Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah). | ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Nasional

Subsidi Gaji Diperluas

Perluasan subsidi gaji diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga.

JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan perluasan sasaran penerima bantuan subsidi gaji. Bila sebelumnya bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan ini hanya menyasar pekerja bergaji rendah, ke depannya seluruh tenaga kerja honorer juga akan merasakan manfaatnya. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perluasan ini dilakukan agar jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah benar-benar menyentuh seluruh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Harapannya, daya beli masyarakat meningkat dan konsumsi rumah tangga ikut pulih. Cara ini diyakini paling efektif mengembalikan lagi pertumbuhan ekonomi yang sempat minus di kuartal II 2020. 

"Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji), sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya," ujar Airlangga dalam keterangan pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (14/9). 

Meski begitu, pemerintah belum memiliki formula yang pasti mengenai nominal bantuan dan periode pencairannya. Airlangga menyebutkan, hal ini sedang dimatangkan bersama kementerian terkait. 

"Presiden juga meminta agar kartu prakerja dibahas bersama Kemenkeu. Dilihat potensi-potensi yang ada, karena banyaknya tenaga kerja informal yang terdampak," kata Airlangga. 

Saat ini, subsidi gaji telah dilakukan hingga tahap II. Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyaluran ditargetkan bisa menyentuh 50 persen atau Rp 19 triliun hingga akhir September ini. 

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soes Hindharno mengatakan, pihaknya masih terus mempercepat proses pencairan subsidi gaji tersebut. Berdasarkan data Kemenaker per 10 September 2020, penyaluran tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.

Untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total 3 juta orang penerima. Artinya, realisasi total tahap I dan II sudah 5.248.226 orang atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima. "Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," ungkapnya Soes, Ahad (13/9).

Namun, kata dia, untuk pencairan tahap III Kemenaker membutuhkan waktu lebih lama melakukan pemeriksaan data penerima yang jumlahnya lebih besar, yaitu 3,5 juta orang calon penerima. "Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan empat hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tahap III kepada bank penyalur.

Selanjutnya, bank menyalurkannya ke rekening penerima secara langsung. Kemenaker, kata dia, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak tersebut untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini. 

Buka pengaduan 

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Kemenaker membuka akses pengaduan masyarakat terkait penyaluran bantuan subsidi gaji. Layanan itu bisa memonitor penyaluran tepat sasaran.

"Kami minta Kemenaker membuka akses pengaduan masyarakat, apabila profil penerima subsidi gaji, masuk kategeri mampu, masyarakat bisa melaporkan untuk subsidi gaji dicabut/dikembalikan," ujar Tulus saat dihubungi, Senin (14/9).

Tulus melanjutkan, YLKI juga berharap Kemenaker terus melakukan monitoring dan evaluasi dalam pencairan pertama bantuan subsidi gaji tesebut. Apakah sudah tepat sasaran atau justru menyasar ke orang yang tidak berhak. Karena itu, ia meminta agar nama-nama penerima subsidi gaji dibuka ke masyarakat. Upaya ini bagian dari transparansi dalam penyaluran bantuan subsidi gaji.

"YLKI minta nama-nama penerima subsidi gaji di-publish, agar masyarakat bisa mengontrol untuk memastikan tepat sasaran," katanya.

YLKI juga menerima keluhan dari pekerja yang perusahaannya telat mengajukan subsidi. Akibatnya, pekerja yang perusahaannya telah mengajukan terancam tidak mendapatkan bantuan subsidi gaji.

"Padahal sebenarnya berhak mendapatkan, tapi ini tidak ada toleransi, jadi nggak dapat karena perusahaannya telat, saya kira ini kriteria apakah ada toleransi atau ada jeda atau tidak, mestinya ada semacam peringatan, atau remind ke perusahaan itu agar bukan pekerja yang dirugikan," ujarnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat