Wisatawan menikmati suasana kawasan hutan pinus Nongko Ijo di lereng Gunung Wilis, Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. | ANTANTARA FOTO/Siswowidodo

Tajuk

Bijak Berlibur di Tengah Pandemi

Perlu ada kesadaran dan kesiapan dari berbagai pihak menjelang libur panjang cuti bersama pekan depan.

Pekan depan, masyarakat Indonesia akan menikmati libur cuti bersama selama lima hari, dari 28 Oktober hingga 1 November. Libur panjang tentu identik dengan wisata dan jalan-jalan. 

Kita tengah dihadapkan pada dilema. Di satu sisi, dengan banyaknya masyarakat berwisata dan berlibur, roda perekonomian bisa berputar. Namun, jika masyarakat berlomba-lomba untuk berkunjung ke tempat wisata, kasus positif Covid-19 dikhawatirkan akan kembali melonjak.

Apalagi, lonjakan kasus positif Covid-19 sempat terjadi pascalibur Lebaran. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, terjadi kenaikan jumlah kasus harian sebesar 69 persen hingga 93 persen pascalibur 22-25 Mei 2020. Kenaikan angka kasus tersebut terekam dalam rentang 10-14 hari setelah libur panjang. Tentu kita berharap, lonjakan kasus positif tersebut tak terulang pada libur cuti bersama pekan depan.

Tanpa adanya kerumunan dan penumpukan massa saja, setiap harinya kasus positif Covid-19 masih sangat tinggi. Pada Jumat (23/10), berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, dalam 24 jam terakhir ada 4.369 kasus baru. Hingga saat ini, total kasus positif Covid-19 di Tanah Air mencapai 381.910 orang. Meski begitu, juru bicara pemerintah, Reisa Broto Asmoro menyatakan, saat ini jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 terus meningkat.

 
Karena itu, perlu ada kesadaran dan kesiapan dari berbagai pihak menjelang libur panjang cuti bersama pekan depan.
 
 

Total pasien positif Covid-19 yang telah sembuh tercatat sebanyak 305.100 orang atau hampir 80 persen dari seluruh kasus positif Covid-19. Sehingga, menurut Reisa, kasus aktif masih mencapai 63.733 kasus. Dia juga mengungkapkan, saat ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia dalam persentase terkecil dibandingkan beberapa bulan terakhir. Namun, hal tersebut tak boleh membuat pemerintah dan seluruh elemen masyarakat lengah dan abai.

Karena itu, perlu ada kesadaran dan kesiapan dari berbagai pihak menjelang libur panjang cuti bersama pekan depan. Kesadaran akan bahaya Covid-19 harus tumbuh dari setiap masyarakat. Dengan begitu, masyarakat harus bijak dalam memanfaatkan waktu pada libur panjang nanti. Berlibur dan berwisata tentu saja bisa mengendurkan beban dan tekanan yang dihadapi. Apalagi, setelah sekian lama hanya tinggal di rumah saja.

Masyarakat sebaiknya menghindari berlibur di tempat-tempat, yang diperkirakan akan diserbu banyak pengunjung. Pastikan, tempat berwisata dan berlibur yang akan dikunjungi benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebaiknya, saat berlibur pada masa pandemi ini, masyarakat tak memaksakan diri membawa orang tua yang berusia lansia atau anak-anak yang masih kecil. Jika kondisi tak memungkinkan, sebaiknya menghabiskan acara di rumah saja bersama keluarga.

Dari sisi kesiapan, para pengelola tempat wisata, hotel, dan restoran pun harus mempersiapkan diri dengan protokol kesehatan yang ketat. Berbagai fasilitas harus dipersiapkan dengan sangat baik. Semua sarana dan prasarana yang akan disediakan untuk para tamu harus benar-benar bersih. Dan yang penting, para pengelola tempat wisata, hotel, dan restoran harus mematuhi jumlah pengunjung yang telah ditetapkan pemerintah. Ini penting agar libur panjang kali ini tak memantik munculnya klaster baru Covid-19.

 
Peran pemerintah pusat dan daerah pun sangat penting untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang nanti.
 
 

Peran pemerintah pusat dan daerah pun sangat penting untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang nanti. Dari sisi transportasi, misalnya. Libur panjang ini berpotensi akan membuat mobilisasi masyarakat meningkat. Dipastikan, banyak masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. Maka itu, lonjakan penumpang ini harus diantisipasi dengan tersedianya moda transportasi yang cukup.

Selain itu, pada libur panjang ini, aparat pemerintah harus hadir di lapangan untuk menegakkan aturan yang telah ditetapkan. Pastikan tempat wisata, hotel, dan restoran menyediakan fasilitas protokol kesehatan. Pada hari libur, pemerintah harus mengawasi agar pihak pengelola tempat-tempat yang dikunjungi masyarakat ini taat pada aturan soal kapasitas jumlah pengunjung.

Saat ini, pemerintah tak bisa melarang masyarakat untuk pulang kampung, seperti saat mudik Lebaran lalu. Namun, pemerintah hanya bisa mengimbau. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus menggencarkan komunikasi publik yang efektif untuk menyeru masyarakat agar bisa bijak selama berlibur. Gunakan semua media dan libatkan para tokoh masyarakat, ulama, serta para influencer. Semoga semua pihak menyadari bahwa Covid-19 akan terus mengintai setiap orang yang abai terhadap aturan protokol kesehatan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat