Petugas Satpol PP memberikan teguran kepada pemilik warung di Cakung, Jakarta, Selasa (15/9). | Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Tajuk

Kapan Kita Sadar?

Jika masyarakat, pengusaha, perkantoran, dan perusahaan tak mau menaati PSBB, kita sudah bayangkan hasilnya.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sudah diberlakukan kembali sejak Senin (14/9). Tapi pelanggaran masih terjadi di sana sini. PSBB belum sepenuhnya ditaati masyarakat, pengusaha, perkantoran, dan perusahaan.

Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, ada 221 penindakan atas pelanggaran PSBB. Terdiri atas 212 kasus tidak pakai masker dan sembilan kendaraan umum yang melebihi 50 persen sesuai ketentuan pergub.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans) Jakarta menyebut sejumlah perusahaan yang dipantau belum memberlakukan protokol kesehatan, seperti melakukan pengecekan suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan, dan asesmen karyawan.

 
Jika masyarakat, pengusaha, perkantoran, dan perusahaan tak mau menaati PSBB, kita sudah bayangkan hasilnya. Percuma saja PSBB diberlakukan.
 
 

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyebutkan pelanggaran yang dilakukan kafe dan rumah makan, antara lain menyediakan makan di tempat, tetap buka di luar jam operasi yang telah ditentukan, dan membiarkan kapasitas pengunjung penuh sehingga menimbulkan keramaian. Pelanggaran lain yang juga ditemukan di DKI adalah kerumunan pengemudi ojek daring di sejumlah titik.

Kita tentu prihatin dengan pelanggaran-pelanggaran itu. Jika masyarakat, pengusaha, perkantoran, dan perusahaan tak mau menaati PSBB, kita sudah bayangkan hasilnya. Percuma saja PSBB diberlakukan.

Angka-angka kasus Covid-19 yang makin mengerikan semestinya membuat kesadaran bahwa kondisi kita saat ini sudah sangat berbahaya. Rumah sakit-rumah sakit makin kewalahan menerima pasien. Mereka kini hanya mau menerima pasien Covid-19 yang kondisinya sudah dianggap parah. Kuburan-kuburan juga sudah mulai penuh menampung pengidap Covid-19 yang meninggal dunia.

PSBB adalah pertaruhan terbesar kita. Jika PSBB kali ini gagal menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Jakarta, celakalah kita. Jadi, langkah apalagi yang bisa kita lakukan?

Sungguh mengherankan, untuk memakai masker saat beraktivitas saja banyak masyarakat yang enggan melakukannya. Padahal, itu untuk menjaga dirinya dari kemungkinan tertular Covid-19. Apakah merasa kebal? Atau tidak percaya bahwa Covid-19 itu ada?

Perusahaan-perusahaan juga sama. Apa ruginya memberlakukan protokol kesehatan di kantor-kantornya? Bukankah jika karyawan tertular Covid-19, kerugian yang diderita perusahaan akan lebih besar?

Kita meminta agar aparat melakukan tindakan yang lebih tegas kepada pelanggar PSBB. Tak bisa pelanggaran-pelanggaran itu dibiarkan. Harus ada ada sanksi yang lebih memberikan efek jera.

 
PSBB adalah pertaruhan terbesar kita. Jika PSBB kali ini gagal menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Jakarta, celakalah kita. Jadi, langkah apalagi yang bisa kita lakukan?
 
 

Tak henti-hentinya kita mengimbau masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan. Jangan sampai kita baru sadar setelah tertular Covid-19.

Kita tentu tak ingin PSBB ini gagal mengadang laju Covid-19. Namun, jika kita tetap tak sadar untuk menjaga diri sendiri dan lingkungan, bersiaplah untuk menghadapi bencana yang lebih besar lagi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat