Suasana arus lalu lintas di kawasan Sudirman saat masa PSBB di Jakarta, Ahad (11/10). | Republika/Putra M. Akbar

Tajuk

Tetap Disiplin

Protokol kesehatan yang disiplin tetap diperlukan apa pun kebijakan yang diberlakukan pemerintah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke tahap transisi. Dengan kebijakan yang diberlakukan selama dua pekan mulai hari ini (12/10) hingga 25 Oktober 2020 ini, maka PSBB di Ibu Kota tak akan seketat sebelumnya.

Pelonggaran ini dilakukan karena pemprov menilai telah terjadi pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif. Meskipun pada saat yang sama masih terjadi peningkatan penularan.

Sebelumnya, pada 14 September, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menarik 'rem darurat' untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang meningkat di ibu kota. Ketika itu, penerapan PSBB yang lebih ketat dimaksudkan untuk menurunkan angka penularan korona di lingkungan kantor yang menjadi salah satu penyumbang penularan tertinggi.

 
Dia menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian tampak mendatar sejak dilakukan rem darurat PSBB. 
 
 

Kini, rem darurat itu pun secara perlahan mulai dilonggarkan. Dalam keterangannya, Ahad (11/10), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan beralih ke PSBB transisi didasarkan pada beberapa indikator. Beberapa di antaranya, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS rujukan Covid-19.

Dia menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian tampak mendatar sejak dilakukan rem darurat PSBB. Dalam tujuh hari terakhir juga terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian. Begitu pula dengan klaster perkantoran yang mulai mengalami penurunan proporsi penemuan kasu selama satu pekan terakhir.

Meskipun PSBB telah dilonggarkan, kita tidak boleh menurunkan disiplin. Tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Kita juga tetap harus menjaga jarak dengan orang lain dan menghindari kerumunan.

Hal ini penting karena penurunan atau kenaikan angka penularan pada dasarnya bukan lantaran kebijakan pemerintah. Namun, karena tingkat kedisiplinan masyarakat. Semakin disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, maka bisa dipastikan bahwa tingkat penularan akan menurun.

 
PSBB yang berjalan tampaknya hanya memindahkan tempat berkumpulnya masyarakat dari perkantoran menjadi ke keluarga/permukiman. 
 
 

Karenanya, pelonggaran PSBB seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, tidak boleh menjadi alasan untuk kita menurunkan tingkat kedisplinan dalam menjaga kesehatan. Apalagi, berdasarkan data yang disusun tim dari FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah saat ini adalah 1,07. Angka itu memang menurun dari 1,14 pada awal September. Namun, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya masih menjadi angka yang mengkhawatirkan.

Dari data yang dipaparkan juga terlihat bahwa memang benar terjadi penurunan proporsi penemuan kasus pada klaster perkantoran selama satu pekan terakhir. Akan tetapi, di sisi lain justru terjadi peningkatan penemuan kasus pada klaster keluarga/permukiman.

Ini menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat sesungguhnya masih cukup rendah. PSBB yang berjalan tampaknya hanya memindahkan tempat berkumpulnya masyarakat dari perkantoran menjadi ke keluarga/permukiman. Ini yang harus terus digencarkan, bahwa protokol kesehatan yang disiplin tetap diperlukan apa pun kebijakan yang diberlakukan pemerintah.    

Seperti disampaikan oleh Anies dalam paparannya, "Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," kata Anies. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat