatakan, “Dalam pandangan tradisional Islam, Tuhan telah menurunkan kata-katanya kepada (Nabi) Muhammad, yang merupakan kata-kata abadi. Alquran sama sekali bukan kata-kata (Nabi) Muhammad.”

photo
Buku Hermeneutika dan Tafsir Alquran. - (DOK PRI)

Prihatin

Adian mengungkapkan alasan dirinya menulis Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an —yang juga memuat sebuah bab karya ulama kelahiran Lebanon, Abdurrahman al-Baghdadi. Buku yang terbit pada 2007 itu berangkat dari kegelisahan penulis terhadap pemikiran keislaman yang berkembang di kampus-kampus Islam, baik itu sekolah tinggi maupun universitas Islam negeri.

Menurut dia, salah satu tantangan berat dalam masa kini ialah masuknya arus pemikiran liberal dan orientalis dalam berbagai bidang keilmuan Islam. Khususnya dalam dunia studi tafsir Alquran, kemunculan hermeneutika adalah salah satu tandanya.

Adian mengatakan, tak sedikit kampus Islam yang besar di Indonesia menetapkan hermeneutika sebagai mata kuliah wajib di jurusan tafsir. Padahal, hermeneutika bukanlah sebuah metode yang tepat dan layak untuk menafsirkan Alquran.

 
Padahal, hermeneutika bukanlah sebuah metode yang tepat dan layak untuk menafsirkan Alquran.
 
 

Menurut dia, hermeneutika diajarkan di kampus-kampus Islam dengan maksud untuk menggantikan atau sekadar menempelkan pada metode-metode ilmu tafsir yang selama ini dikenal kaum Muslimin sejak era klasik.

Karena itu, ia mengaku prihatin dengan kondisi demikian. Harapannya, pihak-pihak kampus terlebih dahulu membuka ruang diskusi dengan kaum ulama dan cendekiawan Muslim sebelum menjadikan hermeneutika sebagai mata kuliah wajib.

Persoalan ini sejatinya tidak hanya melanda Indonesia, tetapi seluruh dunia Islam pada era kontemporer. Sejumlah pengaplikasi hermeneutika untuk penafsiran Alquran, lanjut Adian, telah memunculkan berbagai kontroversi. Sebut saja, Fazlur Rahman, Nasr Hamid Abu Zaid, Mohammed Arkoun, dan Amina Wadud.

Pembahasan dalam Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an dibagi menjadi beberapa topik utama. Pertama, penulis buku tersebut membahas dampak hermeneutika terhadap studi tafsir Alquran. Sementara itu, pada bagian kedua dirinya membahas cara menafsirkan Alquran yang sesuai kaidah objektif. Dalam hal ini, tulisan Abdurrahman al-Baghdadi dijadikannya sebagai sebuah contoh.

Merujuk pada uraian ulama tersebut, Adian memaparkan beberapa pegangan dalam metodologi penafsiran Alquran. Pertama-tama, seseorang hendaknya memahami bahwa tafsir Alquran adalah penjelasan atas makna kata-kata dalam susunan kalimat, dan makna susunan ayat-ayat menurut apa adanya (tidak mengada-ada), seperti termuat dalam Alquran.

Alquran diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, seorang penafsir mutlak menguasai bahasa Arab. Bahkan, dikatakan bahwa “Orang yang tidak mengetahui seluruh bahasa Arab, tidak boleh menafsirkan Alquran.” Jika pengetahuan seseorang tentang sastra Arab masih minim atau bahkan nol, maka dirinya tidak boleh menjadi penafsir Alquran.

Selanjutnya, konteks turunnya ayat juga mesti diperhatikan. Oleh karena itu, menurut Adian, pada waktu menafsirkan Alquran seseorang hendaknya menguasai dan berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad SAW. Bukan berarti seorang penafsir harus menghafalkan sekian banyak hadis. Yang wajib ialah, dirinya mengetahui arti dan tujuan hadis-hadis terkait ayat atau surah Alquran yang ditafsirkannya.

 
Pada waktu menafsirkan Alquran seseorang hendaknya menguasai dan berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad SAW.
 
 

Secara keseluruhan, buku setebal 89 halaman ini layak dijadikan sebagai salah satu referensi dalam memahami kontroversi hermenetika. Dalam hal ini, penulisnya mengikuti jejak filsuf Muslim-Melayu yang pertama-tama mengkritik hermenetika sebagai metodologi tafsir Alquran, yakni Prof Syed Muhammad Naquib al-Attas. Dengan tegas, ahli sejarah keilmuan Islam itu menyatakan bahwa hermeneutika bukanlah ilmu tafsir Alquran.

Ilmu pertama di kalangan Muslimin ialah ilmu tafsir Alquran. Karena itu, nilainya  akan selalu sangat berharga dan bisa diaktualisasikan. Menurut Syed Naquib al-Attas, hal itu disebabkan adanya karakteristik ilmiah dari bahasa Arab. Di samping itu, ilmu tafsir Alquran penting karena benar-benar merupakan ilmu asas yang di atasnya dibangun keseluruhan struktur, tujuan, pengertian pandangan serta kebudayaan agama Islam. 

 

DATA BUKU

Judul: Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an

Penulis: Adian Husaini dan Abdurrahman al-Baghdadi

Penerbit: Gema Insani

Tebal: 89 halaman

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat